SUNGAILIAT, AksaraNewsroom.ID – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memberikan respon cepat terkait informasi terjadinya penyekapan yang diduga dilakukan di sebuah kandang anjing terhadap seorang ibu dan anaknya yang masih balita di wilayah Kabupaten Bangka.
Sebelumnya sebagaimana diketahui, peristiwa keji dan kini viral itu dibongkar oleh Andi Kusuma dan rekannya, yang merupakan seorang lawyer pada Jumat (6/7). Perbuatan itu diduga dilakukan oleh seorang pekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Bangka.
“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” kata Kapolda di Polres Bangka Sabtu pagi, didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas Polda Babel.
Baca Juga: Rocky Husada Soroti Legalitas Tempat Hiburan Malam di Pangkalpinang
Hendro ingin memastikan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini. Terlebih, Jenderal Bintang Dua Polri juga telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.
“Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan kita didampingi pengacara,” tutur Kapolda.
“Tadi malam juga, Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Selain itu, Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” tegasnya (*)





















