https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Pertambangan Timah Berdampak Terhadap Kerusakan Lingkungan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
29 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Dhea Okta Yolanda (Mahasiswi Fakultas Hukum UBB)

Salah satu provinsi penghasil timah terbesar yang ada di Indonesia adalah Provinsi Bangka Belitung, produksi tambang yang ada di daratan maupun di laut Bangka Belitung sangat lah menunjang perekonomian masyarakat, yang saat ini pengolahan hasil tambang maupun reklamasi pasca tambang di kelola penuh oleh perusahan plat merah yaitu PT TIMAH Tbk .

Namun, bicara soal pertambangan timah, pasti ada efek positif dan negatif yang dihasilkan terhadap lingkungan sekitar daerah tambang itu sendiri. Adapun yang menjadi sorotan masyarakat sekarang ini adalah carut marutnya pertambangan liar yang saat ini banyak menambang di daerah yang tidak harusnya di tambang oleh para penambangan liar. Hal ini tidak lepas dari pengawasan pihak terkait.

Salah satu daerah yang miris sekali yang bisa kita lihat ada pertambangan liar adalah pada daerah Kota Pangkalpinang, dari sampel yang kita telusuri mulai dari Daerah Aliran Sungai (DAS), sampai ke wilayah pinggiran pantai.

Tambang tambang ilegal sangat mudah kita liat bersama, sehingga berdampak langsung pada lingkungan yang dulu nya air sangat jernih, hutan yang begitu tertata, sekarang menjadi hancur berantakan akibat tambang ilegal tersebut, se-akan akan tidak ada sentuhan dari pihak pemerintah setempat untuk penertiban tambang tersebut.

Untuk diketahui, Pangkalpinang tidak ada wilayah tambang sesuai dengan peraturan yang sudah ada, baik perda maupun UU minerba itu sendiri. Merujuk ke UU minerba No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta Revisi selanjut nya memuat mulai dari Kewenangan Pengelolaan dan perizinan sampai dengan poin penguatan Perusahaan BUMN yang di tunjuk oleh pemerintah pusat sebagai pelaksana regulasi pertambangan timah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Oleh karena itu, dengan ada nya aturan aturan hukum yang termuat tentang pertambangan timah ini, semua pihak terkait bisa melakukan evaluasi terhadap apa yang terjadi di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai bersama.

ShareTweetSend

Related Posts

Mulai Harga Rp145 Ribu dan Kadar 60 Persen, Ini Skema Imbalan Timah untuk Mitra Penambangan

Satgas Timah dan Masa Depan Bangka Belitung

by Hendri J. Kusuma
21 Desember 2025
0

Oleh: Okta Renaldi - Ketua Umum HMI MPO Babel Raya Kasus mega korupsi timah senilai Rp271 triliun menjadi titik balik...

Pulau Kelasa dan Bayang-Bayang Nuklir: Solusi Energi Masa Depan atau Ancaman Lingkungan?

Pulau Kelasa dan Bayang-Bayang Nuklir: Solusi Energi Masa Depan atau Ancaman Lingkungan?

by Hendri J. Kusuma
22 Oktober 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung kembali menuai perdebatan. Proyek yang digagas PT...

Gaduh Tuan Purbaya Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2,10 Triliun, Siapa Tanggungjawab?

Gaduh Tuan Purbaya Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2,10 Triliun, Siapa Tanggungjawab?

by Hendri J. Kusuma
22 Oktober 2025
0

Catatan: Fakhruddin Halim PEJABAT dan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkejut. Hati mereka pun berbunga-bunga. Seperti mimpi di siang...

Load More
Next Post
Peresmian Gedung Rawat Jalan, Lengkapi Pelayanan RSJD Provinsi Yang Semakin Prima

Peresmian Gedung Rawat Jalan, Lengkapi Pelayanan RSJD Provinsi Yang Semakin Prima

Sekda Babel Lantik Pengurus Fordas Babel Periode 2022-2027

Sekda Babel Lantik Pengurus Fordas Babel Periode 2022-2027

Komisi III DPRD Babel Tegaskan Pengelolaan Hutan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Komisi III DPRD Babel Tegaskan Pengelolaan Hutan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Gubernur Babel Pastikan Barang Kebutuhan Masyarakat Tersedia Jelang Lebaran

Gubernur Babel Pastikan Barang Kebutuhan Masyarakat Tersedia Jelang Lebaran

Jalur Ekonomi Politik, Pemkot dan Kadin Pangkalpinang Siap Bersinergi

Jalur Ekonomi Politik, Pemkot dan Kadin Pangkalpinang Siap Bersinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

21 Januari 2026
Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

21 Januari 2026
Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

20 Januari 2026
Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved