https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Rocky Husada Soroti Legalitas Tempat Hiburan Malam di Pangkalpinang

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
2 Desember 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, menyoroti sekaligus mengungkapkan kekhawatirannya terkait legalitas atau izin operasional sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pangkalpinang.

Hal ini disampaikannya mengingat semakin maraknya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, yang dinilai tidak terlepas dari keberadaan hiburan malam di lingkungan masyarakat.

Hal itu pasca menanggapi pemberitaan oleh media massa atas persoalan dunia malam di Kota Pangkalpinang kini menjadi perhatian masyarakat. Aduan dan keresahan dari warga juga mulai menjadi topik diskusi di kalangan anggota DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Husada, menyoroti sejauh mana proses perizinan tempat hiburan malam ini diurus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangkalpinang.

  • Baca Juga: Pj Walikota Pangkalpinang Bantah Soal Pemotongan TPP ASN dan Gaji PHL Imbas Pilkada Ulang

Dia juga mempertanyakan legalitasnya hingga aspek pajak dan retribusi yang dapat diambil dari keberadaan dunia malam di Pangkalpinang.

Menurutnya Rocky, secara aturan daerah (Perda), saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur peredaran minuman beralkohol (mihol) di tempat hiburan malam. Oleh karena itu, pembahasan mengenai dampak positif dan negatif dari keberadaan hiburan malam ini masih terus dilakukan.

Selain itu, Rocky berharap agar tim satuan tugas (Satgas) atau OPD pengawasan segera mengirimkan surat atau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat usaha hiburan malam tersebut. Pemeriksaan ini mencakup izin operasional serta retribusi.

“Kalau memang belum ada izin atau retribusi yang sesuai, saya harap bisa segera ditanggapi dan direspon dengan tindakan administratif, baik berupa sanksi denda atau tindakan lainnya,” tegas Rocky (*).

Tags: Izin OperasiLegalitasPangkalpinangRocky HusadaTempat Hiburan MalamTHM
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel (BSB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menghadirkan kemudahan akses pembiayaan...

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali mengambil langkah strategis dengan menggelar...

Load More
Next Post
Gandeng AIMI Babel, PT Timah Gelar Pembelajaran Gizi Untuk Warga Cupat untuk Cegah Stunting 

Gandeng AIMI Babel, PT Timah Gelar Pembelajaran Gizi Untuk Warga Cupat untuk Cegah Stunting 

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang Dikabarkan Tewas, Ini Kata Polda Babel

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang Dikabarkan Tewas, Ini Kata Polda Babel

Merangkul Disabilitas, PT Timah Dukung Program Pendidikan dan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas

Merangkul Disabilitas, PT Timah Dukung Program Pendidikan dan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas

Dari Mana Anggaran Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong Menang, Bisa Gunakan APBN?

Pilkada Ulang Bakal Digelar Agustus 2025, Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Mencalonkan kembali?

Hidayat Arsani-Hellyana Unggul di 7 Kecamatan Wilayah Kota Pangkalpinang, 11.355 Ribu Suara Berhasil Diraih

Hidayat Arsani-Hellyana Unggul di 7 Kecamatan Wilayah Kota Pangkalpinang, 11.355 Ribu Suara Berhasil Diraih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

29 April 2026
Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved