PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menyatakan siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) jika memang terbukti ditemukan indikasi pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu 2024, tepatnya di hari pencoblosan 14 Februari kemarin.
Hal tersebut menanggapi adanya beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dilaporkan kekurangan surat suara di hari pencoblosan di wilayah Bangka Belitung.
Menurut Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, Pemungutan suara ulang pun bisa dilakukan karena ada beberapa kejadian seperti bencana alam sehingga menyebabkan pemungutan tidak dilakukan hingga terjadi kerusuhan.
“Terkait terjadinya kekurangan surat suara di beberapa TPS itu tidak bisa dijadikan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang,” kata dia kepada wartawan, Kamis (15/2).
Husin mengungkapkan alasannya, PSU pada dasarnya dilakukan jika ditemukan pelanggaran seperti pemilih yang bukan DPT, DPtb maupun DPK melakukan pencoblosan di bukan pada TPS dari pemilih tersebut.
Ia mencotohkan, misalnya penduduk itu warga Bangka Selatan, akan tetapi diberi kesempatan mencoblos di Pangkalpinang melalui kategori DPK.
“Itu pelanggaran. Itu bisa direkomendasikan untuk PSU,” ujar Husin.
Husin mengklaim tidak ada kekurangan surat suara yang terjadi di Bangka Belitung. Menurutnya kejadian yang terjadi di beberapa daerah kemarin akibat adanya surat suara yang tertukar atau bukan didistribusikan pada TPS peruntukannya.
Persoalan itupun, kata dia, sudah diantisipasi. Dengan demikian ia melanjutkan, tidak ada TPS yang tidak melaksanakan pemungutan pencoblosan.
“Tidak ada kekurangan. Itu karena faktor teknis yang menyebabkan kekurangan sehingga surat suara itu ada di TPS lain,” kata dia.
Terlepas dari itu, KPU Bangka Belitung memastikan soal ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan sehingga akan menunggu hasil pengawasan Bawaslu.
“Jika ada rekomendasi dari mereka maka kami wajib bagi KPU melakukan PSU. Jika memang ada rekomendasi kami siap melaksanakan PSU, ” kata Husin.
Husin mengakui dari awal pihaknya menargetkan tidak menginginkan adanya PSU di Provinsi Bangka Belitung. KPU Babel, ia melanjutkan, sudah berusaha melakukan pekerjaan tersebut dengan semaksimal mungkin.
“Namun pekerjaan ini pekerjaan yang amat berat, tentu manusia juga punya kelemahan. Jika kami siap, logistiknya pun sudah siap,” ungkap Husin.
Penulis: Hendri J. Kusuma




















