https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Layangkan Surat ke PT SMP, Pemkab Bangka Minta Pembongkaran Pagar Beton di Lokasi Ini

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
16 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWSROOM.ID – Sepucuk surat diterima oleh PT Sumber Mas Pratama (SMP) dari Pemkab Bangka perihal pembangunan pagar panel beton di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, Rabu (16/3/2022), yang saat itu protes juga datang dari PT Bangka Citra Mandiri (BCM) perihal berdirinya bangunan pagar di lahan sengketa antara kedua perusahaan.

Untuk diketahui, Pemkab Bangka melayangkan surat peringatan pembongkaran atas bangunan pagar yang dilakukan oleh PT SMP lantaran dianggap tidak sesuai garis sempadan yang ditetapkan dan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Adapun bunyi dalam surat peringatan yang dilayangkan oleh Pemkab Bangka itu, jika pemilik bangunan pagar tidak mengindahkan peringatan dengan batas waktu dari 17-21 Maret 2022, maka Tim TKPRD Kabupaten Bangka akan melakukan tindakan pembongkaran bangunan tersebut.

Kuasa Hukum pihak PT SMP, Kombes Pol Purn Dr. Zaidan, menyebut perihal pembongkaran pagar itu merupakan urusan pihaknya dengan pihak pemda. Lanjut dia, menjelaskan, pihaknya akan menemui pihak pemda untuk meminta solusi soal pendirian bangunan pagar di lahan tersebut.

IMB untuk bangunan fisik di atas lahan itu sendiri, Zaidan mengklaim bahwa izin-izinnya masih dalam proses. Sementara, ia mengatakan untuk persoalan kepemilikan lahan pihaknya sependapat untuk menyelesaikannya ke jalur hukum jika mediasi tidak diselesaikan.

“Masalah yang lainnya kita sependapat kalau umpannya kita selesaikan ke jalur hukum. Saya sependapat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi sesuai mediasi dengan PT BCM.

“Kalau IMB dalam proses, tetapi masalah jarak kita memang tidak menghitung jarak itu. Kita lihat dulu aturan dan perda seperti apa, berapa meter sih dari sisi jalan,” kata Zaidan.

Sebagaimana diketahui, selain mendapat surat tertulis dari Pemkab Bangka, pembangunan pagar beton milik PT SMP itu juga dipermasalahkan oleh PT BCM.

Pasalnya, PT BCM menyatakan bahwa lahan kurang lebih seluas 35,7 hektare tersebut sejauh ini masih dalam proses hukum dan dianggap belum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Protes itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PT BCM Damianus Takndare, saat proses mediasi dilakukan oleh Polres Bangka.

“Tidak bisa sepihak, kita juga punya hak. Kalau seandainya tidak ada kegiatan (di atas lahan sengketa-red) yang akan memancing suasana, kami pun bisa menahan diri. Sehingga ini sangat disayangkan sekali adanya bangunan yang didirikan dan sangat merugikan pihak kita,” ungkap dia, saat proses mediasi berlangsung.

Adapun situasi terpantau sempat beberapa kali memanas setelah perdebatan atas saling klaim status kepemilikan lahan seluas kurang lebih 35,7 hektare tersebut. Terlihat di lokasi, Polres Bangka tampak berusaha menenangkan kedua belah pihak dan dapat dilakukan mediasi.

Atas persoalan lahan yang saling klaim oleh kedua perusahaan itu, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan meminta kedua belah pihak yaitu PT SMP dan PT BCM tidak melakukan kegiatan di atas lahan tersebut yang dipersengketakan tersebut. Dirinya juga mempersilahkan kedua belah pihak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan secara perdata.

Berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh Polres Bangka, lanjut dia, bahwa kedua belah pihak masing-masing memiliki surat atas kepemilikan lahan tersebut.

“Dan keduanya adalah korban, seharusnya sesama korban itu bersinergi untuk mengejar pelakunya, bukannya di lapangan ngotot-ngtotan. Kita sepakati kedua belah pihak menduduki lahan tersebut dengan pembatasan, jadi sama-sama punya surat dan sama-sama menduduki lahan. Sehingga keduanya juga bertanding di pengadilan perdata,” ungkap Kapolres Bangka.

Untuk diketahui, mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Bangka tersebut menghasilkan atau disepakati dapat ditempatkannya masing-masing 10 orang perwakilan dari kedua belah pihak untuk berada di lokasi, sembari menunggu hasil gugatan perdata dari kedua belah pihak. (hjk/dd).

ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memperkuat sinergi pengamanan layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman...

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Duka cita atas wafatnya H. Rosman Djohan Bin Djohan Yacoup pada Sabtu, 23 Mei 2026, turut dirasakan berbagai...

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

by Redaksi Aksara
23 Mei 2026
0

​AksaraNewsroom.ID — Penampilan Tarian Sekapur Sirih massal yang melibatkan 116 penari dari sanggar dan sekolah di Kabupaten Belitung menyambut kedatangan...

Load More
Next Post
Rio Setiady Dorong Pemkot Pangkalpinang segera Sosialisasikan Relaksasi NJOP

Kelangkaan Migor Berlarut, Komisi II DPRD Pangkalpinang Desak Buka data Ini

Launching WIN Academy dan Sekuntum Melati, Perempuan Belitung Semakin Berdaya Saing

Launching WIN Academy dan Sekuntum Melati, Perempuan Belitung Semakin Berdaya Saing

Launching Sekolah Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih Oleh Menteri PPPA

Launching Sekolah Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih Oleh Menteri PPPA

Selain Meresmikan Sekolah Khusus Perempuan, Ini Yang Dibahas Menteri PPPA di Belitung

Selain Meresmikan Sekolah Khusus Perempuan, Ini Yang Dibahas Menteri PPPA di Belitung

Gelar Musrembang, Wali Kota Pangkalpinang Beberkan Capaian Investasi dan PAD

Gelar Musrembang, Wali Kota Pangkalpinang Beberkan Capaian Investasi dan PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

24 Mei 2026
Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

24 Mei 2026
Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

23 Mei 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

23 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved