AksaraNewsroom.ID – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021–2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa kinerja tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Bangka Belitung masih didominasi kategori kuning hingga merah.
Data yang dihimpun Aksara Newsroom mencatat, Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang menjadi dua daerah yang secara konsisten berada di zona merah selama lima tahun terakhir.
Kondisi tersebut menempatkan keduanya dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.
Secara lebih rinci, skor pada dimensi internal Pemerintah Kota Pangkalpinang memperlihatkan sejumlah titik lemah. Aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM) hanya mencatat nilai 66,84, sementara sosialisasi antikorupsi menjadi yang terendah dengan skor 58,19.

Tidak hanya itu, Kabupaten Bangka Barat juga belum mampu menembus kategori hijau. Nilainya cenderung stagnan di kisaran 69 hingga 70 dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: KPK Bongkar Masalah Kronis Tata Kelola Pemerintahan Bangka Selatan
Temuan ini memperkuat indikasi bahwa upaya penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah belum berjalan optimal dan berkelanjutan.
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan keterkaitan hasil SPI tersebut dengan proses penindakan hukum di wilayah Bangka Belitung.
Upaya Konfirmasi Aksara Newsroom telah dilakukan. Pihak Humas dan Korsupgah KPK, Tessa, mengarahkan komunikasi kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam respons singkatnya, Budi menyebutkan bahwa data SPI dapat diakses melalui laman resmi yang disertakan. “Termasuk wilayah Babel,” ujarnya.
“Seperti ini nanti kalau dibuka ya mas. Silakan, dapat dieksplore lebih detil dalam laman tersebut,” ujarnya dikonfirmasi Aksara Newsroom, Senin (18/5/2025).

Baca Juga: Kejar Piutang Pajak di Sektor Reklame, Bakueda Pangkalpinang Gandeng Pihak Kejaksaan
Di tengah capaian yang masih didominasi zona rawan, sejumlah daerah justru menunjukkan tren lebih positif. Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung tercatat relatif stabil di kategori nilai tinggi, sementara Belitung Timur sempat mengalami peningkatan signifikan hingga mendekati zona hijau.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung turut menyoroti rendahnya Indeks Integritas Nasional (IIN) di wilayah tersebut. Mayoritas pemerintah daerah dinilai masih berada dalam kategori rentan.
Dikutip Aksara Newsroom, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Kgs Chris Fither menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah terjadinya praktik maladministrasi hingga tindak korupsi.
“IIN ini menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel. Fakta bahwa sebagian besar masih berada di zona merah tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam laporan yang diterima RRI, Selasa, 7 April 2026.
Penulis : Hendri J. Kusuma/DD
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading





















