TOBOALI, AksaraNewsroom.ID – Misteri kematian ZAH (10), bocah kelas 5 SD yang diduga korban dugaan perundungan di Toboali, akhirnya mulai terungkap. Hasil autopsi menyebut korban meninggal akibat infeksi usus buntu yang bocor. Namun, tubuhnya juga menyimpan jejak kekerasan benda tumpul.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto dalam konferensi pers, Selasa (9/9), mengatakan pemeriksaan forensik dilakukan pada 30 Juli 2025 oleh tim DVI Polda Babel bersama Polres Basel.
“Hasil pemeriksaan dalam dengan patologi anatomi terhadap korban didapatkan adanya resapan darah pada kulit otot dada dan perut yang diakibatkan kekerasan benda tumpul serta bekas luka dan jahitan operasi usus buntu. Tetapi hasil pemeriksaan menyimpulkan kematian korban lebih besar kemungkinan disebabkan infeksi akibat kebocoran usus sehingga terjadi infeksi sistemik pada tubuh,” ungkap Agus Arif.
- Baca Juga: Siswa SD di Bangka Selatan Meninggal Diduga Karena Dibully, DPRD Babel: Ini Peringatan Serius!
Polisi menetapkan lima anak sebagai pelaku kekerasan, masing-masing DMP (12), SM (11), IDP (11), HL (11), dan AS (12). Mereka disebut sebagai kakak kelas korban.
“Adapun, peran para ABH ini dimana DMP menutup kepala korban dengan panci serta memukul kepala korban, SM mengajak dan memprovokasi, IDP memukul punggung korban, HL menendang perut korban dan AS memukul lengan korban,” jelas Agus Arif.
Kasat Reskrim AKP Raja Taufik menambahkan, peristiwa itu terjadi di kelas sekolah namun bukan pada jam belajar. Dari kelimanya, hanya satu yang tetap diproses hukum. Empat lainnya menjalani diversi dengan pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darus Syafaah, Air Gegas.
“Untuk pelaku yang diproses hukum, polisi menerapkan Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan,” kata Raja Taufik. (*)





















