AksaraNewsroom.ID – Gencarnya Korps Adhyaksa mengusut dugaan penyimpangan proyek fisik di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga sejumlah daerah dinilai menjadi momentum bagi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung untuk meningkatkan transparansi.
Salah satunya dengan segera mengungkap hasil investigasi penyebab retaknya Jalan Lelap Bikang-Jeriji di Kabupaten Bangka Selatan yang dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp35 miliar.
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, mengatakan meningkatnya penegakan hukum terhadap proyek-proyek infrastruktur semestinya diikuti keterbukaan seluruh penyelenggara proyek dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pekerjaan kepada publik.
Menurutnya, langkah Korps Adhyaksa yang mengusut dugaan penyimpangan proyek fisik di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU maupun di sejumlah daerah, yakni kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejati Sumbar, menunjukkan bahwa akuntabilitas proyek pemerintah kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap akuntabilitas proyek infrastruktur, BPJN Bangka Belitung perlu mempercepat penyampaian hasil investigasi penyebab retakn ya Jalan Lelap Bikang-Jeriji. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara utuh,” kata Rina, Selasa (14/7).
Rina pun menilai tidak cukup disikapi dengan perbaikan fisik semata alias tambal sulam. Pihaknya meminta BPJN Babel segera membuka hasil investigasi secara menyeluruh agar publik mengetahui penyebab pasti kerusakan proyek tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa hasil investigasi seharusnya mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar yang selama ini menjadi perhatian publik.
Di antaranya, kata dia, apakah keretakan dipicu faktor teknis, kondisi tanah, kesalahan perencanaan, mutu material, metode pelaksanaan pekerjaan, sistem drainase atau faktor lainnya.
Ditegaskan Srikandi Dapil Basel ini, keterbukaan hasil investigasi menjadi bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Menurut Rina, aspek pertanggungjawaban juga tidak kalah penting untuk disampaikan kepada masyarakat.
“BPJN sebelumnya sudah menyampaikan akan melakukan investigasi. Karena itu, hasilnya juga harus disampaikan kepada masyarakat. Transparansi merupakan bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara,” kata Rina.
Ia menilai keterbukaan tersebut penting untuk menghilangkan spekulasi yang berkembang di masyarakat. Terlebih, proyek jalan nasional itu mengalami retakan di sejumlah titik meski baru rampung pada 2024.
Ia berujar masyarakat tidak hanya ingin melihat jalan kembali diperbaiki. Yang lebih dibutuhkan adalah pembangunan yang benar-benar menyelesaikan persoalan maupun bukan sekadar tambal sulam.
Menurutnya, BPJN perlu menjelaskan secara ilmiah dan teknis penyebab kerusakan agar solusi yang diterapkan tepat sasaran. Perbaikan yang hanya bersifat tambal sulam dikhawatirkan tidak menyelesaikan akar persoalan sehingga kerusakan berpotensi kembali terjadi.
Di sisi lain, setiap pekerjaan perbaikan juga kembali menggunakan anggaran negara. Karena itu, penggunaan anggaran tersebut harus disertai pertanggungjawaban yang jelas agar tidak menimbulkan pemborosan keuangan negara.
“Kalau memang BPJN sebelumnya sudah menyatakan akan melakukan investigasi, maka hasilnya juga harus dibuka kepada publik. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil investigasi juga penting sebagai bahan evaluasi dalam pembangunan infrastruktur ke depan. Dengan demikian, penyebab kerusakan dapat diketahui dan menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Bangka Belitung, Anggoro, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab retaknya Jalan Lelap Bikang–Jeriji.
Namun, hingga kini BPJN Bangka Belitung belum menyampaikan perkembangan maupun hasil investigasi tersebut. Aksara Newsroom telah berulang kali meminta konfirmasi kepada BPJN Bangka Belitung mengenai perkembangan investigasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Hasil investigasi yang sebelumnya dijanjikan BPJN Bangka Belitung belum dipublikasikan. Kondisi tersebut membuat penyebab retaknya proyek jalan nasional senilai sekitar Rp35 miliar masih menjadi tanda tanya di tengah meningkatnya perhatian terhadap akuntabilitas proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Penulis: Hendri J. Kusuma/dd
















