PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) tampak kian memprihatinkan. Hingga November 2025, jumlah tunggakan menembus Rp191,16 miliar dengan 251.277 peserta menunggak.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, kelompok peserta kelas 3 menjadi penyumbang terbesar tunggakan. Adapun jika ditotal se-Babel nilai tunggakan sebesar Rp191.167.042.474.
“Kalau untuk rata-rata berapa bulan menunggak per KK (kepala keluarga) masih perlu pengolahan data lebih lanjut,” kata Aswalmi Gusmita, Senin (24/11/2025) di kutip Aksara Newsroom dari AyoBangka.
Gusmita mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi tertulis terakit sebelumnya pemerintah pusat berencana melakukan pemutihan.
“Kami mendukung niat baik pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang memenuhi kategori yang menjadi sasaran, dan tentu akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
“Kami paham masyarakat tentu sangat menunggu impementasi kebijakan yang diumumkan Menko Bidang Pemberdayaan Manusia (Muhaimin Iskandar), begitu pun kami, mari kita tunggu,” sambung Gusmita.
Namun arah kebijakannya jelas bahwa ada kategori yang berhak dibantu. Tentunya mereka yang memang tidak mampu membayar.
“Namun bagi yang mampu membayar, sejauh ini kami masih berkesimpulan tetap harus membayar iuran yang tertunggak,” katanya.
- Baca Juga: Dugaan Aktor Intelektual di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka, Tidak Hanya Lima Pelaku?
Jika tidak sanggup membayar langsung lunas, Gusmita mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan program cicilan.
“Silahkan hubungi petugas kami di kantor BPJS terdekat, atau dapat mengakses layanan virtual kami dapat cek di ig atau tiktok JKnbabel,” terangnya.
Bahwa saat menjadi peserta mandiri, peserta yang mewakili keluarga datang dan mendaftar secara inisiatif sendiri ke kantor BPJS atau melalu kanal layanan lainnya. Dengan penuh kesadaran, bahwa ada kewajiban membayar iuran setiap bulannya.
Dan apabila memang tidak sanggup lagi membayar, lanjut Gusmita, seharusnya segera mengalihkan kepesertaannya ke segmen lain yang dapat membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Harapan kami, dengan demikian data anomali peserta mandiri tidak aktif karena tadi membayar iuran dan tidak jelas apa penyebabnya dapat kita kurangi,” tuturnya.
Ditegaskan Gusmita, apabila peserta mandiri mengalami kendala dalam pelayanan juga dapat mengajukan keluhan melalui kanal BPJS Kesehatan, petugas BPJS siap membantu, mobile JKN.
“Karena kami selalu siapa untuk memperbaiki layanan kedepan jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga masyarakat babel, kedepan makin memahami hak dan kewajiban warga negara melalui program JKN,” kata Gusmita.
“Kita dukung program ini utk terus sustain demi kemudahan akses layanan kesehatan tanpa takut jatuh miskin bagi semua. Dengan gotong royong semua tertolong,” tutup Gusmita. (***)





















