AksaraNewsroom.ID – Keluhan soal jalan rusak kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, di Desa Permis dan Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (13/9/2026).
Di hadapan Rina, mayoritas warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlubang di sejumlah titik yang tak kunjung diperbaiki bertahun-tahun.
Persoalan tersebut disebut bukan masalah baru, bahkan sebagian warga mengaku telah menyuarakannya sejak 2005, namun hingga kini belum mendapat perbaikan maupun pemeliharaan yang dinilai memadai.
Warga Simpang Rimba, Bambang, menyampaikan bahwa persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.
Ia berharap kondisi jalan yang telah lama rusak mendapat perhatian pemerintah, terutama karena jalur tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat.
“Hal pertama adalah jalan Simpang Rimba, banyak jalan rusak bisa diperhatikan. Jalan itu sudah lama dari 2005 dan sampai sekarang belum ada perbaikan atau pemeliharaan sama sekali,” ungkap Bambang.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Menurutnya, terdapat ruas jalan setempat atau sepanjang sekitar empat kilometer yang kondisinya membutuhkan perhatian pemerintah.
“Jalan kita ini 4 kilo sekian, dan tidak pernah perbaikan. Tolong kalau bisa ada perhatian. Mulai dari dulu sudah diusulkan berulang kali tidak pernah dilaksanakan apapun,” keluhnya.

Tak hanya warga Desa Simpang Rimba, keluhan mengenai jalan juga disampaikan warga Desa Permis.
Salah seorang warga bahkan berharap ruas jalan tersebut dapat menjadi kewenangan pemerintah provinsi agar penanganannya lebih cepat.
“Masalah jalan. Tolong jalan, kalau bisa diambil alih provinsi. Percuma diramaikan di media sosial,” ujarnya.»
Warga lainnya yang mewakili masyarakat Permis dan Simpang Rimba turut meminta perhatian serius pemerintah.
“Saya mewakili masyarakat. Simpang Rimba dan Permis. Banyak warga mengeluhkan jalan. Untuk jalan tolong diperhatikan,” katanya.
Rangkaian keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses jalan masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di dua wilayah tersebut.
Rina: Akan Dikawal, Jika Perlu Saya di Depan
Menanggapi aspirasi warga, Rina menjelaskan bahwa penanganan jalan berkaitan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Menurutnya, ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi berada pada sejumlah jalur, termasuk Air Gegas–Air Bara dan Payung. Sementara ruas jalan lainnya perlu dilihat kembali status kewenangannya.
“Kewenangan jalan sebenarnya. Kewenangan provinsi ada di Air Gegas – Air Bara, Payung,” jelas Rina.
Ia menegaskan, persoalan yang masuk dalam kewenangan provinsi dapat segera ditindaklanjuti. Sedangkan ruas yang menjadi kewenangan kabupaten akan dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kalau yang jadi masalah, kita bisa langsung turun, selebihnya menjadi kewenangan kabupaten,” katanya.
Rina juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang menurutnya seharusnya menjadi prioritas. Ia menilai masih ada kebutuhan dasar masyarakat yang belum mendapat perhatian maksimal.
“Memang saat ini sejauh ini hanya terbangun di satu titik. Seharusnya hal menjadi prioritas utama tapi diabaikan,” ujarnya.
Tak hanya persoalan jalan, Rina juga menyinggung keterbatasan fasilitas pemadam kebakaran di tingkat kecamatan.
“Begitu juga mobil pemadam kebakaran, tiap kecamatan tidak ada,” katanya.
Menanggapi desakan warga terkait jalan, Rina menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut.
“Kita akan kawal masalah jalan ini. Bila perlu saya di depannya jika tahun belum juga direalisasikan,” tegas Rina.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aspirasi warga Permis dan Simpang Rimba tidak hanya dicatat dalam agenda reses, tetapi akan dibawa untuk diperjuangkan melalui jalur pemerintahan sesuai kewenangan.
Di penghujung penyampaiannya, Rina juga melontarkan kritik keras terhadap pihak yang dinilainya kurang memperhatikan kondisi jalan dan keselamatan masyarakat.
Keluhan jalan rusak yang disampaikan warga dalam reses tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.***

















