https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

HIPMI Babel Siap Jadi Jembatan Atasi Dilema Pertanahan, Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
17 Agustus 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Persoalan pertanahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menjadi sorotan. Polemik mengenai Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hutan Produksi (HP), dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dinilai tidak hanya berdampak pada aspek ekologi, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sekretaris Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepulauan Bangka Belitung periode 2025-2028, Widi Prasetyo Eros, menegaskan pihaknya siap mengambil peran sebagai mediator sekaligus pelopor solusi berbasis kemitraan.

“Pengelolaan lahan harus inklusif, memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menjaga ekosistem. HIPMI mendorong agar izin konsesi diawasi ketat agar tidak berdampak negatif bagi rakyat,” ujar Widi di Pangkalpinang, Minggu (17/8).

  • Baca Juga: 31 Ribu Hektare Dikuasai 60 Tahun, Rina Tarol Ungkap Kejanggalan Izin HTI Milik PT HLR

Menurutnya, selama ini izin pengelolaan lahan kerap dikuasai perusahaan besar dan menimbulkan konflik dengan masyarakat adat maupun petani kecil. Tumpang tindih regulasi, lemahnya pemetaan, serta minimnya perlindungan hak masyarakat lokal memperparah persoalan.

Widi menilai, meski Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan sejumlah perda sudah menjadi payung hukum, praktik di lapangan masih membuka celah bagi perusahaan memanfaatkan izin konsesi secara berlebihan. Akibatnya, terjadi deforestasi dan berkurangnya ruang hidup masyarakat lokal.

HIPMI, kata dia, tidak menolak keberadaan HTI maupun kebijakan pertanahan, namun mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Solusi kami adalah mencari titik temu. Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka. Dengan begitu, konflik bisa ditekan dan rasa keadilan sosial meningkat,” jelas Widi.

Selain itu, HIPMI menyoroti minimnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar lahan HTI dan HP. Banyak warga kehilangan akses terhadap pertanian tradisional maupun hutan sosial. Untuk itu, HIPMI mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agribisnis berkelanjutan, serta inovasi ramah lingkungan.

  • Baca Juga: Giliran Pengusaha Muda Ini Ambil Formulir Pendaftaran dari Demokrat, Penantang baru Bursa Pilwako Pangkalpinang

HIPMI juga mendorong sinergi antara regulasi pusat dan daerah agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Evaluasi dan pembaruan regulasi disebut penting agar adaptif dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat kecil dan kelestarian lingkungan. Aspirasi ini harus disampaikan dengan cara konstruktif agar stabilitas politik dan sosial tetap terjaga,” imbuhnya.

Widi menegaskan, HIPMI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kami optimis, dengan kolaborasi, dialog terbuka, serta pendekatan berbasis bukti akademis dan regulasi yang tepat, masalah pertanahan di Bangka Belitung bisa diatasi demi masa depan yang lebih baik,” ujar Widi. (hjk-dd/*)

  • Baca Juga: 31 Ribu Hektare Dikuasai 60 Tahun, Rina Tarol Ungkap Kejanggalan Izin HTI Milik PT HLR
Tags: Bangka BelitungBPD HIPMI BabelHIPMIHTIKonflik LahanMasyarakatPartisipasi PublikWidi Eros
ShareTweetSend

Related Posts

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

by Hendri J. Kusuma
2 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kasus dugaan korupsi pengadaan belanja modal alat kedokteran umum Modular Operating Theatre (MOT) tahun 2021 di RSUD Dr....

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

by Hendri J. Kusuma
1 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Harga sejumlah BBM Pertamina mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026. Kenaikan kali ini menyasar tiga produk nonsubsidi, yakni...

Persiapan Porprov VII Babel Capai 60 Persen, 26 Cabor Mulai Dimatangkan

Persiapan Porprov VII Babel Capai 60 Persen, 26 Cabor Mulai Dimatangkan

by Hendri J. Kusuma
1 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Hingga saat ini, progres persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mencapai sekitar...

Load More
Next Post
Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Akhirnya Diringkus, Motif Masih Didalami

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Akhirnya Diringkus, Motif Masih Didalami

Polwan Asal Payung Ini Pimpin Upacara HUT RI di Bangka Tengah, Ternyata Jabat Kasatlantas

Polwan Asal Payung Ini Pimpin Upacara HUT RI di Bangka Tengah, Ternyata Jabat Kasatlantas

KM Osela Tenggelam di Pulau Gelasa, 8 ABK Hilang dan Satu Selamat

KM Osela Tenggelam di Pulau Gelasa, 8 ABK Hilang dan Satu Selamat

Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Muntok Berhasil Diringkus di Belinyu

Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Muntok Berhasil Diringkus di Belinyu

Pintu Ditutup PDIP Molen Bangkit dengan Dukungan Gerindra: Ini Amanah Suara Rakyat

Molen Jadi Sasaran Fitnah, LHP BPK Dipelintir Sebagai Senjata Politik di Pilwalko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

2 September 2026
Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

1 September 2026
Persiapan Porprov VII Babel Capai 60 Persen, 26 Cabor Mulai Dimatangkan

Persiapan Porprov VII Babel Capai 60 Persen, 26 Cabor Mulai Dimatangkan

1 September 2026
Bank Sumsel Babel Dorong Hilirisasi Kopi dan Serat Nanas, 150 Rekening Dibuka

Bank Sumsel Babel Dorong Hilirisasi Kopi dan Serat Nanas, 150 Rekening Dibuka

1 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved