https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Tambang Ilegal Kian Marak di Pangkalpinang, Pemkot Bentuk Satgas Gabungan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
18 September 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk Satgas Gabungan untuk menangani aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah. Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, di Smart Room Center, lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejaksaan, TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Unu menegaskan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh tambang ilegal harus dihentikan. Ia menyebut aktivitas penambangan ilegal di Kelurahan Opas Indah telah mengganggu ketertiban hukum dan meresahkan masyarakat.

“Forkopimda harus segera membentuk satgas gabungan atau tim terpadu untuk menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal ini. Pemerintah kota berupaya menanggapi keinginan masyarakat terkait penanganan tambang ilegal,” ujar Unu.

Ia juga menekankan pentingnya peran Forkopimda, OPD, dan masyarakat agar penertiban aktivitas tambang dapat berjalan efektif, sehingga kenyamanan dan keamanan warga sekitar tetap terjaga. (*)

Tags: Pemkot Pangkalpinang
ShareTweetSend

Related Posts

Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

by Hendri J. Kusuma
9 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir dimusnahkan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel)....

Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Regulasi Baru Pertambangan Timah Terbit, PT Timah Dorong Biaya Produksi Lebih Berkeadilan

by Hendri J. Kusuma
9 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi...

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

by Hendri J. Kusuma
8 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Seorang pria berinisial YA alias Nanda (31), warga Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali berurusan dengan polisi. Residivis...

Load More
Next Post
Petani Serdang Keluhkan Maraknya Alih Fungsi Lahan Jadi Perkebunan Sawit, DPRD Babel Turun Tangan

Petani Serdang Keluhkan Maraknya Alih Fungsi Lahan Jadi Perkebunan Sawit, DPRD Babel Turun Tangan

IKT Respon Isu PHK Massal di PT Timah, Begini Penjelasanya

IKT Respon Isu PHK Massal di PT Timah, Begini Penjelasanya

Ribuan Masyarakat Serbu Pasar Murah Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel 

Ribuan Masyarakat Serbu Pasar Murah Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel 

Petani Cemas Jelang Panen Raya, Anggota DPRD Babel: Bulog Wajib Beli Gabah, Harga Jangan Dimainkan

Petani Cemas Jelang Panen Raya, Anggota DPRD Babel: Bulog Wajib Beli Gabah, Harga Jangan Dimainkan

Lahan Masuk Kawasan Hutan, Rina Tarol: Warga Tirem Tetap Berhak Kelola untuk Pangan

Lahan Masuk Kawasan Hutan, Rina Tarol: Warga Tirem Tetap Berhak Kelola untuk Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

9 September 2026
Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Regulasi Baru Pertambangan Timah Terbit, PT Timah Dorong Biaya Produksi Lebih Berkeadilan

9 September 2026
Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

8 September 2026
Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

8 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved