PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai abai terhadap kewajiban sosial dan lingkungan.
Di sisi lainnya, Srikandi Golkar ini turut menyoroti maraknya perambahan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan hulu yang kini mulai mengancam areal persawahan masyarakat di Desa Bikang, Jeriji, Rias, hingga Gadung, di Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut Rina, kondisi ini ironis karena pemerintah telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah dari APBD maupun APBN untuk membangun infrastruktur pertanian, mulai dari bendungan hingga saluran irigasi.
Namun, ia menyesalkan, manfaatnya justru terancam sia-sia akibat rusaknya sumber air.
“Untuk apa anggaran pertanian sampai bendungan dan irigasi dibangun, kalau sumber airnya dirusak? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” kata Rina Tarol, dalam rapat dengan perusahaan sawit di Babel, Senin (22/9/2025).
Srikandi Golkar ini menegaskan, perusahaan sawit juga memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat. Namun, kewajiban itu dinilai masih jauh dari kenyataan.
“Plasma 20 persen itu penuhi dulu. Jangan jadikan masyarakat hanya sebagai kuli. Lahan harus dibagikan dan dikelola warga, bukan sepenuhnya oleh perusahaan. Kalau hasil panennya dibeli perusahaan, masyarakat bisa sejahtera,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Desa Jeriji bahkan disinyalir tidak memiliki lahan plasma sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Aturannya jelas, tapi faktanya tidak ada plasma di Jeriji. Ini bentuk pengabaian terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain persoalan plasma, Rina juga menyoroti kerusakan tata air di kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) yang seharusnya menjadi Kawasan Pangan Berkelanjutan (KP2LB) di beberapa wilayah di Bangka Selatan.
“Daerah Rias dan Bikang itu wilayah ketahanan pangan berkelanjutan. Harusnya tidak boleh ditanami sawit, tapi kenyataannya dirambah. Aliran airnya sekarang tidak lagi ke Embung Metukul, tapi malah diputar ke laut melalui Sungai Kepoh,” jelasnya.
Rina mengingatkan, kerusakan hutan hingga DAS berpotensi menimbulkan konflik sosial, terutama karena masyarakat merasa hak mereka diabaikan.
- Baca Juga: Petani Serdang Keluhkan Maraknya Alih Fungsi Lahan Jadi Perkebunan Sawit, DPRD Babel Turun Tangan
Imbas Jalan Rusak
Tak berhenti di situ, Rina juga menyinggung kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan sawit.
“APBD habis untuk benerin jalan. Lihat saja ruas Sidoarjo, Air Gegas, sampai Nyelanding, jalan hancur dilalui mobil sawit berbobot hingga 20 ton. Anehnya, banyak kendaraan berplat luar daerah, dari BE sampai BH. Seharusnya perusahaan juga ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.
Rina mendesak KP2LB dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam. Ia meminta adanya langkah tegas, termasuk bersurat secara resmi, jika ditemukan pelanggaran serius di lapangan.
“Kalau tidak sanggup, mundur saja. Sumber air baku tidak boleh dihancurkan. Jangan hanya diam. Perusahaan harus diingatkan agar berempati kepada masyarakat Bangka Belitung, khususnya di Bangka Selatan,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak tertentu yang disebut “tidak tersentuh hukum” meskipun terindikasi merambah atau melanggar aturan. “Ini aneh. Jangan sampai masyarakat jadi korban, sementara perusahaan bebas mengambil untung,” singgung dia (HJK/D2K).





















