https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

PT Thorcon Disebut Belum Layak Jalankan Proyek PLTN, Rina Tarol: Pulau Gelasa Harus Dilindungi

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
11 November 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol secara tegas menyatakan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa tidak layak dilanjutkan.

Srikandi dari partai Golkar itu turut mewanti-wanti PT Thorcon diduga belum memenuhi persyaratan hukum dan perizinan yang diwajibkan pemerintah.

Menurutnya, PT Thorcon disinyalir belum memiliki tiga lisensi utama, yakni lisensi operit atau izin sosial masyarakat, lisensi konstruksi dan lisensi desain.

Ketiga izin itu, katanya, menjadi dasar bagi perusahaan untuk melakukan aktivitas apapun di lapangan.

“PT Thorcon belum memiliki tiga lisensi wajib. Pertama, lisensi operit, itu menyangkut persetujuan masyarakat. Kedua, lisensi konstruksi. Ketiga, lisensi desain. Tanpa itu, mereka tidak boleh beraktivitas. Ini artinya perusahaan belum kompeten,” katanya saat RDP dengan PT Thorcon dan Walhi, Senin (10/11/2025).

  • Baca Juga: Progres Tapak PLTN di Pulau Gelasa, Pahlevi Sebut Selain Wilayah Konservasi: Sedari Awal Tidak Setuju

Rina menilai tanpa keterbukaan dan izin sosial dari masyarakat, maka setiap langkah perusahaan dapat menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Pulau Gelasa bukan wilayah biasa, melainkan kawasan konservasi dan cagar alam bawah laut yang dilindungi oleh peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Pulau Gelasa itu daerah konservasi dan cagar alam bawah laut. Tidak boleh diganggu. Semua kegiatan di sana berisiko merusak lingkungan,” ungkapnya.

  • Baca Juga: Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Menurut Rina, pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak boleh hanya diam atau menonton dalam situasi ini. Untuk itu, ia meminta adanya sikap tegas terhadap aktivitas perusahaan yang belum berizin dan berpotensi menabrak aturan konservasi.

“Pemerintah jangan diam. Kalau sudah tahu ada pelanggaran, harus berani bertindak. Jangan sampai masyarakat yang garang, tapi pemerintahnya justru diam,” sindirnya.

Rina juga mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi VII DPR RI, yang menyatakan bahwa PT Thorcon belum layak melakukan kegiatan apapun di Pulau Gelasa.

Ia menambahkan, secara realistis Bangka Belitung belum membutuhkan energi nuklir karena pasokan listrik di wilayah tersebut masih memadai melalui jaringan PLN dan PLTW di Sadai.

“Kebutuhan listrik di Bangka Belitung sudah tercukupi. Jadi untuk apa nuklir? Jangan merusak lingkungan kami,” kata Rina.

Ia lanjut menegaskan, DPRD Babel akan terus mendorong agar pemerintah daerah dan provinsi tidak mudah memberikan ruang kepada investor yang belum memenuhi ketentuan hukum dan perizinan.

“Kami akan kawal agar tidak ada pelanggaran. Pemerintah daerah harus tegas. Jangan biarkan ada proyek yang mengabaikan aturan,” ungkap dia.


PT Thorcon Klaim Proses Pembangunan PLTN Kini Lebih Jelas dan Transparan

Direktur Operasional PT Thorcon Indonesia, Dhita Ashari mengatakan bahwa persoalan terkait rencana pembangunan PLTN bukan disebabkan oleh penolakan masyarakat, melainkan karena kejelasan regulasi dan lokasi pembangunan yang masih dalam proses kajian.

“Permasalahan rencana pembangunan PLTN ini bukan penolakan masyarakat, tetapi karena kejelasan regulasi terkait PLTN ini akan dibangun di mana dan seperti apa kajiannya,” ujar Dhita, dikutip dari Antara Babel.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2025 pemerintah telah secara resmi mengumumkan rencana pembangunan PLTN berkapasitas 250 megawatt (MW) yang akan ditempatkan di wilayah Sumatera, Bangka, atau Kalimantan Barat.

“Namun sejak tahun 2025 resmi diumumkan PLTN akan dibangun, di Sumatera, Bangka atau di Kalimantan Barat, dengan kapasitas 250 MW, melalui proses-proses regulasi sudah lebih jelas. Jadi sekarang PLTN sudah pasti akan dibangun di mana dan prosesnya secara bertahap,” katanya.

Dhita menambahkan, pihaknya memahami masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, namun PT Thorcon berkomitmen untuk tetap mengikuti seluruh regulasi dan tahapan yang ditetapkan pemerintah.

“Pihaknya memahami masih ada beberapa kendala di lapangan, namun akan tetap mengikuti regulasi, tahapan dan sosialisasi akan terus dilakukan lebih masif,” jelasnya.

Menurutnya, Thorcon juga berupaya meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman terhadap proyek tersebut.

“Kita terus tingkatkan transparansi ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dhita mengakui bahwa dalam hal perizinan masih terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui. Saat ini, PT Thorcon Power Indonesia tengah melakukan kajian bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta melaporkan seluruh prosesnya kepada Pemerintah Pusat.

“Dalam hal perizinan banyak tahapan dan ini masih dalam kajian, dan PT Thorcon Power Indonesia melakukan kajian bersama Bapeten sekaligus menjalankan proses tahapan, dan seluruh proses dilaporkan ke Pemerintah Pusat,” katanya.

Dhita menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait proyek strategis tersebut.

“Kami harus lebih masif dan transparan ke masyarakat, jadi risikonya tinggi karena kita memang kurang sosialisasi dan edukasi,” ujarnya (hjk/dd)

  • Baca Juga: Penolakan PLTN Menguat, Warga Batu Beriga dan Walhi Suarakan Perlawanan dari Pulau Kelasa
Tags: Bangka BelitungDPRD BabelIzinLisensiPT ThorConPT ThorCon Power IndonesiaPulau GelasaRDPRina Tarol
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel (BSB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menghadirkan kemudahan akses pembiayaan...

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali mengambil langkah strategis dengan menggelar...

Load More
Next Post
Bank Sumsel Babel Gandeng Kejati Babel, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Bank Sumsel Babel Gandeng Kejati Babel, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Dari Bantuan Pengobatan hingga Edukasi Gizi, PT TIMAH Tbk Hadirkan Harapan bagi Masyarakat

Dari Bantuan Pengobatan hingga Edukasi Gizi, PT TIMAH Tbk Hadirkan Harapan bagi Masyarakat

Kinerja Cemerlang, Kapolres Belitung Dianugerahi Presisi Award 2025 dari Lemkapi

Kinerja Cemerlang, Kapolres Belitung Dianugerahi Presisi Award 2025 dari Lemkapi

Ditlantas Polda Babel Torehkan Prestasi Nasional Lewat Program Polisi Menyapa

Ditlantas Polda Babel Torehkan Prestasi Nasional Lewat Program Polisi Menyapa

PT Timah Tbk Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Bersama Pemerintah Desa Air Putih

PT Timah Tbk Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Bersama Pemerintah Desa Air Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

29 April 2026
Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved