PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kasus penimbunan 42 ton BBM subsidi di Belinyu, Kabupaten Bangka, belum berhenti pada penangkapan lima terduga pelaku. Polda Bangka Belitung (Babel) kini terus menelusuri adanya aktor lain yang diduga berada di balik operasi ilegal tersebut.
Salah satu nama yang mencuat adalah inisial P, yang disebut-sebut atau diduga sebagai aktor intelektual atau “big bos” yang diduga mengendalikan jaringan hingga pendanaan.
Sumber Aksara Newsroom menyebut, seorang terduga pelaku berinisial A selaku komisaris perusahaan yang kini telah diamankan tak lain diduga merupakan direksi boneka.
Penelusuran redaksi menemukan bahwa P dan A pernah berada dalam satu perusahaan hingga akhir 2022. Sebelumnya, A disebut merupakan sopir pribadi dari orang tua P. Nama A pun sempat muncul dalam pemberitaan surat kabar lokal yang menyatakan bahwa ia sudah tidak lagi bekerja di sebuah perusahaan (R*- red) yang berlokasi di Belinyu.
Namun, hingga kini, motif dan dugaan keterlibatan keduanya masih menjadi tanda tanya.

- Baca Juga: Dugaan Aktor Intelektual di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka, Tidak Hanya Lima Pelaku?
Aksara Newsroom telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel terkait dugaan keterlibatan P, termasuk apakah sosok itu sudah masuk dalam radar penyidik.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran pihak lain.
“Masih didalami penyidik peran dan keterlibatan pihak lain,” kata Fauzan kepada Aksara Newsroom, Senin (17/11/2025).
- Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading
Redaksi Aksara Newsroom juga masih mencoba menghubungi pihak-pihak yang disebut terafiliasi dengan P untuk mendapatkan klarifikasi langsung.
Kasus penimbunan BBM subsidi seperti ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memberi dampak langsung pada masyarakat berupa kelangkaan BBM dan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bangka.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar mengaku tidak menutup kemungkinan bahwa praktik penimbunan menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi BBM subsidi.
“Bisa jadi. Tentu ini harus diusut tuntas oleh aparat, sehingga tidak terjadi kegiatan melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom.
(HJK/D2K)





















