PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id – Suasana Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung (Babel) mendadak tegang, Rabu siang (18/6/2025) lalu, ketika tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Babel menggeledah sejumlah ruangan.
Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga sarat permainan anggaran. Sebagaimana diberitakan sebelumnya penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Babel telah memeriksa beberapa pejabat BWS Babel.
Nama-nama itu antara lain Kepala Balai Susi Hariani, Kasatker OP Rudi Susilo, Bendahara, Onang Adiluhung, Bernard Parulian, Supriata alias Yatna, Agus Saputra dan pegawai lainnya.
Tak lama setelah penggeledahan, informasi yang diperoleh dan dikutip Aksara Newsroom, mulai bermunculan nama-nama pejabat yang diduga terlibat. Penelusuran awal menyasar proyek-proyek rutin di Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) pada rentang tahun 2022 hingga 2024. Nilai proyeknya fantastis—namun sayangnya, sebagian diduga fiktif.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Rudi Susilo, selaku Kasatker OP dan penanggung jawab proyek. Sementara Onang Adiluhung, menjabat PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I, disinyalir memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek irigasi di wilayah Namang.
Tak hanya itu, Bernard Parulian, PPK ATAB, juga turut diperiksa terkait proyek di Kolong Telek. Nama-nama lain seperti Supriatna (Yatna) dan Agus Saputra, masing-masing menjabat di SNVT Pemanfaatan dan Sumber Air, juga dikaitkan dengan dugaan pengumpulan dana dari berbagai proyek.
Salah satu modus yang terungkap adalah dugaan kerja sama antara PPK, pelaksana, dan konsultan pengawas untuk memanipulasi volume pekerjaan.
Pekerjaan yang sebenarnya baru setengah jalan dilaporkan seolah-olah telah rampung 100 persen, demi mencairkan dana proyek hingga 95 persen.
Sisanya 5 persen dijadikan jaminan pemeliharaan. Ironisnya, proyek yang “dilaporkan selesai” ini justru kembali dikerjakan oleh program OP di tahun berikutnya—menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan penggiat anti-korupsi.
Publik juga dikejutkan dengan dugaan keterlibatan Deni Saputra, seorang pelaksana proyek yang kabarnya diduga menggunakan perusahaan “pinjaman” dan memberikan fee kepada pemilik perusahaan asli. Skema seperti ini mengindikasikan adanya praktik yang sistemik dan terstruktur.
Seiring kian banyaknya nama yang disebut, Kejati Babel tak tinggal diam. Pemeriksaan intensif terus dilakukan, dan kasus ini disebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak BWS Babel maupun Kejati.
Upaya redaksi untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala BWS Babel Susi Hariani maupun Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, juga belum membuahkan hasil. Meski demikian, edaksi terus mengupayakan komunikasi untuk mendapatkan informasi berimbang.
Jangan Hanya OP – Harapan Publik untuk Usut Tuntas
Langkah tegas Kejati Babel mendapat dukungan luas dari masyarakat. Namun, publik berharap penindakan tidak berhenti pada proyek-proyek OP semata. Ada banyak proyek lain di lingkungan BWS Babel yang patut ditelusuri, dengan nilai total mencapai lebih dari seratus miliar rupiah.
“Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di pelaksana teknis. Kalau perlu, telusuri jalur anggaran hingga ke proses perencanaan dan lelang,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. (fh/hjk)
Catatan Redaksi: Redaksi tetap berkomitmen melakukan konfirmasi lanjutan kepada semua pihak terkait. Kami juga membuka ruang klarifikasi bagi siapa pun yang disebut dalam laporan ini.





















