TOBOALI, AksaraNewsroom.ID – Warga Desa Tirem, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan, menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi kepada anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dalam agenda reses, Jumat (19/9/2025).
Masalah yang diadukan meliputi lahan pertanian, kesehatan, infrastruktur, hingga ketiadaan sekolah menengah atas (SMA).
Menanggapi aspirasi warga, Anggota DPRD Babel Rina Tarol menyoroti status kawasan hutan yang membatasi ruang hidup masyarakat. Bahkan, sejumlah rumah dan jalan desa pun tercatat berada di dalam kawasan tersebut.
“Entah bagaimana prosesnya, lahan, rumah, bahkan jalan masuk kawasan. Masyarakat boleh kelola untuk pangan, tapi tidak untuk sawit atau tambang,” ujarnya.
- Baca Juga: Petani Serdang Keluhkan Maraknya Alih Fungsi Lahan Jadi Perkebunan Sawit, DPRD Babel Turun Tangan
Rina Tarol menekankan perlunya kepastian hingga masyarakat harus diberi kesempatan untuk mengelola lahan mereka, khususnya untuk sawah atau tanaman pangan.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan itu tidak boleh dialihkan untuk perkebunan sawit maupun aktivitas tambang ilegal.
“Semua keputusan ada di masyarakat. Kami di DPRD hanya mengawal. Untuk pangan, silakan dikelola, tapi jangan untuk sawit atau tambang,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pembangunan SMA Negeri di Tukak Sadai sudah diusulkan dalam RPJMD 2026. “Insya Allah 2026, lokasinya sudah diajukan di Pasir Putih dan dipastikan lahannya tidak bermasalah,” kata Rina.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel Musani menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan pertanian, khususnya kebutuhan bibit dan regulasi kehutanan.
“BPJS harusnya program UHT itu ditanggung, baik provinsi maupun kabupaten. Kalau ada yang nunggak, seharusnya bisa tetap ditangani dulu dengan pernyataan hutang. Tidak ada alasan warga tidak bisa berobat,” tegas Musani.
Sebagaimana diketahui sebelumnya,
Iskandar, warga Tirem, mengatakan masyarakat memiliki lahan gambut seluas 400 hektare yang tidak bisa diolah karena masuk kawasan hutan produksi. Padahal, lanjut dia, lahan itu sudah lama siap digarap untuk pertanian.
“Sayangnya, karena masuk regulasi hutan produksi, kami tidak bisa kelola. Nanti kalau dibiarkan, bisa-bisa malah digarap tambang ilegal,” ungkap Iskandar.
Ia juga menyoroti masalah infrastruktur desa seperti drainase dan jalan yang kerap terendam banjir jika hujan. Adapun fasilitas keagamaan dan sosial lainnya turut disampaikan warga.
“Air itu meluap ke jalan jika hujan,” katanya.
Kepala Desa Tirem menambahkan, persoalan drainase harus segera ditangani agar normalisasi DAS berjalan efektif. “Kalau tidak ada pembuangan, sama saja bohong. Kami berharap aspirasi ini bisa dibantu,” katanya.
Sementara itu Camat Tukak Sadai Fely juga memastikan pemerintah akan mencarikan solusi atas lahan 400 hektare yang belum bisa dimanfaatkan. “Intinya, lahan itu tidak dijual. Insya Allah ada jalan keluar,” katanya.
Selain soal lahan, warga Tukak Sadai juga meminta perhatian pemerintah untuk menambah fasilitas pendidikan, khususnya SMA, karena saat ini anak-anak mereka harus menempuh pendidikan jauh dari desa. (*)





















