AksaraNewsroom.ID – Status sejumlah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Aliansi Petani Sawit Kecamatan Koba mengaku menerima banyak laporan dari warga terkait dugaan aktivitas panen yang masih berlangsung di lahan sawit yang telah berstatus barang sitaan negara tersebut.
Salah satu warga yang turut mendampingi Aliansi, Syahrial Rosidi, mengatakan bahwa perwakilan masyarakat telah menyampaikan keresahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Tengah pada Senin, 15 Juni 2026 kemarin. Meskipun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dan langkah konkrit yang diinginkan.
Kepada awak media, Syahrial turut menceritakan bahwa masyarakat juga merasa keheranan lantaran aktivitas panen diduga masih berlangsung meski kebun tersebut telah dipasang status sitaan oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena hingga kini belum ada penjelasan yang terang mengenai pihak yang melakukan panen maupun alur pengelolaan hasil panen tersebut.
”Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan kami, kebun yang sudah berstatus sitaan Kejaksaan Agung itu diduga masih dipanen. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” kata Syahrial, Senin (22/06/2026) dikutip Aksara Newsroom.
Baca Juga: Benarkah Dermaga Sadai Dipakai Bongkar Muat Sawit? DPRD Babel Minta Ditelusuri
”Makanya mereka minta didampingi untuk bertemu DPRD bangka tengah sebagai representasi dari wakil rakyat kita disana,” tambahnya.
Tak hanya soal aktivitas panen, masyarakat juga mengeluhkan situasi di sekitar kawasan perkebunan yang dinilai semakin membuat warga tidak nyaman.
Syahrial mengungkapkan, sejumlah petani yang memiliki kebun di sekitar lokasi mengaku merasa dicurigai saat melintas menggunakan akses jalan yang selama ini mereka gunakan untuk menuju lahan masing-masing.
”Kemudian di kawasan perkebunan ada akses jalan itu menuju ke kebun masyarakat, masyarakat yang akses melewati jalan itu merasa dicurigai kemudian ada semacam beban moral/psikologis karna selalu diawasi gerak geriknya tadi padahal mereka mau ke kebun mereka sendri,” sesal Syahrial.
Syahrial melanjutkan, keluhan lain yang disampaikan warga adalah adanya dugaan penebaran paku di beberapa titik akses jalan menuju perkebunan tersebut. Akibatnya, sejumlah kendaraan milik warga mengalami ban bocor saat melintas.
Baca Juga: DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan adanya penggalian kanal atau saluran di akses jalan yang selama ini menjadi jalur utama petani menuju kebun.
”Ada juga akses jalan yang digali atau dibikin kanal tanpa sepengetahuan dan seizin masyarakat juga, karna jalan itu jalan umum dan itu juga akses jalan masyarakat petani khususnya, untuk pergi kebun,” terang Syahrial.
Syahrial menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
”Kondisi seperti ini kalo kita biarkan tentunya akan jadi masalah yang serius terutama buat masyarakat.
Karna masyarakat yang pastinya ada kebun disana terus merasa dihantui dan dicurigai,” jelasnya.
Pihaknya juga menyayangkan tidak hadirnya pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam RDP bersama DPRD Bangka Tengah tersebut, padahal masyarakat berharap dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai status serta pengelolaan kebun sawit yang telah disita Kejaksaan Agung.
”Kami berharap Kejari Bangka Tengah bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sayangnya saat RDP berlangsung mereka tidak hadir, sehingga banyak pertanyaan masyarakat yang belum terjawab sampai sekarang,” pungkasnya.
Terakhir, pihaknya juga meminta DPRD Bangka Tengah, Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam persoalan ini.
”Apa dasar hukum mereka (oknum-red) masih berani memanen itu, dan kita selama ini juga tidak tau hasil panen itu kemana, apa masuk ke kas negara atau kepentingan pribadi? Sehingga hal ini menurut hemat kami Pemda dan dewan mestinya peka dan bisa menindaklanjuti ini, dan pihak-pihak yang kami sampaikan itu di panggil mestinya,” tegas Syahrial.
Aksara Newsroom telah meminta konfirmasi kepada Polres Bangka Tengah terkait dugaan aktivitas panen di kebun sawit yang berstatus sitaan Kejaksaan Agung. Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban maupun keterangan resmi yang diterima redaksi.***
Baca Juga: DPRD Babel Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Regulasi di Industri Sawit
















