AksaraNewsroom.ID – Foto sebuah Mercedes-Benz CLS 350 berpelat merah BN 8 WZ yang terlihat melintas di kawasan Green Lake City, Jakarta, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kendaraan tersebut menarik perhatian karena menggunakan pelat nomor merah dengan kode wilayah BN.
Plat BN sendiri diketahui merupakan kode registrasi kendaraan Provinsi Bangka Belitung.
Foto tersebut diunggah oleh akun media sosial @daddysmurf_1le dan kemudian menuai ribuan respons dari warganet.
Dalam unggahannya, pemilik akun mempertanyakan penggunaan Mercedes-Benz CLS 350 oleh seseorang yang disebut sebagai PNS.
Unggahan itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi. Sejumlah warganet menduga kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik pejabat atau instansi pemerintah asal Bangka Belitung.
Komentar lainnya mempertanyakan alasan kendaraan dengan pelat BN berada di Jakarta. Ada pula yang mengaitkannya dengan pejabat daerah maupun anggota DPRD.

Namun, status kendaraan dengan nomor polisi BN 8 WZ tersebut kini mendapat penjelasan dari pihak Samsat Kabupaten Belitung.
Pejabat Samsat Kabupaten Belitung, Erwin, memastikan nomor polisi BN 8 WZ tidak terdaftar dalam data registrasi kendaraan.
“Kalau BN 8 WZ tidak terdaftar. Iya, (sepertinya-red) bukan plat resmi. Dari pihak kami tidak mengetahui. Ini video pas kami cek plat tersebut. Langsung tidak ada data,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Jumat (14/8/2026).
Erwin juga menjelaskan terdapat nomor polisi yang mirip, yakni BN 8 W, tetapi tanpa tambahan huruf Z. Menurutnya, pelat tersebut tercatat sebagai kendaraan milik Sekretariat DPRD Belitung.
“Tapi kalau plat BN 8 W, tidak ada Z, punya sekretariat DPRD Belitung. Mobil Kijang Innova,” katanya.

Dengan demikian, keberadaan Mercedes-Benz CLS 350 dengan pelat merah BN 8 WZ di Jakarta belum dapat dikaitkan dengan kendaraan dinas pemerintah daerah di Bangka Belitung. Sebelumnya, kode BN pada pelat kendaraan memang menunjukkan wilayah registrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pengguna maupun pihak yang memasang pelat BN 8 WZ pada Mercedes-Benz CLS 350 tersebut. Belum ada pula informasi yang memastikan apakah kendaraan itu menggunakan pelat palsu, pelat tidak resmi atau terdapat alasan lain terkait penggunaannya. (hjk/dd).
















