https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
24 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran bangunan pagar panel beton milik PT Sumber Mas Pratama (SMP) yang berdiri di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, tepatnya berada di lahan sengketa dengan PT Bangka Citra Mandiri atau BCM. Kedua pihak diduga menjadi korban mafia tanah.

Awalnya, PT SMP telah diminta oleh Pemkab Bangka untuk melakukan pembongkaran pagar beton milik mereka dengan batas waktu 17-21 Maret 2022, di atas lahan itu dikarenakan tidak sesuai garis sempadan dan tanpa IMB. Namun, PT SMP berkirim surat untuk meminta perpanjangan waktu soal pembongkaran tersebut.

Disi lain, PT BCM mempertanyakan keseriusan Pemkab Bangka dalam hal peringatan dan penindakan bangunan pagar milik PT SMP. Akhirnya, PT BCM melayangkan somasi kepada Pemkab Bangka pada Rabu (23/3/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto membenarkan bahwa Pemkab Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran atas bangunan pagar milik PT SMP di lahan tersebut.

“Kelanjutannya pihak PT SMP diberikan waktu bongkar sampai tanggal tanggal 31 Maret 2022,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto, Kamis (24/3/2022).

Berdasarkan surat berbentuk pdf yang diterima Aksara Newsroom pada Rabu (23/3/2022), Pemkab Bangka memberikan toleransi kepada PT SMP, menyusul permintaan perpanjangan waktu soal pembongkaran pagar milik mereka tersebut. Pembongkaran diberikan waktu hingga 31 Maret 2022.

Diputuskan bahwa, Pemkab Bangka memberikan toleransi pembongkaran pagar kepada PT SMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2022. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan, pihak PT SMP belum melakukan kegiatan pembongkaran pagar, maka Pemkab Bangka akan melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pertimbangan lebih lanjut.

Menghentikan sementara atau menunda semua kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun baik pagar maupun bangunan/gedung di lokasi tersebut karena dapat menimbulkan potensi konflik, mengingat lahan tersebut masih terdapat konflik penguasaan maka pihak Pemkab Bangka akan bersinergis bersama Forkopimda Kab. Bangka dalam menegakkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Menghimbau kepada pihak PT SMP dan PT BCM agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas kondusif dan selalu taat pada peraturan hukum yang berlaku dengan melaksanakan proses hukum perdata terlebih dahulu sehingga permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan hukum yang berlaku.

Menginformasikan kepada pihak PT SMP dan PT BCM jika poin c tersebut telah selesai (incraht) dan akan melakukan kegiatan pembangunan, baik pagar maupun bangunan/gedung maka harus menyelesaikan segala bentuk perizinannya dahulu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sebagaimana diketuai sebelumnya, berdirinya pagar beton di atas lahan tersebut sempat menuai protes dari PT BCM di lokasi sengketa, yang akhirnya cekcok kedua belah pihak bisa diredam oleh Polres Bangka, Rabu (16/3).

Baca juga : Dipicu Berdirinya Pagar Beton di Atas Lahan Sengketa, PT BCM Pertanyakan Tindakan PT SMP

Seiring waktu berjalan kembali terjadi cekcok di atas lahan tersebut, sebab, PT BCM beralasan bahwa mereka memiliki dokumen izin lokasi serta izin membangun bangunan (IMB) di lahan tersebut. (hjk/dd)

Baca juga : Lagi, Pagar Beton Milik PT SMP di Lahan Sengketa Tuai Protes dari PT BCM

ShareTweetSend

Related Posts

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di Kota Pangkalpinang. Seorang...

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang atas keberhasilan mengungkap peredaran...

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap peredaran narkotika...

Load More
Next Post
Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

DPRD Babel Tetapkan AKD, Wagub Harap Dapat Tingkatkan Kinerja

DPRD Babel Tetapkan AKD, Wagub Harap Dapat Tingkatkan Kinerja

Cegah Narkoba masuk Lingkungan Sekolah, BNNK Gandeng IKA-LKS SMAN 2 Pangkalpinang

Cegah Narkoba masuk Lingkungan Sekolah, BNNK Gandeng IKA-LKS SMAN 2 Pangkalpinang

SPSI Babel Tolak UU Cipta Kerja

SPSI Babel Tolak UU Cipta Kerja

AKD DPRD Babel Diketok, Herman Suhadi minta anggota bekerja maksimal

AKD DPRD Babel Diketok, Herman Suhadi minta anggota bekerja maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

23 Februari 2026
Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

23 Februari 2026
Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

23 Februari 2026
Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

23 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved