https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Dugaan Aktor Intelektual di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka, Tidak Hanya Lima Pelaku?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
16 November 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pengungkapan 42 ton BBM bersubsidi di sebuah gudang di Belinyu, Kabupaten Bangka, tampaknya belum menjadi babak akhir. Meski lima orang telah diamankan termasuk direktur perusahaan, dugaan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai aktor intelektual masih menjadi sorotan publik.

Di balik operasi penimbunan tersebut, muncul indikasi dan informasi yang beredar adanya pihak yang mengendalikan alur distribusi hingga pendanaan yang disebut-sebut disinyalir berinisial P.

Aksara Newsroom telah melakukan upaya konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel dan Kabid Humas Polda Babel terkait penyidikan apakah akan diperluas hingga kemungkinan adanya keterlibatan pemodal atau aktor intelektual lain di luar lima terduga pelaku yang sudah diamankan.

Polda Babel dalam pernyataannya sebelumnya menegaskan komitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

  • Baca Juga: 42 Ton BBM Subsidi Disita Polda Babel di Belinyu, Lima Orang Diamankan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek satu gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tanpa dokumen yang sah di Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/25) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan ribu liter BBM subsidi tanpa dokumen sah, termasuk beberapa mobil milik PT Bangka Perkasa Energy.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

“Ya, disana tim berhasil mengamankan kurang lebih 42.000 liter atau 42 ton BBM termasuk ada beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM itu,” kata Fauzan, Sabtu malam, dalam keterangan pers tertulis diterima Aksara Newsroom pada Minggu (16/11).

  • Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading

Fauzan mengungkapkan, selain puluhan ribu liter BBM subsidi tanpa dokumen sah, Tim Indagsi Ditreskrimsus turut mengamankan lima orang di gudang tersebut.

Kelima orang itu yakni DN alias Decka selaku direktur, AA alias Abi selaku komisaris, BS dan IP selaku sopir truk, serta AW sebagai kernet.

“Kelimanya diamankan disana (gudang) termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tedmon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah itu,” ungkapnya.

Fauzan menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah Tim Subdit Indagsi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan hingga mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

Fauzan menambahkan, BBM subsidi tanpa dokumen sah yang diamankan berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan beberapa lokasi di Pulau Bangka.

“Informasi yang didapat dari para pelaku ini, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan 2 unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka,” sebutnya.

Saat ini, para tersangka dan sejumlah mobil tangki yang digunakan untuk menampung serta mengangkut BBM sudah diamankan di Mapolda untuk penyidikan lebih lanjut.

“Sedang diperiksa lebih lanjut termasuk barang buktinya 2 mobil truk modifikasi, 2 mobil tangki serta 42 ton BBM subsidi kita bawa dan amankan di Polda,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 110 Jo Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) terkait meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi, dengan ancaman pidana 5 sampai 6 tahun penjara.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini di beberapa SPBU di Babel sudah mulai antrian. Maka dari itu dengan adanya pengungkapan ini, kami dari Polda Babel mengimbau masyarakat agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi ini tidak disalahgunakan ataupun melakukan penimbunan,” tegasnya.

“Tentunya pengungkapan ini juga merupakan wujud komitmen dari Kapolda Babel dalam memberantas segala aktivitas ilegal seperti ini. Apabila nanti diketemukan lagi, akan kami lakukan upaya tindak tegas,” pungkasnya. (hjk/dd)

Tags: Aktor IntelektualBBMBBM SubsidiBelinyuDirkrimsus Polda BabelInisialMinyakPolda BabelPolda Bangka BelitungSolar
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
Mulai Hari Ini Operasi Zebra Digelar dan Tertibkan 12 Pelanggaran Utama, Wakapolda Babel Tekankan Pendekatan Humanis

Mulai Hari Ini Operasi Zebra Digelar dan Tertibkan 12 Pelanggaran Utama, Wakapolda Babel Tekankan Pendekatan Humanis

Polda Babel Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Belinyu

Polda Babel Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Belinyu

Agar Tak Hilang Ditelan Zaman, PT TIMAH Tbk Rangkul Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat Babel

Agar Tak Hilang Ditelan Zaman, PT TIMAH Tbk Rangkul Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat Babel

Dirut PT TIMAH Datangi RSBT Pangkalpinang, Ternyata Datang Beri Semangat ke Karyawan

Dirut PT TIMAH Datangi RSBT Pangkalpinang, Ternyata Datang Beri Semangat ke Karyawan

Polda Babel Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Belinyu

Inisial P Diduga "Big Bos" di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka, Diduga Kendalikan Direksi Boneka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved