https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Jendela Group Babel Nilai Permintaan Maaf Saja Tak Cukup

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
21 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Insan pers di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tergabung dalam Jendela Group menyatakan sikap tegas, mengecam pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai menghina dan melecehkan profesi wartawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Koordinator Jendela Group Bangka Belitung, Abie Ridwansyah atau yang akrab disapa Abie, menilai ucapan Hotman tidak hanya menyerang seorang wartawan, tetapi juga merendahkan martabat seluruh insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Abie, seorang advokat semestinya menjadi teladan dalam menjunjung etika, menghormati profesi lain, serta menjaga komunikasi yang beradab di ruang publik.

“Kami mengecam keras pernyataan yang menghina profesi wartawan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada siapa pun yang merendahkan profesi ini,” tutur Abie, Selasa (21/7/2026) dalam keterangan pers tertulisnya.

“Kami mendukung PWI Pusat membawa hal ini ke kepolisian. Selain memberi efek jera, jangan sampai segala sesuatu diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Kami sebagai wartawan sangat terluka dengan kata-kata kasar dan tak etis Pak Hotman Paris yang terhormat,” ujarnya.

Selain itu, Abie juga mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai organisasi advokat tempat Hotman Paris bernaung, agar menjatuhkan sanksi etik hingga mempertimbangkan pencabutan izin beracara apabila Hotman terbukti melanggar kode etik profesi advokat.

Abie meminta Menteri Hukum mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan profesi advokat.

Menurutnya, tindakan tersebut penting sebagai bentuk pembelajaran bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan untuk merendahkan martabat profesi lain.

Dilindungi UU Pers dan Kode Etik Advokat

Jendela Group menegaskan profesi wartawan memperoleh perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, serta Pasal 8, yang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

“Selain itu, perilaku advokat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan advokat menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi hukum, kehormatan, martabat, dan Kode Etik Advokat Indonesia,” kata Abie.

Dalam Kode Etik Advokat Indonesia, setiap advokat diwajibkan menjaga kehormatan profesi, bersikap santun, serta menghormati sesama penegak hukum maupun profesi lain dalam menjalankan tugasnya.

Abie menilai, hubungan antara advokat dan wartawan seharusnya saling menghormati karena keduanya memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi.

PWI Kecam, Hotman Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga mengecam ucapan Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Bahkan, PWI telah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Menurut PWI, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi, meski dapat menjadi pertimbangan yang meringankan dalam proses hukum.

Hotman Paris Minta Maaf
Kontroversi bermula ketika Hotman Paris, dalam sebuah konferensi pers, melontarkan ucapan bernada merendahkan kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan, antara lain dengan kalimat “Lu punya otak nggak sih?”

Ucapan tersebut memicu kecaman luas dari organisasi pers dan insan jurnalistik di berbagai daerah.

Menyusul gelombang kritik tersebut, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial.

“Saya memohon maaf kepada wartawan maupun organisasi jurnalis di seluruh Indonesia. Saat itu kami sama-sama emosional dan saya tidak bermaksud merendahkan profesi wartawan,” ujar Hotman dalam video permintaan maafnya.

Meski demikian, sejumlah organisasi wartawan menilai permintaan maaf tersebut tidak menghapus pentingnya proses etik maupun proses hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menghormati kebebasan pers dan profesi jurnalistik*

ShareTweetSend

Related Posts

Rina Tarol Perhatikan Perlengkapan Sekolah Anak Kebakaran Serdang, Sejak Lama Ingatkan Pentingnya Damkar dan Jalan

Rina Tarol Perhatikan Perlengkapan Sekolah Anak Kebakaran Serdang, Sejak Lama Ingatkan Pentingnya Damkar dan Jalan

by Redaksi Aksara
12 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Nasib anak-anak yang kehilangan perlengkapan sekolah akibat kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten...

Yogi Maulana Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Rp100 Juta hingga 5 Ton Beras Disalurkan

Yogi Maulana Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Rp100 Juta hingga 5 Ton Beras Disalurkan

by Redaksi Aksara
12 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Di tengah duka warga Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, yang kehilangan rumah...

Tak Sekadar Modal, Bank Sumsel Babel Bantu UMKM B’Cizz Lewat Promosi dan Digitalisasi

Tak Sekadar Modal, Bank Sumsel Babel Bantu UMKM B’Cizz Lewat Promosi dan Digitalisasi

by Redaksi Aksara
12 Oktober 2026
0

Pertumbuhan ekonomi kerakyatan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan tren positif. Salah satu bukti nyatanya...

Load More
Next Post
Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Tak Sekadar Menambang, PT Timah Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Ruang Hijau Produktif

Tak Sekadar Menambang, PT Timah Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Ruang Hijau Produktif

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Dukung Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Dukung Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

7
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Rina Tarol Perhatikan Perlengkapan Sekolah Anak Kebakaran Serdang, Sejak Lama Ingatkan Pentingnya Damkar dan Jalan

Rina Tarol Perhatikan Perlengkapan Sekolah Anak Kebakaran Serdang, Sejak Lama Ingatkan Pentingnya Damkar dan Jalan

12 Oktober 2026
Yogi Maulana Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Rp100 Juta hingga 5 Ton Beras Disalurkan

Yogi Maulana Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Rp100 Juta hingga 5 Ton Beras Disalurkan

12 Oktober 2026
Tak Sekadar Modal, Bank Sumsel Babel Bantu UMKM B’Cizz Lewat Promosi dan Digitalisasi

Tak Sekadar Modal, Bank Sumsel Babel Bantu UMKM B’Cizz Lewat Promosi dan Digitalisasi

12 Oktober 2026
Tiga Warga Pangkalpinang Berangkat Umrah Gratis, Jalan Sehat Demokrat Diikuti 7.000 Peserta

Tiga Warga Pangkalpinang Berangkat Umrah Gratis, Jalan Sehat Demokrat Diikuti 7.000 Peserta

12 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved