AksaraNewsroom.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, memimpin Rapat Evaluasi Kinerja, Fisik, dan Keuangan Daerah periode April 2026 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Senin (18/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang, serta perwakilan bank mitra.
Saparudin menegaskan, evaluasi ini merupakan agenda rutin bulanan untuk memastikan capaian program berjalan sesuai target, sekaligus mengurai berbagai kendala di lapangan.
“Evaluasi biasanya digelar setiap tanggal 15. Karena bertepatan dengan hari libur, maka pelaksanaannya digeser hari ini,” ujarnya usai rapat.

Ia mengungkapkan, hingga triwulan kedua 2026, realisasi pendapatan dan belanja daerah telah melampaui 30 persen. Namun, beberapa sektor pajak dan retribusi masih belum mencapai target yang diharapkan.
Menurutnya, sejumlah potensi pendapatan baru akan optimal pada paruh kedua tahun ini, di antaranya dari pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa rumah dinas guru serta skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS).
Pemkot juga menggandeng bank mitra untuk mempermudah proses pelepasan aset melalui skema kredit.
“Semua sudah dianalisis dan disampaikan kepada OPD, agar pelaksanaan tetap transparan dan akuntabel, serta bisa diketahui publik,” tegasnya.
Saparudin menyebutkan, capaian pajak daerah saat ini berada di kisaran 35 persen. Meski demikian, terjadi penurunan penerimaan dari sektor pajak sarang burung walet akibat berkurangnya aktivitas budidaya di Pangkalpinang.
Di sisi lain, Pemkot juga tengah menghitung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.
Angka tersebut salah satunya berasal dari efisiensi belanja perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Dana Silpa tersebut rencananya akan dialokasikan untuk menutup kekurangan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp4,4 miliar, yang sebelumnya diharapkan dapat ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Dalam evaluasi itu, Saparudin turut menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), khususnya terkait perizinan billboard. Ia mengungkapkan masih terdapat lebih dari 80 billboard berukuran besar yang belum mengantongi izin resmi.
“Potensi dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) satu billboard sekitar Rp15 juta. Jika ada 80 unit, ini bisa menambah PAD lebih dari Rp1 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pengelolaan sampah dan parkir melalui sistem pembayaran retribusi berbasis aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Diskominfo.
“Alhamdulillah, sistem pembayaran retribusi sampah dan parkir sudah disiapkan secara in house tanpa menggunakan anggaran tambahan,” pungkasnya.***


















