https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Massa Penambang di Beltim Diminta Menahan Diri, Perpres Timah Sudah Ditandatangani Presiden

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi atas persoalan tata kelola timah di Pulau Belitung.

Bambang mengaku prihatin dengan situasi yang berkembang, terlebih adanya tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas perusahaan. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Saya menyampaikan keprihatinan terhadap situasi yang terjadi di Belitung Timur. Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bersabar, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jangan sampai perjuangan untuk memperjuangkan penghidupan justru berakhir pada persoalan pidana,” kata Bambang, Jumat (7/8/2026).

  • Baca Juga: 52,5 Ton Pasir Timah Disebut Dibeli dari Penambang Luar IUP, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Belitung

Menurut Bambang, keresahan masyarakat muncul karena aktivitas pembelian bijih timah belum berjalan normal, sehingga hasil produksi penambang belum terserap secara optimal dan berdampak pada ekonomi masyarakat.

Untuk itu, kata dia, pemerintah bersama DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta PT Timah telah mengintensifkan koordinasi guna mempercepat penyelesaian regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden yang menjadi dasar hukum pembelian timah masyarakat.

Bambang menjelaskan, Perpres yang sedang diproses pemerintah akan menjadi dasar pemberian diskresi sehingga PT Timah dapat kembali membeli bijih timah masyarakat, meski proses penyelesaian administrasi RKAB perusahaan masih berlangsung.

“Perpres ini menjadi landasan hukum agar timah masyarakat dapat dibeli dan dibayar oleh PT Timah. Dari informasi yang kami terima, Presiden sudah menandatangani, tinggal proses penomoran. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini belum ada IUP yang memiliki RKAB aktif, baik milik PT Timah maupun perusahaan swasta di Belitung. Kondisi tersebut menjadi hambatan utama yang menyebabkan aktivitas tata niaga timah di Belitung belum berjalan optimal.

Karena itu, menurutnya, pemerintah memilih menempuh kebijakan khusus melalui Perpres agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak semakin terhambat.

“Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres,” katanya.

Bambang mengungkapkan dirinya terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Direksi PT Timah, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi Perpres dapat berjalan efektif setelah resmi diterbitkan.

Ia juga meminta agar mekanisme operasional segera disusun sehingga tidak terjadi kekosongan kebijakan ketika regulasi mulai berlaku.

“Kami ingin ketika Perpres diterbitkan, seluruh mekanisme sudah siap sehingga pembelian timah masyarakat bisa segera berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Di sisi lain, Bambang juga mengingatkan pelaku usaha pertimahan agar tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan penyelundupan timah.

“Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan,” katanya.

Di tengah dinamika yang berkembang, Bambang kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia menegaskan pemerintah sedang bekerja menyelesaikan aspek legalitas agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan dalam koridor hukum, sekaligus menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat Belitung.

“Semua pihak harus menahan diri. Regulasi ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas agar solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah dapat segera diimplementasikan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.****

Tags: Aksi MassaBangka BelitungBeltimDibakarKerusuhanMIND IDPT Timah TbkRicuhTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung memasuki tahap akhir. Tiga nama calon Sekda disebut-sebut telah...

Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pencarian terhadap Samsul (47), pencari udang yang hilang di perairan Kolong Kero, Kabupaten Belitung Timur, berakhir duka. Tim...

Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN alias Ivo (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Massa Penambang di Beltim Diminta Menahan Diri, Perpres Timah Sudah Ditandatangani Presiden

Massa Penambang di Beltim Diminta Menahan Diri, Perpres Timah Sudah Ditandatangani Presiden

7 Agustus 2026
Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

7 Agustus 2026
Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

7 Agustus 2026
Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

7 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved