TOBOALI, AksaraNewsroom.ID – Proses otopsi terhadap jenazah Zordan Al Hazif (10), siswa SD Negeri 22 Rias yang meninggal dunia diduga akibat perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah beberapa waktu lalu, akhirnya mulai dilakukan.
Informasi yang diperoleh Aksara Newsroom, Rabu (30/7/2025), pihak berwenang telah melakukan proses pembongkaran makam dan dilanjutkan otopsi terhadap jenazah Zordan di pemakaman.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya keluarga untuk mengungkap secara objektif penyebab kematian korban.
Menurut keterangan Doni, perwakilan keluarga sekaligus paman korban, keputusan otopsi ini merupakan langkah penting untuk menjawab keraguan publik dan memastikan kejelasan penyebab kematian almarhum.
Doni menyebut banyaknya pernyataan simpang siur dari berbagai pihak mendorong keluarga bersikap tegas.
“Pertimbangan utama untuk memastikan penyebab kematian dari almarhum dan untuk menyikapi banyaknya statement dari beberapa pihak prihal penyebab kematian almarhum,” ujar Doni kepada Aksara Newsroom.
- Baca Juga: Siswa SD Meninggal Diduga Dibully di Bangka Selatan, Ternyata Pernah Mengadu ke Guru Sekolah
Doni menegaskan bahwa proses hukum tetap akan terus berjalan.
“Proses autopsi dilakukan oleh pihak berwenang. Proses hukum tetap berlanjut,” katanya.
Ia menyatakan pihak keluarga akan fokus menggugat pihak sekolah, khususnya guru yang dianggap telah lalai ketika korban mengadu mengalami kekerasan dari teman-temannya.
“Proses autopsi di lakukan oleh pihak berwenang. Keadilan untuk almarhum, yang pasti pokus utama tetap akan menggugat pihak guru karena telah lalai,” ujarnya.
- Baca Juga: Siswa SD di Bangka Selatan Meninggal Diduga Karena Dibully, DPRD Babel: Ini Peringatan Serius!
Sebelumnya sebagaimana diketahui, keluarga telah mengungkap kronologi kematian Zordan yang bermula dari gejala muntah-muntah pada 17 Juli 2025.
Setelah sempat diperiksa di puskesmas dan dinyatakan bukan demam berdarah, kondisi Zordan terus menurun. Ia mengaku mengalami sakit perut karena ditendang teman sekolahnya, serta nyeri di kepala bagian belakang.
Zordan sempat dibawa ke RSUD Bangka Selatan pada 24 Juli dan didiagnosis mengalami memar parah di bagian perut hingga harus menjalani operasi. Sayangnya, ia menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi, 27 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, akhirnya memberikan tanggapan singkat terkait kasus meninggalnya Zordan, yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Anshori menyampaikan bahwa pihaknya memilih untuk menahan terlebih dahulu penyampaian informasi ke publik demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Mohon maaf, sekarang lagi proses hukum di polres, mungkin langsung ke polres. Untuk menjaga situasi kondusif kami tahan dulu informasinya ya. Kita tunggu proses hukum saat ini ya,” ujarnya.
Ia juga sebelumnya dikabarkan telah mengunjungi rumah duka dan menyampaikan keprihatinan.
Redaksi Aksara Newsroom masih berupaya menghubungi kepala sekolah serta pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lengkap dan kronologi resmi kejadian.
Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K





















