https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Waduh! Disinyalir Hampir 100 Titik Reklame Tak Mengantongi Izin di Pangkalpinang

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
11 November 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Masifnya reklame yang diindikasikan ilegal tersebar di Kota Pangkalpinang menjadi perhatian serius. Kecurigaan itu mulanya ketika pembongkaran tangga halaman Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang, yang diperuntukkan untuk pergeseran tiang reklame dilakukan tanpa mengantongi izin.

Hal itu tak ayal memantik kecurigaan Anggota DPRD Pangkalpinang, Rocky Husada hingga bergulirnya rapat gabungan antar fraksi, yang berlanjut menyoroti terkait legalitas seperti dugaan penyimpangan dalam mendirikan reklame.

Belakangan terungkap bahwa berdasarkan data yang berhasil dihimpun, setidaknya hampir 100 titik diketahui reklame diduga tak mengantongi izin alias liar mendirikan bangunan di Kota Pangkalpinang. Ukuran yang terpasang pun beragam.

Baru-baru ini juga diketahui, reklame di depan Masjid Agung Kubah Timah itu juga ternyata sudah habis izin masa tayangnya. Namun belum diketahui pasti apakah sudah dilakukan pengajuan izin perpanjangan.

“Ini tidak bisa kita biarkan. Benar, itu data yang kita terima hampir 100-an reklame liar,” kata Rocky, Senin (11/11/2024).

  • Baca Juga: IMB dan Pengawasan Setengah Hati, Rocky Husada Soroti Imbasnya Terhadap PAD Pangkalpinang

Rocky dengan tegas menyatakan, reklame tanpa dikenakan pajak itu jelas merugikan pemerintahan daerah pada segi penerimaan daerah.

Dia meminta agar dinas terkait segera memanggil semua perusahaan yang ada maupun tidak miliki izin agar memperbaharui perizinan reklame yang ada di Kota Pangkalpinang, yakni sesuai dengan aturan-aturan baru.

Adapun berdasarkan rapat gabungan antar fraksi di DPRD Pangkalpinang, dijelaskannya, bahwa pembongkaran reklame di halaman Masjid Agung Kubah Timah untuk paling lambat diselesaikan karena berbenturan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2012.

Disampaikan kepada PTSP, lanjut Rocky, merampungkan pembongkaran reklame di MAKT tersebut dan memperbaiki bekas bongkaran. Adapun tidak ada lanjutan izin sewa kepada pihak vendor manapun.

“Habisnya masa izin sewa reklame di MAKT 2 November 2024 yang lalu,” ujar Rocky.

“Mohon segera kepada opd terkait PUPR Pangkalpinang, Bakeuda, Satpol PP, dan PTSP agar segera surati pemilik reklame dan membongkar semua rangka besi yang masih berdiri tegak di bahu jalan depan MAKT agar suasana MAKT lebih baik dan nyaman dipandang kasat mata masyarakat Kota Pangkalpinang,” kata dia.

  • Baca Juga: Pemilik Reklame Diminta Serius Perbaiki Pekarangan Masjid Kubah Timah, Lebih Sepekan Surat Teguran Dilayangkan

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, Rocky mencurigai lemahnya pengawasan oleh pihak terkait lantaran kini berlarut-larut.

“Kedepan pansus terkait masalah reklame akan kita bentuk akan kita ajukan pembaharuan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PTSP Kota Pangkalpinang, Endang, tak merespon saat dikonfirmasi untuk penjelasannya soal data adanya hampir mencapai 100 reklame diketahui tak memiliki izin di Pangkalpinang. (hjk/dd)

  • Baca Juga: Kejar Piutang Pajak di Sektor Reklame, Bakueda Pangkalpinang Gandeng Pihak Kejaksaan
Tags: DPRD PangkalpinangIMBMasjid Agung Kubah TimahPapan IklanReklame LiarRocky Husada
ShareTweetSend

Related Posts

Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

by Redaksi Aksara
5 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Sebanyak 63 pelajar dinyatakan lolos seleksi administrasi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali...

Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

by Redaksi Aksara
5 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Setelah sebelumnya menggelar Forum Group Discussion (FGD) pembaruan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Kabupaten...

IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

by Redaksi Aksara
3 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Ikatan Karyawan Timah (IKT) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 dengan penuh kesederhanaan dan kebersamaan. Peringatan yang mengusung...

Load More
Next Post
Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata Diamankan dari Seorang Pria Warga Bangka Selatan

Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata Diamankan dari Seorang Pria Warga Bangka Selatan

Dunia Menyoroti Indonesia dalam ESG, khususnya Penambangan Timah Ilegal

Dunia Menyoroti Indonesia dalam ESG, khususnya Penambangan Timah Ilegal

Peningkatan Kualitas SDM, DPRD Babel Kunjungi Balai Diklat Industri

Peningkatan Kualitas SDM, DPRD Babel Kunjungi Balai Diklat Industri

Gairahkan Ekonomi Lokal, Ini Upaya Pj Budi Utama untuk UMKM

Gairahkan Ekonomi Lokal, Ini Upaya Pj Budi Utama untuk UMKM

Erzaldi Rosman Minta Tak Ada lagi Izin Tambak Udang di Area Pertanian Desa Rias, Ini Alasannya

Ini Kata Erzaldi Soal Peran Penting Media 'Muluskan' Keluarnya Juknis IPR di Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

5 Mei 2026
Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

5 Mei 2026
IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

3 Mei 2026
Resmikan Gereja Santo Yohanes Pemandi, Gubernur Babel Ajak Umat Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Resmikan Gereja Santo Yohanes Pemandi, Gubernur Babel Ajak Umat Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

3 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved