https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Layangkan Surat ke PT SMP, Pemkab Bangka Minta Pembongkaran Pagar Beton di Lokasi Ini

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
16 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWSROOM.ID – Sepucuk surat diterima oleh PT Sumber Mas Pratama (SMP) dari Pemkab Bangka perihal pembangunan pagar panel beton di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, Rabu (16/3/2022), yang saat itu protes juga datang dari PT Bangka Citra Mandiri (BCM) perihal berdirinya bangunan pagar di lahan sengketa antara kedua perusahaan.

Untuk diketahui, Pemkab Bangka melayangkan surat peringatan pembongkaran atas bangunan pagar yang dilakukan oleh PT SMP lantaran dianggap tidak sesuai garis sempadan yang ditetapkan dan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Adapun bunyi dalam surat peringatan yang dilayangkan oleh Pemkab Bangka itu, jika pemilik bangunan pagar tidak mengindahkan peringatan dengan batas waktu dari 17-21 Maret 2022, maka Tim TKPRD Kabupaten Bangka akan melakukan tindakan pembongkaran bangunan tersebut.

Kuasa Hukum pihak PT SMP, Kombes Pol Purn Dr. Zaidan, menyebut perihal pembongkaran pagar itu merupakan urusan pihaknya dengan pihak pemda. Lanjut dia, menjelaskan, pihaknya akan menemui pihak pemda untuk meminta solusi soal pendirian bangunan pagar di lahan tersebut.

IMB untuk bangunan fisik di atas lahan itu sendiri, Zaidan mengklaim bahwa izin-izinnya masih dalam proses. Sementara, ia mengatakan untuk persoalan kepemilikan lahan pihaknya sependapat untuk menyelesaikannya ke jalur hukum jika mediasi tidak diselesaikan.

“Masalah yang lainnya kita sependapat kalau umpannya kita selesaikan ke jalur hukum. Saya sependapat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi sesuai mediasi dengan PT BCM.

“Kalau IMB dalam proses, tetapi masalah jarak kita memang tidak menghitung jarak itu. Kita lihat dulu aturan dan perda seperti apa, berapa meter sih dari sisi jalan,” kata Zaidan.

Sebagaimana diketahui, selain mendapat surat tertulis dari Pemkab Bangka, pembangunan pagar beton milik PT SMP itu juga dipermasalahkan oleh PT BCM.

Pasalnya, PT BCM menyatakan bahwa lahan kurang lebih seluas 35,7 hektare tersebut sejauh ini masih dalam proses hukum dan dianggap belum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Protes itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PT BCM Damianus Takndare, saat proses mediasi dilakukan oleh Polres Bangka.

“Tidak bisa sepihak, kita juga punya hak. Kalau seandainya tidak ada kegiatan (di atas lahan sengketa-red) yang akan memancing suasana, kami pun bisa menahan diri. Sehingga ini sangat disayangkan sekali adanya bangunan yang didirikan dan sangat merugikan pihak kita,” ungkap dia, saat proses mediasi berlangsung.

Adapun situasi terpantau sempat beberapa kali memanas setelah perdebatan atas saling klaim status kepemilikan lahan seluas kurang lebih 35,7 hektare tersebut. Terlihat di lokasi, Polres Bangka tampak berusaha menenangkan kedua belah pihak dan dapat dilakukan mediasi.

Atas persoalan lahan yang saling klaim oleh kedua perusahaan itu, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan meminta kedua belah pihak yaitu PT SMP dan PT BCM tidak melakukan kegiatan di atas lahan tersebut yang dipersengketakan tersebut. Dirinya juga mempersilahkan kedua belah pihak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan secara perdata.

Berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh Polres Bangka, lanjut dia, bahwa kedua belah pihak masing-masing memiliki surat atas kepemilikan lahan tersebut.

“Dan keduanya adalah korban, seharusnya sesama korban itu bersinergi untuk mengejar pelakunya, bukannya di lapangan ngotot-ngtotan. Kita sepakati kedua belah pihak menduduki lahan tersebut dengan pembatasan, jadi sama-sama punya surat dan sama-sama menduduki lahan. Sehingga keduanya juga bertanding di pengadilan perdata,” ungkap Kapolres Bangka.

Untuk diketahui, mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Bangka tersebut menghasilkan atau disepakati dapat ditempatkannya masing-masing 10 orang perwakilan dari kedua belah pihak untuk berada di lokasi, sembari menunggu hasil gugatan perdata dari kedua belah pihak. (hjk/dd).

ShareTweetSend

Related Posts

Khawatir Anggaran Kesehatan Justru jadi Ajang Bancakan, DPRD Babel Minta Perhatian Khusus APH

Dihembuskan Tak Lagi ‘Mesra’, Rina Tarol Duga Ini Biang Kerok Isu Retaknya Hubungan Hidayat-Hellyana

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --- Kabar retaknya hubungan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dengan Wakilnya Hellyana kini mencuat ke publik dan belakangan...

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Diduga Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Diduga Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

AIRGEGAS, AksaraNewsroom.Id --- Terungkap dugaan beredarnya pupuk palsu non subsidi di kalangan petani di Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten...

Menilik Strategi PT Timah Mendongkrak Kinerja Perusahaan

Menilik Strategi PT Timah Mendongkrak Kinerja Perusahaan

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id -- PT Timah terus memperkuat kinerja korporasi sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi bagi negara dan masyarakat. Anggota holding...

Load More
Next Post
Rio Setiady Dorong Pemkot Pangkalpinang segera Sosialisasikan Relaksasi NJOP

Kelangkaan Migor Berlarut, Komisi II DPRD Pangkalpinang Desak Buka data Ini

Launching WIN Academy dan Sekuntum Melati, Perempuan Belitung Semakin Berdaya Saing

Launching WIN Academy dan Sekuntum Melati, Perempuan Belitung Semakin Berdaya Saing

Launching Sekolah Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih Oleh Menteri PPPA

Launching Sekolah Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih Oleh Menteri PPPA

Selain Meresmikan Sekolah Khusus Perempuan, Ini Yang Dibahas Menteri PPPA di Belitung

Selain Meresmikan Sekolah Khusus Perempuan, Ini Yang Dibahas Menteri PPPA di Belitung

Gelar Musrembang, Wali Kota Pangkalpinang Beberkan Capaian Investasi dan PAD

Gelar Musrembang, Wali Kota Pangkalpinang Beberkan Capaian Investasi dan PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Khawatir Anggaran Kesehatan Justru jadi Ajang Bancakan, DPRD Babel Minta Perhatian Khusus APH

Dihembuskan Tak Lagi ‘Mesra’, Rina Tarol Duga Ini Biang Kerok Isu Retaknya Hubungan Hidayat-Hellyana

19 Mei 2025
Petani Keluh Beredarnya Pupuk Diduga Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Diduga Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

19 Mei 2025
Menilik Strategi PT Timah Mendongkrak Kinerja Perusahaan

Menilik Strategi PT Timah Mendongkrak Kinerja Perusahaan

19 Mei 2025
Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten Kota di BabelĀ 

Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten Kota di BabelĀ 

19 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved