https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Klaim Dukungan Publik Proyek PLTN Dipersoalkan, BEM UMBB Laporkan PT ThorCon ke Polda Babel

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
3 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (BEM Unmuh Babel) melaporkan PT ThorCon Power Indonesia ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (3/7/2026).

Laporan tersebut diajukan menyusul polemik yang berkembang terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis thorium di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah.

Laporan pengaduan diserahkan langsung oleh Ketua BEM Unmuh Babel, Sayied Agiel Yusuf kepada Polda Babel.

Baca Juga: Penolakan PLTN Menguat, Warga Batu Beriga dan Walhi Suarakan Perlawanan dari Pulau Kelasa

Dalam dokumen tersebut, BEM meminta kepolisian menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran yang disebut berkaitan dengan proses sosialisasi proyek dan klaim dukungan masyarakat terhadap pembangunan PLTN.

“Targetnya jelas, mendesak Kapolda memeriksa manajemen PT ThorCon Power Indonesia atas dugaan rekayasa opini publik dan pelanggaran regulasi nasional,” kata Sayid kepada Aksara Newsroom, Jumat (3/7).
‎
“‎Bagaimana angka klaim 85 persen dukungan itu bisa lahir? Penelusuran dokumen gerakan mahasiswa membongkar taktik yang dinilai merendahkan akal sehat warga lokal,” lanjut dia, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut BEM, klaim bahwa sekitar 85 persen masyarakat Bangka Belitung mendukung proyek tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Organisasi mahasiswa itu menilai terdapat sejumlah informasi dan keterangan masyarakat yang perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Dalam laporan itu, BEM juga menduga adanya penyalahgunaan daftar hadir pada sejumlah kegiatan, seperti acara seremonial, penyaluran bantuan sosial, hingga kegiatan olahraga, yang disebut-sebut kemudian digunakan sebagai dasar klaim dukungan masyarakat terhadap proyek PLTN.

Dugaan tersebut, kata Sayied, diminta untuk diselidiki oleh kepolisian.

Baca Juga: Progres Tapak PLTN di Pulau Gelasa, Pahlevi Sebut Selain Wilayah Konservasi: Sedari Awal Tidak Setuju

Selain itu, lanjut Sayied, BEM menyoroti proses sosialisasi yang dinilai belum memberikan informasi secara utuh kepada masyarakat.

Mereka menilai warga perlu memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai manfaat, risiko, serta perkembangan teknologi reaktor thorium sebelum memberikan persetujuan terhadap suatu proyek.

“Dugaan penyelewengan modus informed consent (keberterimaan berdasarkan informasi) terendus kuat. Warga nelayan di Desa Perlang dan Batu Beriga menuturkan, mereka tidak pernah disodori dokumen persetujuan pembangunan reaktor nuklir secara sah,” ujarnya.
‎
‎”Diduga kuat ada manipulasi sepihak. Lembar daftar hadir dari acara seremonial, pembagian bantuan sosial, hingga acara olahraga daerah seperti Bateng Fun Run 2025 disalahgunakan oleh korporasi. Tanda tangan warga di sana diklaim di hadapan media dan regulator seolah-olah sebagai lembar pernyataan dukungan formal proyek PLTN,” ungkap dia, dalam keterangan tertulis.

Dari aspek regulasi, BEM juga mempertanyakan kesesuaian rencana pembangunan PLTN dengan ketentuan tata ruang.

Baca Juga: PT Thorcon Disebut Belum Layak Jalankan Proyek PLTN, Rina Tarol: Pulau Gelasa Harus Dilindungi

Mereka menyebut kawasan Pulau Gelasa dan perairan sekitarnya dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki fungsi perlindungan ekosistem pesisir, kawasan pariwisata, dan wilayah tangkap nelayan.

BEM turut mengutip informasi mengenai evaluasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terhadap dokumen studi yang diajukan perusahaan. Menurut mereka, hal tersebut perlu menjadi perhatian sebelum proyek dilanjutkan.

Dalam surat pengaduannya, BEM juga mengemukakan kekhawatiran terhadap meningkatnya potensi konflik sosial di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan mengenai proyek PLTN. Mereka menilai situasi tersebut perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gesekan horizontal.

Melalui laporan tersebut, BEM Unmuh Babel mengajukan tiga permintaan kepada Polda Babel, yakni memproses laporan pengaduan dan memanggil manajemen PT ThorCon Power Indonesia untuk dimintai keterangan, mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial.

“Serta mendorong independensi lembaga akademik dalam pelaksanaan penelitian yang berkaitan dengan proyek tersebut,” kata Sayied.

Baca Juga: Ramai Disorot Legalitas Rencana Proyek PLTN di Bangka, Thorcon Klaim Proses Masih Tahap Awal

Dikonfirmasi mengenai laporan pengaduan yang diajukan BEM Unmuh Babel ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Legal PT ThorCon Power Indonesia, Andri Yanto menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena belum memperoleh informasi resmi mengenai laporan yang dimaksud.

“Malam Pak Hendri, kami belum dapat pemberitahuan dari pihak terkait maupun Polda, jadi kami tidak memberikan tanggapan untuk agenda terkait,” ujar Andri melalui pesan singkat, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan, perusahaan akan menyampaikan tanggapan apabila telah menerima konfirmasi resmi dari kepolisian.***

Editor: Hendri J. Kusuma/dd

Baca Juga: Komisi XII DPR RI Warning Proyek PLTN Babel, Rekam Jejak Dipertanyakan

ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Aktivitas pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap denyut perekonomian masyarakat di Kabupaten Belitung Timur. Ketika aktivitas dan...

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Andi Kusuma memasuki fase baru. Setelah ditahan penyidik Polda Bangka Belitung,...

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Dua jenazah tanpa identitas ditemukan di dua titik berbeda di pesisir Kabupaten Bangka Selatan, Senin (24/8). Temuan tersebut...

Load More
Next Post
Bukan Sekadar Makan Durian, Melainkan Mengobati Rindu Warga Babel di Perantauan

Bukan Sekadar Makan Durian, Melainkan Mengobati Rindu Warga Babel di Perantauan

Bank Sumsel Babel Genjot Transaksi Digital, Tebar Promo QRIS di Belitung Expo 2026

Bank Sumsel Babel Genjot Transaksi Digital, Tebar Promo QRIS di Belitung Expo 2026

Dukung Mahasiswa Babel di Perantauan, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Laptop

Dukung Mahasiswa Babel di Perantauan, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Laptop

Muscab IX Jadi Penentu Arah PPP Pangkalpinang, Rocky Serukan Soliditas Kader

Muscab IX Jadi Penentu Arah PPP Pangkalpinang, Rocky Serukan Soliditas Kader

Penambang Timah Berusia 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kolong Tambang

Penambang Timah Berusia 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kolong Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

24 Agustus 2026
Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

24 Agustus 2026
Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

24 Agustus 2026
Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

24 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved