https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

1.645 PPPK Penuh Waktu di Babel Terancam, DPRD Babel Berjanji Cari Solusi

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
30 Maret 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dapat sedikit bernapas lega meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) akan mulai diberlakukan pada 2027.

Hal ini dikarenakan skema penggajian PPPK paruh waktu di Babel masuk dalam struktur belanja barang dan jasa, bukan dalam komponen belanja pegawai.

Namun, kondisi berbeda justru dialami PPPK penuh waktu. Sebanyak 1.645 PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel masih berada dalam struktur belanja pegawai, sehingga berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Sebagaimana diketahui, porsi belanja pegawai di APBD Pemprov Babel saat ini telah mencapai sekitar 45 persen, melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU HKPD.


Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyebut kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama bagi keberlangsungan PPPK penuh waktu.

“Ini yang menjadi perhatian kita, ada 1.645 PPPK penuh waktu di tingkat provinsi saja, belum termasuk kabupaten/kota se-Bangka Belitung,” ujar Didit, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, apabila aturan tersebut diterapkan tanpa solusi, maka PPPK penuh waktu berpotensi terdampak langsung.

Di sisi lain, Didit menilai peluang untuk merevisi UU HKPD relatif kecil, kecuali pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yang prosesnya tidak mudah.

Meski demikian, DPRD Babel telah menyiapkan solusi alternatif untuk menjaga keberlangsungan PPPK penuh waktu. Salah satunya dengan mengusulkan perubahan klasifikasi anggaran melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah kami kaji, ada peluang melalui Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 terkait klasifikasi dan nomenklatur keuangan daerah, khususnya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN,” jelasnya.

Didit mengusulkan agar komponen TPP ASN yang selama ini masuk dalam belanja pegawai dapat dialihkan ke belanja barang dan jasa (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Mobil Sehat yang hadir...

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)...

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Load More
Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, PT TIMAH Tebar 4.500 Paket Sembako di Wilayah Operasional

Dukung Ketahanan Pangan, PT TIMAH Tebar 4.500 Paket Sembako di Wilayah Operasional

PT TIMAH Beri Uluran Tangan Ringankan Biaya Pengobatan Kayla

PT TIMAH Beri Uluran Tangan Ringankan Biaya Pengobatan Kayla

DPRD Babel Ungkap Potensi PAD “Bocor”, Ungkap Banyak Potensi Terlewat hingga Soroti Lemahnya Pengawasan

DPRD Babel Ungkap Potensi PAD “Bocor”, Ungkap Banyak Potensi Terlewat hingga Soroti Lemahnya Pengawasan

1 April Tanpa Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tak Panik

1 April Tanpa Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tak Panik

Gebyar Undian Pesirah 2026, Bank Sumsel Babel Siapkan SUV hingga Ratusan Hadiah

Gebyar Undian Pesirah 2026, Bank Sumsel Babel Siapkan SUV hingga Ratusan Hadiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

30 April 2026
Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

30 April 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved