AksaraNewsroom.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (BEM KBM Unmuh Babel) menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah isu nasional dan daerah. Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah serta mengajak organisasi mahasiswa lintas elemen untuk membangun gerakan kolektif.
Dalam press release yang diterima Aksara Newsroom, Selasa dini hari (16/6), pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui Presiden Mahasiswa BEM Unmuh Babel, Sayied Agiel Yusuf. BEM Unmuh Babel menyebut kondisi kebangsaan saat ini membutuhkan perhatian serius dan mendorong adanya konsolidasi antarorganisasi mahasiswa.
Dalam pernyataannya, BEM Unmuh Babel menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka menilai terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran negara, kebijakan energi, ruang demokrasi, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Mahasiswa juga menyoroti kondisi di Bangka Belitung, khususnya terkait isu lingkungan, aktivitas industri ekstraktif, serta sektor pendidikan. Menurut mereka, pembangunan daerah perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan, perlindungan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan.
Selain itu, BEM Unmuh Babel menyatakan kekhawatiran terhadap ketimpangan fasilitas pendidikan antardaerah serta kondisi tenaga pendidik non-ASN yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Atas berbagai persoalan tersebut, BEM KBM Unmuh Babel menyampaikan tujuh tuntutan, yakni:
- Meminta evaluasi terhadap Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis serta mendorong prioritas anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan dasar.
- Mendesak pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) serta melakukan perbaikan tata kelola energi nasional.
- Meminta evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 09 dan 17 Tahun 2025 terkait Koperasi Desa Merah Putih serta menolak kebijakan pembangunan yang dinilai terlalu tersentralisasi.
- Menolak perluasan kewenangan dalam regulasi TNI-Polri yang dinilai berpotensi mengganggu prinsip supremasi sipil.
- Mendesak evaluasi terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah, termasuk terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat.
- Meminta evaluasi terhadap fungsi PPG serta peningkatan kesejahteraan dan kepastian status bagi guru honorer.
- Mendorong percepatan pengesahan regulasi yang dinilai berpihak kepada masyarakat, termasuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam pernyataan tersebut, BEM Unmuh Babel juga mengajak organisasi mahasiswa dari berbagai unsur, baik internal maupun eksternal kampus, untuk melakukan konsolidasi bersama dalam merespons dinamika kebangsaan.
BEM Unmuh Babel menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi konsolidasi akbar antarorganisasi mahasiswa dalam waktu dekat sebagai ruang diskusi dan penyatuan sikap.
“Pernyataan sikap ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang berkembang saat ini,” demikian pernyataan BEM KBM Unmuh Babel.
Pernyataan sikap tersebut diterbitkan di Pangkalanbaru pada 15 Juni 2026 atas nama Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung. (red/*)
















