AksaraNewsroom.ID – Penyebab retaknya Jalan Lelap Bikang-Jeriji di Kabupaten Bangka Selatan hingga kini masih menjadi tanda tanya. Meski sebelumnya berjanji akan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kerusakan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Babel belum juga menyampaikan hasil evaluasi kepada publik.
Upaya konfirmasi yang kembali dilakukan Aksara Newsroom kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Babel, Anggoro, juga belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan berulang kali tidak mendapat tanggapan, sehingga perkembangan investigasi yang sempat dijanjikan belum diketahui.
Sebelumnya, Anggoro menyatakan BPJN Wilayah Bangka Belitung akan melakukan investigasi guna memastikan penyebab munculnya retakan pada ruas Jalan Lelap Bikang–Jeriji yang dibangun menggunakan teknologi mortar foam.
“Dilapangan kita sudah spek. Itu sudah kita laksanakan. Penyebab akan kita lakukan investigasi penyebab dari retak tersebut. Seperti diketahui itu kan lokasinya di daerah rawa,” katanya, pada 22 Juni 2026 lalu.
Klaim saat itu, ia dengan wajah serius menyatakan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis kontrak dan memastikan volume maupun mutu mortar foam yang dibayar negara telah dipasang sesuai ketentuan.
Namun, hingga kini BPJN belum menjelaskan apakah investigasi tersebut telah selesai, masih berlangsung, atau justru belum menemukan penyebab pasti kerusakan.
Padahal, proyek jalan nasional dengan nilai sekitar Rp35 miliar itu menjadi perhatian publik setelah mengalami retakan memanjang dan gelombang di sejumlah titik, meski baru rampung dikerjakan pada 2024.
Dalam wawancara sebelumnya, Anggoro juga enggan berbicara mengenai pihak yang akan bertanggung jawab apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan kerusakan dipicu kesalahan perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.
Ia saat itu hanya menyebut BPJN lebih mengedepankan pencarian solusi dibanding mencari pihak yang bersalah.
“Nanti kita sampaikan ke pimpinan. Nanti kita bahas secara internal kami, barangkali kita tidak mencari siapa yang salah, tapi mencari solusi untuk perbaikan ke depan,” kata Anggoro, diwawancarai Aksara Newsroom, Senin (22/6/2026).
Di sisi lain, Anggoro sempat mengakui apabila kerusakan kembali muncul setelah dilakukan perbaikan, maka kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan pada proyek tersebut.
Pernyataan itu kini kembali menjadi perhatian, mengingat hasil investigasi yang dijanjikan belum juga dipublikasikan, sementara publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai penyebab kerusakan jalan yang dibangun menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.
Sebelumnya, Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan, menyebut perbaikan sementara dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin.
Sementara Satker BPJN, Pahyun, mengatakan salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kondisi tanah rawa di lokasi proyek, meski evaluasi menyeluruh tetap akan dilakukan untuk menentukan penanganan permanen.
Adapun anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, meminta persoalan tersebut diusut tuntas. Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, sebelumnya meninjau langsung lokasi jalan tersebut pada Sabtu (13/6/2026) setelah menerima laporan masyarakat.
Menurut Rina, keluhan warga telah disampaikan berulang kali. Masyarakat mempertanyakan kualitas pembangunan jalan yang sebelumnya diklaim menggunakan teknologi khusus untuk mengatasi persoalan tanah lunak di kawasan tersebut.
“Sudah berkali-kali masyarakat mengadu dan melaporkan kondisi jalan ini. Jalan yang diklaim menggunakan teknologi tinggi dengan biaya yang fantastis ternyata kembali rusak dan terbelah. Beberapa kali dilakukan pemeliharaan, tetapi tetap mengalami kerusakan,” kata Rina kepada wartawan di lokasi, Sabtu (13/5) dikutip Aksara.
Ia menilai kerusakan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ini cukup membahayakan pengendara dan berdasarkan informasi yang kami terima sudah pernah terjadi kecelakaan di lokasi ini,” ujarnya.
Hampir satu bulan sejak janji investigasi disampaikan pada 22 Juni 2026, BPJN Bangka Belitung belum mengumumkan hasil penyelidikan terkait penyebab retaknya Jalan Lelap Bikang–Jeriji. Publik pun masih menunggu penjelasan resmi mengenai penyebab kerusakan proyek jalan nasional bernilai sekitar Rp35 miliar tersebut (hjk/dd)
Penulis: Hendri J. Kusuma/dd

















