https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Lagi, Pagar Beton Milik PT SMP di Lahan Sengketa Tuai Protes dari PT BCM

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
22 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id – Kisruh lahan kembali terjadi antara PT Bangka Citra Mandiri (BCM) dengan PT Sumber Mas Pratama (SMP) di lahan sengketa kedua belah pihak yang kini saling klaim atas kepemilikan status lahan di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Selasa (22/3/2022).

Cekcok antara kedua belah pihak kembali terjadi lantaran soal legalitas bangunan pagar panel beton milik PT SMP yang berdiri di lahan tersebut yang dimana sebelumnya telah mendapat surat peringatan pembongkaran dari Pemkab Bangka. Di sisi lain, keduanya diduga menjadi korban dari mafia tanah.

Baca juga : Layangkan Surat ke PT SMP, Pemkab Bangka Minta Pembongkaran Pagar Beton di Lokasi Ini

Untuk menghindari keributan, Polres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma meminta klarifikasi dari kedua pihak perusahaan di Polres Bangka, dimana akan dihadiri oleh pihak Pemkab Bangka melalui Kepala Dinas PU Kabupaten Bangka, Ismir.

Adapun dari pantauan di Polres Bangka, PT SMP tampak tidak hadir dalam pertemuan tersebut hingga pembahasan usai sekitar pukul 13.00 WIB.

Sementara, PT BCM saat itu mempertanyakan ketegasan dari Pemkab Bangka lantaran lambannya tindakan dan ketegasan perihal surat pembongkaran bangunan pagar hingga batas waktu pada 21 Maret 2022, yang dilayangkan oleh Pemkab Bangka kepada PT SMP karena tidak sesuai garis sempadan dan tanpa IMB.

Selain itu, PT BCM mengklaim telah mengantongi izin lokasi maupun izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan tersebut melalui proses dan syarat-syarat sebagaimana mestinya. Sehingga aktivitas yang dilakukan oleh PT BCM atas dasar kedua hal tersebut.

“Kami minta tegakkan aturan sebenar-benarnya. Jadi ini jangan dibiarkan. Sedangkan kita tidak ada akses masuk ke lokasi karena telah mereka pagari, tetapi izin lokasi dan IMB-nya dimiliki PT BCM,” ujar salah satu pihak PT BCM dihadapkan Kepala PU Pemkab Bangka dan Kasatreskrim Polres Bangka.

Tak hanya itu, PT BCM melalui penasihat hukumnya juga melayangkan somasi kepada Pemkab Bangka terkait peringatan kepada PT SMP, yang dinilai tidak serius atau tidak ada tindakan tegas atas persoalan tersebut.

“Somasi kepada Pemkab Bangka terkait surat peringatan kepada PT SMP. Di lapangan itu, klaim patok batas tanah PT SMP yang dipasang juga berada di tanah negara,” kata Agus SH, MH Penasihat Hukum PT BCM.

Foto : Patokan lahan milik PT SMP yang diperoleh dari PT BCM/Ist

Atas persoalan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto mengklaim bahwa adanya surat baru yang masuk perihal permintaan perpanjangan pembongkaran dari pihak PT SMP kepada Pemkab Bangka.

“Mereka meminta perpanjangan pembongkaran. Dari pihak pemda surat sudah disiapkan namun belum diedarkan terkait perpanjangan waktu pembongkaran itu,” ujarnya saat melakukan pertemuan di Polres Bangka, Selasa (22/3).

Saat ditanyai langkah pihak Pemkab Bangka Soal bangunan berdiri tanpa IMB itu, Ismir mengaku akan melaporkan perihal ini sekaligus masih menunggu konfirmasi dari Sekretaris Daerah Bangka.

Dijelaskannya, mendirikan suatu bangunan harus memiliki IMB yang proses pengajuannya telah melalui mekanisme dan persyaratan yang ada di sistem Online Single Submission (OSS).

“Syarat-syaratnya jelas, dimana berkas-berkasnya sudah diupload melalui sistem OSS, berarti jika mereka sudah selesai dari sistem mereka sudah melalui mekanisme persyaratan,” ujarnya soal.

“Dari pihak PT SMP sendiri saya cek tadi ke Kantor Pelayanan Perizinan belum pernah melayangkan permohonan. Untuk IMB dari PT BCM sudah ada,” katanya, bergegas menaiki kendaraannya.

Hanya saja, Ismir enggan memberikan penjelasan hasil dari pertemuan dengan PT BCM di Polres Bangka. Ia bergegas langsung meninggalkan Polres Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma enggan saat dikonfirmasi mengenai hasil pertemuan antara pihak Pemkab Bangka dengan PT BCM. Ia menyebut belum dapat memberikan keterangan.

Sementara itu Kuasa Hukum PT SMP, Kombes Kombes Pol Purn Dr. Zaidan, saat ini masih diupayakan konfirmasi perihal hal tersebut. Sejauh ini, kontak WhatsApp yang bersangkutan hingga kini belum bisa dikonfirmasi. (hjk/dd)

ShareTweetSend

Related Posts

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Jejak dana pascatambang PT Koba Tin senilai sekitar Rp111 miliar masih ditelusuri Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Selain dua...

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel kembali menghadirkan solusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui program Kredit Griya Sejahtera (KGS). Program tersebut...

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Bank Sumsel Babel menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas potensi kerja...

Load More
Next Post
Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi, Lurah Bukit Besar sebut Persiapan Capai 90 Persen

Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi, Lurah Bukit Besar sebut Persiapan Capai 90 Persen

Molen Dukung Kegiatan Student Competition PJKR FKIP Unmuh Babel

Molen Dukung Kegiatan Student Competition PJKR FKIP Unmuh Babel

Realisasi Retribusi Parkir Kota Pangkalpinang Naik Hampir 300 Persen

Realisasi Retribusi Parkir Kota Pangkalpinang Naik Hampir 300 Persen

Selain Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Ini Upaya Pencegahan dilakukan BNN Pangkalpinang

Selain Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Ini Upaya Pencegahan dilakukan BNN Pangkalpinang

Balai Perdamaian Restorative Justice Diresmikan, Molen : Saya Bangga

Balai Perdamaian Restorative Justice Diresmikan, Molen : Saya Bangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

6
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

5 Oktober 2026
Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

5 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

3 Oktober 2026
25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

3 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved