https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Mulai Harga Rp145 Ribu dan Kadar 60 Persen, Ini Skema Imbalan Timah untuk Mitra Penambangan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
2 Oktober 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – PT Timah Tbk kabarnya telah resmi mengumumkan besaran imbalan yang akan diterima para mitra usaha dalam program kemitraan penambangan timah alluvial.

Skema ini ditetapkan berdasarkan kadar Sn (timah) yang terkandung dalam bijih timah kering.

Dalam pengumuman resminya, dikutip Aksara, PT Timah membagi klasifikasi mitra ke dalam beberapa kategori, yaitu Tambang Semprot (TS), Tambang Kecil (TK), Tambang Panton Isap Darat (TPID) dan Ponton Isap Produksi (PIP).

  • Baca juga: Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

Besaran imbalan ditentukan oleh kadar Sn minimal 60 persen. Misalnya, bijih timah dengan kadar 60 persen dihargai Rp145.946 per kilogram ore atau Rp243.243 per kilogram Sn.

Adapun jika kadar Sn lebih tinggi, nilai imbalan juga meningkat, dengan kadar 78 persen mencapai Rp212.533 per kilogram ore atau Rp272.478 per kilogram Sn.

  • Baca juga: Politisi Gerindra DPRD Babel Disinyalir ‘Beda Arus’ di Tengah Arahan Prabowo Soal Tata Kelola Timah

PT Timah menegaskan bahwa pembayaran imbalan kepada mitra sudah termasuk pajak. Selain itu, perhitungan tetap berlaku untuk kadar Sn di atas 60 persen meski tidak tercantum dalam tabel resmi.

Perusahaan juga mengingatkan para mitra agar mematuhi aturan teknis, lingkungan, dan administrasi sesuai perjanjian kerja sama.

“Penetapan nilai imbal usaha ini menjadi acuan resmi dalam kemitraan penambangan timah alluvial. Jika ada perubahan, perusahaan akan menyampaikan melalui pengumuman resmi,” tulis manajemen PT Timah dalam keterangan resminya.

Aksara Newsroom masih berupaya mengonfirmasi informasi atau skema yang kini beredar tentang besaran imbalan yang akan diterima para mitra usaha dalam program kemitraan penambangan timah itu kepada Humas PT Timah TBK.

Penulis: Hendri J. Kusuma

  • Baca juga: Selain Transaksi Tidak Berbelit, Gubernur Babel Singgung Harga Timah
Tags: Bangka BelitungHarga Timah DuniaKadar TimahKIPMIND IDMitra Tambang PT TimahPangkalpinangPIPProgram CSR PT Timah TbkPT Timah TbkTambangTimahTINS
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
20 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan...

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Lebih dari tiga bulan sejak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM),...

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Koba menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam kegiatan promosi...

Load More
Next Post
Politisi Gerindra DPRD Babel Disinyalir ‘Beda Arus’ di Tengah Arahan Prabowo Soal Tata Kelola Timah

Anak Buah Prabowo di DPRD Babel Luruskan Polemik Soal Sikapnya Terkait Isu Timah

Sikapi Aduan Warga Bangka Selatan, DPRD Babel Desak Hentikan Perambahan DAS Sungai

Sikapi Aduan Warga Bangka Selatan, DPRD Babel Desak Hentikan Perambahan DAS Sungai

850 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Aksi Tambang Rakyat Bersatu di PT Timah

850 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Aksi Tambang Rakyat Bersatu di PT Timah

Prabowo Dijadwalkan ke Belitung Timur, Pemprov Babel Fokus Peluncuran Sekolah Garuda

Prabowo Dijadwalkan ke Belitung Timur, Pemprov Babel Fokus Peluncuran Sekolah Garuda

Gubernur Babel Lantik 19 Pejabat Baru: Jangan Bertindak Sendiri!

Gubernur Babel Lantik 19 Pejabat Baru: Jangan Bertindak Sendiri!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

20 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

19 Oktober 2026
BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

19 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

16 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved