https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ramai Disorot Legalitas Rencana Proyek PLTN di Bangka, Thorcon Klaim Proses Masih Tahap Awal

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
25 Februari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Polemik rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia di Bangka Belitung terus bergulir. Sejumlah pihak sebelumnya secara tegas mempertanyakan aspek legalitas serta tahapan perizinan proyek yang dinilai mulai mengarah ke wilayah Bangka Tengah.

Sorotan itu turut disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijawa maupun anggota DPRD Bangka Belitung, Pahlevi Syahrun, baru-baru ini.

Mereka menekankan bahwa proyek berisiko tinggi seperti PLTN tidak boleh berjalan tanpa kejelasan dasar hukum dan transparansi perizinan sejak tahap awal.

Menanggapi sorotan tersebut, PT Thorcon Power Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi terkait status proyek, model bisnis perusahaan serta tahapan perizinan yang sedang berjalan.

  • Baca Juga: Legalitas Proyek Pembangkit Nuklir Dipertanyakan DPRD Babel, Pahlevi Singgung Bukan Ruang Eksperimen

Berdasarkan keterangan resmi tertulis yang diterima Aksara Newsroom, Direktur Operasi Thorcon, Dhita Karunia Ashari, menyatakan perhatian publik terhadap rencana penelitian evaluasi tapak di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, merupakan hal yang wajar mengingat proyek nuklir memiliki sensitivitas tinggi.

Menurutnya, penelitian tersebut masih berada pada tahap awal untuk mengumpulkan data teknis, lingkungan dan sosial secara komprehensif sebelum memasuki tahapan perizinan lanjutan dalam proses pelisensian teknologi Thorcon 500 di Indonesia.

“Dalam proyek strategis seperti PLTN, dialog publik menjadi fondasi. Karena itu, kami memandang keterbukaan sebagai bagian dari tanggung jawab profesional,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

  • Baca Juga: Komisi XII DPR RI Warning Proyek PLTN Babel, Rekam Jejak Dipertanyakan

Thorcon menjelaskan posisinya sebagai pengembang teknologi molten salt reactor (MSR) berbasis global dengan kantor pusat di Singapura. Teknologi tersebut dikembangkan di Amerika Serikat, namun perusahaan tidak berfokus menjadi operator pembangkit di negara tersebut.

Model bisnis Thorcon, kata Dhita, adalah pengembangan dan komersialisasi teknologi untuk dilisensikan di negara mitra, termasuk Indonesia. Karena itu, absennya nama Thorcon sebagai operator PLTN di Amerika Serikat mencerminkan perbedaan model usaha, bukan persoalan kredibilitas.

Ia menyebut dalam industri nuklir global, proyek berbasis ekspor teknologi dan pengembangan lintas negara merupakan praktik umum, termasuk bagi pengembang reaktor generasi lanjut.

Menanggapi kritik terkait intensitas sosialisasi di masyarakat, Thorcon menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari transparansi dan edukasi publik, bukan proses perizinan atau penggalangan persetujuan.

Perusahaan mengaku telah melakukan forum dialog terbuka dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk dalam diskusi publik serta pertemuan dengan warga di wilayah sekitar lokasi rencana penelitian.

“Sosialisasi tidak menggantikan proses perizinan. Semua tahapan tetap mengikuti kewenangan regulator dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dhita.

  • Baca Juga: Masyarakat Desa Perlang Tegas Tolak PLTN Pulau Kelasa, Isu Dukungan Dinilai Menyesatkan

Terkait isu bahwa regulator memfasilitasi perusahaan yang belum berizin, lanjut dia, Thorcon menegaskan sistem perizinan nuklir di Indonesia memang dirancang bertahap dan berjenjang.

Saat ini, menurutnya, perusahaan masih berada pada fase evaluasi tapak sebagai prasyarat pengajuan izin tapak. Tahapan berikutnya meliputi persetujuan desain, izin konstruksi hingga izin operasi.

Menurut Thorcon, interaksi dengan regulator merupakan bagian normal dari proses pengawasan, termasuk penilaian dokumen teknis dan standar keselamatan.

“Dalam hal ini kewenangan berada pada BAPETEN sebagai otoritas pengawas ketenaganukliran,” katanya.

  • Baca Juga: PT Thorcon Disebut Belum Layak Jalankan Proyek PLTN, Rina Tarol: Pulau Gelasa Harus Dilindungi

Thorcon juga menanggapi keraguan publik terkait penggunaan thorium yang belum diterapkan secara komersial di dunia. Perusahaan mengakui belum ada reaktor thorium yang beroperasi penuh secara komersial, namun desain MSR Thorcon bersifat fleksibel dan dapat menggunakan uranium maupun thorium.

Pada tahap awal, perusahaan memilih bahan bakar uranium diperkaya rendah karena lebih tersedia secara komersial, sementara penggunaan thorium tetap terbuka di masa depan.

Menanggapi anggapan Indonesia akan menjadi lokasi “proyek percobaan”, Thorcon menyebut proyek pertama atau first-of-a-kind merupakan tahapan lazim dalam pengembangan teknologi tinggi, termasuk nuklir.

Menurut perusahaan, pelisensian pertama di Indonesia justru membuka peluang transfer teknologi, penguatan industri lokal, serta pengembangan sumber daya manusia nasional.

“Proyek pertama bukan eksperimen tanpa kendali, melainkan langkah strategis yang diawasi melalui mekanisme hukum dan standar keselamatan ketat,” ujar Dhita.***

  • Baca Juga: Penolakan PLTN Menguat, Warga Batu Beriga dan Walhi Suarakan Perlawanan dari Pulau Kelasa
Tags: Bangka BelitungLegalitasPembangkit NuklirPLTNPT ThorCon Power IndonesiaReaktorSorotanThoriumTransparansiWarga
ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Belitung melalui sosialisasi produk...

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2026 yang mewajibkan bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pengembangan layanan...

Load More
Next Post
BPJN Babel Paparkan Kesiapan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana Jelang Mudik Lebaran 2026

BPJN Babel Paparkan Kesiapan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana Jelang Mudik Lebaran 2026

Selain Dirikan Posko Pemudik, BPJN Babel Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Jalur Nasional

Selain Dirikan Posko Pemudik, BPJN Babel Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Jalur Nasional

Transaksi Sekejap dan Aman Tanpa PIN, BSB Cash Hadirkan Kemudahan Pembayaran Modern

Transaksi Sekejap dan Aman Tanpa PIN, BSB Cash Hadirkan Kemudahan Pembayaran Modern

Mahligai Gubernur Jadi Titik Safari Ramadan 1447 H, Hidayat Arsani Salurkan Santunan dan Bansos

Mahligai Gubernur Jadi Titik Safari Ramadan 1447 H, Hidayat Arsani Salurkan Santunan dan Bansos

Dari Desa hingga Pascatambang, PT Timah Maksimalkan Pertanian Lokal untuk Ketahanan Pangan

Dari Desa hingga Pascatambang, PT Timah Maksimalkan Pertanian Lokal untuk Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

17 Juli 2026
Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

17 Juli 2026
QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

17 Juli 2026
Inisiatif TP PKK Babel, Golkar Basel Gulirkan Program Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM di Toboali

Inisiatif TP PKK Babel, Golkar Basel Gulirkan Program Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM di Toboali

17 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved