AksaraNewsroom.ID – Ruas Jalan Bikang-Jeriji yang dikenal Lelap Bikang, Kabupaten Bangka Selatan, baru-baru ini telah menjadi perhatian serius setelah ditenggarai mengalami kerusakan meski baru beberapan tahun terkahir disebut-sebut rampung dikerjakan.
Proyek ruas jalan yang ditenggarai menelan anggaran hampir Rp50 miliar ini sebelumnya disebut menggunakan teknologi khusus mortar foam atau mortar busa berkekuatan tinggi. Namun, belum ada penjelasan resmi detail teknis pekerjaan itu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian badan jalan terlihat mengalami retakan memanjang pada bagian tengah jalur. Selain itu, terdapat indikasi permukaan jalan bergelombang serta beberapa titik yang mengalami penurunan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat maupun kalangan legislatif yakni Rina Tarol, anggota DPRD Babel, terkait kualitas pekerjaan dan efektivitas metode konstruksi yang diterapkan.
Aksara Newsroom telah berupaya meminta klarifikasi kepada PPK 1.1 Sarker PJN Babel, Anggoro, terkait persoalan kerusakan Jalan Lelap Bikang-Jeriji. Namun, belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan meski telah berulang kali diupayakan.
Selain meminta penjelasan mengenai penyebab kerusakan, Aksara Newsroom turut mengkonfirmasi aspek teknis penggunaan teknologi mortar busa yang sebelumnya disebut sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tanah lunak pada ruas tersebut.
Pertanyaan yang diajukan mencakup total volume mortar busa yang digunakan, ketebalan desain konstruksi hingga nilai harga satuan pekerjaan mortar busa dalam RAB proyek.
Sebelumnya, Fiar, salah seorang pejabat dari BPJN Babel menyarankan agar informasi lebih teknis terkait metode penanganan maupun evaluasi pekerjaan dapat dikonfirmasi langsung kepada PPK atau Kepala Satuan Kerja (Kasatker) yang menangani proyek tersebut.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa BPJN Babel akan melakukan upaya perbaikan terhadap ruas Jalan Lelap Bikang-Jeriji, yang mengalami retakan dan gelombang pada sejumlah bagian badan jalan.
“Izin Pak, dalam minggu ini kita upayakan perbaikan,” demikian respons singkat pejabat dari BPJN Bangka Belitung itu ketika dikonfirmasi Aksara Newsroom.
Terkait langkah perbaikan, lanjut dia, BPJN Babel menyatakan penanganan akan melibatkan kontraktor pelaksana bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun, BPJN Babel tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyebab muncul keretakan, hasil evaluasi teknis maupun kepastian kapan jalan tersebut kembali aman digunakan masyarakat.
“Pada prinsipnya kontraktor + PPK dengan segenap resources-nya, kami fokus upaya perbaikan rampung dalam minggu ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, sebelumnya meninjau langsung lokasi jalan tersebut pada Sabtu (13/6/2026) setelah menerima laporan masyarakat.

Menurut Rina, keluhan warga telah disampaikan berulang kali. Masyarakat mempertanyakan kualitas pembangunan jalan yang sebelumnya diklaim menggunakan teknologi khusus untuk mengatasi persoalan tanah lunak di kawasan tersebut.
“Sudah berkali-kali masyarakat mengadu dan melaporkan kondisi jalan ini. Jalan yang diklaim menggunakan teknologi tinggi dengan biaya yang fantastis ternyata kembali rusak dan terbelah. Beberapa kali dilakukan pemeliharaan, tetapi tetap mengalami kerusakan,” kata Rina kepada wartawan di lokasi, Sabtu (13/5) dikutip Aksara.
Ia menilai kerusakan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ini cukup membahayakan pengendara dan berdasarkan informasi yang kami terima sudah pernah terjadi kecelakaan di lokasi ini,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bangka Selatan, Rina menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara kelembagaan.
Menurutnya, proyek pembangunan jalan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Kami meminta aparat penegak hukum turun melihat persoalan ini. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya akan koordinasi dengan Komisi III menyikapi kondisi ini secara kelembagaan karena ini merupakan aspirasi dan aduan masyarakat yang tidak mungkin kami abaikan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Meski tidak secara langsung menyebut proyek tersebut sebagai proyek gagal, Rina menilai kondisi fisik jalan saat ini menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Kalau dilihat secara kasat mata, kualitas pekerjaan ini jauh dari kata baik. Jalan ini baru dibangun dengan anggaran hampir Rp50 miliar, tetapi kondisinya sudah rusak dan memprihatinkan,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur, terutama pada proyek dengan nilai anggaran besar.
“Kita berharap pemerintah tidak hanya membangun jalan, tetapi memastikan kualitasnya. Jangan baru satu tahun sudah rusak. Minimal infrastruktur seperti ini bisa bertahan dalam jangka waktu yang layak,” imbuhnya.
Sebelumnya, BPJN Bangka Belitung memperkenalkan penggunaan teknologi mortar foam atau mortar busa pada proyek peningkatan Jalan Lelap Bikang–Jeriji. Teknologi tersebut disebut sebagai yang pertama diterapkan di Bangka Belitung untuk mengatasi kondisi tanah dasar yang lunak.
Metode tersebut dikombinasikan dengan pemasangan kayu cerucuk yang diklaim mampu meningkatkan stabilitas konstruksi jalan serta mengurangi risiko penurunan tanah yang selama ini menyebabkan jalan bergelombang.
Proyek ini mulai dikerjakan pada 2023 dan diselesaikan pada 2024. Namun, berdasarkan dokumentasi lapangan, permukaan jalan kembali mengalami gelombang pada bagian tengah ruas. Aspal tampak retak memanjang dan terbelah di sepanjang jalur sekitar 500 meter, terutama pada garis sambungan konstruksi.
Di beberapa titik juga terlihat rongga atau lubang kecil yang mengindikasikan terjadinya penurunan pada lapisan perkerasan.
Secara visual, terdapat sejumlah dugaan penyebab teknis yang perlu diteliti lebih lanjut, di antaranya penurunan tanah dasar, sambungan konstruksi yang tidak menyatu sempurna, serta kemungkinan perbedaan kepadatan material timbunan atau lapisan pondasi.
Meski demikian, penyebab pasti kerusakan hanya dapat dipastikan melalui audit teknis, pengujian laboratorium, investigasi konstruksi, serta pemeriksaan dokumen pelaksanaan proyek.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih rinci mengenai bentuk penanganan yang akan dilakukan, apakah berupa perbaikan sementara atau permanen, metode teknis yang digunakan serta hasil evaluasi terkait penyebab kerusakan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) terkait sikap atas permintaan DPRD Babel agar dilakukan investigasi terhadap persoalan Jalan Lelap Bikang-Jeriji masih terus dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Kejati Babel. (hjk/*).

















