PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan kesiapannya dalam merespons arahan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan kesiapan Pemkot dalam menjalankan program ini.

“Pemerintah pusat mengajukan untuk mengaktifkan kembali Siskamling, tentu ada beberapa pertimbangan. Kita tentu mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Mie Go.
Ia menuturkan dalam menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri, Satpol PP Kota Pangkalpinang telah mengeluarkan surat edaran kepada 42 kelurahan untuk mengaktifkan kembali Siskamling. Mie Go menekankan agar implementasi Siskamling tidak hanya di atas kertas.
Â
“Mohon kiranya bukan hanya di atas kertas, tapi apa yang disampaikan dan diterima oleh kita semua, terutama penerima surat yang menjadi ujung tombak, yaitu para Lurah, untuk mengendalikan lingkungannya masing-masing,” tegasnya.
Â
Camat dan Lurah akan mendata Siskamling yang aktif maupun tidak aktif di 42 kelurahan. Sebelumnya, pada 16 September, Gubernur telah mengunjungi 3 Siskamling untuk memantau kondisi dan aktivitas ronda malam.





















