https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Petani Serdang Keluhkan Maraknya Alih Fungsi Lahan Jadi Perkebunan Sawit, DPRD Babel Turun Tangan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
18 September 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TOBOALI, AksaraNewsroom.ID – Warga Desa Serdang, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan semakin maraknya alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit di hulu atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Perbatasan Serdang-Pergam.

Kondisi ini dikhawatirkan mengancam sumber air utama atau satu-satunya yang mengaliri sawah produktif milik petani setempat yang berkisar 500-700 hektare kini terancam gagal panen.

Salah seorang warga Serdang, Agus menuturkan bahwa sumber air dari Sungai Kemis yang menjadi tumpuan pertanian kini terancam akibat aktivitas tersebut.

“Sawah kami bergantung dari aliran Sungai Permis. Kalau sungainya sudah digarap, otomatis air untuk sawah tidak lagi terjamin. Itu satu-satunya sumber air kami,” ungkap Agus, Rabu (17/9/2025) yang disampaikan dalam Reses Anggota DPRD Babel, Rina Tarol dan Muzani.

“Masalah das, yang paling ditekankan, karena air. Hutan dan hulu sungai Permis-Pergam sudah habis digarap oleh perusahaan sawit,” kata Agus, melanjutkan.

“Jika memang dimulai (tanam sawit), untuk apa kami tanam padi. Banyak lahan kami sudah dialih fungsikan sawit. Ratusan hektar sudah ditanami sawit,” ujarnya.

“Benar,” teriak warga desa setempat yang hadir.

  • Baca Juga: Dibalik Gemerlap Bianglala, Petani Rias Dibayangi Kegelisahan Beralihnya Hulu Sungai ke Perkebunan Sawit

Agus menegaskan, warga tak bisa berbuat banyak menghadapi perusahaan sawit yang kini marak berada di das dan hulu tersebut.

“Kami takut melawan karena bisa dianggap pidana kalau mencabut tanaman sawit (Itu orang perusahaan yang nyuruh). Padahal dari DLH dan Kehutanan disebut aktivitas di DAS Permis itu tidak berizin. Kami minta segera dihentikan,” kata Agus.

Masyarakat Desa Serdang mendesak pemerintah daerah dan provinsi mengambil langkah cepat agar lahan sawah tetap terjaga, pasokan air tidak terganggu, dan petani mendapat kepastian dalam mengelola pangan.

Ia menambahkan, selain persoalan air, panen raya padi juga terancam karena gabah sulit terserap pasar dan akses jalan pertanian masih terbatas. “Banyak lahan yang sudah dialihfungsikan ke sawit sejak 2022. Padahal, itu termasuk lahan pangan berkelanjutan (LP2B),” kata Agus.

  • Baca Juga: Petani Menjerit! Rina Tarol Endus Indikasi Pembiaran Perambahan Kawasan Cadangan Air Bikang-Jeriji Ditanami Sawit

Sementara itu Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Serdang, Sudirno, menguatkan keluhan warga. Menurutnya, keberadaan embung dan sumber air dari Sungai Pergam sangat vital untuk menjaga keberlangsungan persawahan.

Hal serupa juga diungkapkan Sutrisno, yang menurut dia saat ini warga tidak berdaya jika harus berkonflik langsung. “Kami tidak mungkin mencabut tanaman sawit itu. Karena itu kami minta pemerintah segera menghentikan aktivitas yang merusak DAS Permis,” ujarnya.

DPRD Babel Janji Kawal Aspirasi Warga Petani

Keluhan warga Serdang mendapat perhatian Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol. Ia menegaskan alih fungsi lahan pertanian tanpa izin jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Pergam, Serdang, termasuk Bikang dan Rias, punya lahan pertanian yang strategis. Tapi faktanya banyak alih fungsi yang dibiarkan. Padahal, undang-undang sudah jelas melindungi lahan pertanian pangan dan sumber air baku. Kalau ini didiamkan, masyarakat akan semakin tertekan,” ujar Rina.

  • Baca Juga: Dugaan Skandal Korupsi Proyek di BWS Babel, Kejati Babel Telusuri Peran Sejumlah Pejabat

Sementara itu, Anggota DPRD Pangkalpinang, Musani atau Bujoi, yang juga turun langsung saat reses, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga ke tingkat sidang DPRD.

“Kami serap langsung keluhan masyarakat di lapangan, mulai dari masalah air, jalan pertanian, hingga pemasaran gabah. Semua itu akan kita bawa ke pembahasan di dewan,” ujarnya.

Perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel, Sugeng menegaskan pembukaan lahan di kawasan DAS Permis masuk ranah pidana. Pasalnya, Desa Serdang tidak memiliki kawasan hutan produksi, melainkan hutan lindung (HL).

“Kalau di Serdang itu hutan lindung, tidak ada hutan produksi. Pembukaan lahan di DAS sudah kami koordinasikan dengan penyidik dan Polres. Kewenangan kami di kawasan hutan negara, dan jelas tidak boleh ada sawit. Itu bukan perkara perdata, tapi pidana,” kata Sugeng.

Ia mencontohkan kasus di Jeriji yang berujung pidana penjara karena membuka lahan di kawasan hutan.

“Di Serdang sendiri sudah ada 30 hektare hutan lindung yang berubah jadi sawit. Kalau ada pembukaan lahan di HL, apalagi di wilayah bakau, segera laporkan. Itu bisa diperjuangkan lewat jalur hukum,” jelasnya

Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K

  • Baca Juga: Selain Soroti Proyek BWS, Rina Tarol Bahas Alih Fungsi Lahan Pertanian Masif di Batu Betumpang
Tags: Alih Fungsi LahanBangka SelatanDASDPRD BabelGagal PanenHulu SungaiPadiSawahSerdang
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
IKT Respon Isu PHK Massal di PT Timah, Begini Penjelasanya

IKT Respon Isu PHK Massal di PT Timah, Begini Penjelasanya

Ribuan Masyarakat Serbu Pasar Murah Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel 

Ribuan Masyarakat Serbu Pasar Murah Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel 

Petani Cemas Jelang Panen Raya, Anggota DPRD Babel: Bulog Wajib Beli Gabah, Harga Jangan Dimainkan

Petani Cemas Jelang Panen Raya, Anggota DPRD Babel: Bulog Wajib Beli Gabah, Harga Jangan Dimainkan

Lahan Masuk Kawasan Hutan, Rina Tarol: Warga Tirem Tetap Berhak Kelola untuk Pangan

Lahan Masuk Kawasan Hutan, Rina Tarol: Warga Tirem Tetap Berhak Kelola untuk Pangan

Lahan Masuk Kawasan Hutan, Rina Tarol: Warga Tirem Tetap Berhak Kelola untuk Pangan

Warga Basel Mengeluh Terjepit Status Kawasan, Rina Tarol: Masyarakat Berhak Kelola untuk Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved