https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Dianggap Berdiri di Tanah Pemda dan Tanpa IMB, Pemkab Bangka Bongkar Pagar Milik PT SMP

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
1 April 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id — Bangunan pagar panel beton milik PT Sumber Mas Pratama (SMP) yang berdiri di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, Jumat (1/4/2022), dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka dengan dibackup TNI dan Polri.

Meski sebelumnya telah tiga kali diberikan peringatan, PT SMP tampaknya tak mengindahkan peringatan itu. Bahkan, saat akan dilakukan eksekusi terhadap bangunan tembok itu, PT SMP bersikukuh hingga terjadi perdebatan alot di lapangan.

Foto : Suasana sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan

Setelah sempat beberapa kali terjadi perdebatan, Satpol-PP Bangka akhirnya baru melakukan pembongkaran. Namun, terlihat pembongkaran tidak dilakukan semuanya, namun hanya sebagian pagar panel yang dibongkar.

“Sebelumnya sudah tiga kali dilayangkan surat peringatan dan yang terakhir kita melakukan pemasangan plang,” kata Kasat Satpol-PP Kabupaten Bangka, Thony Marza di lokasi penertiban.

Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan pagar milik PT SMP itu dianggap berdiri di tanah pemerintah dan tak sesuai garis sempadan, selain tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Selain tidak sesuai garis sempadan, bangunan pagar itu sudah masuk wilayah atau tanah yang sudah dibebaskan oleh pemda pada saat akan membangun lintas timur,” ujar Thony.

“Bangunan ini berada di tanah pemerintah sesuai dengan dokumen yang ada. Bangunan ini sendiri memang belum memiliki IMB atau PBG,” lanjutnya, menjelaskan.

Saat disinggung apakah tindakan penertiban hanya simbolis semata, Thony mengklaim tindakan yang dilakukan dengan secara humanis dengan tidak menggunakan alat berat atau tidak merusak pagar yang telah dibangun.

“Ini tidak simbolis, artinya ketika kita melaksanakan secara humanis dengan tidak merusak maka tidak mungkin dengan waktu sesingkat ini membongkar pagar sepanjang ini. Tapi kalau ada dua unit alat berat selesai barang ini,” katanya.

Menurut Tony, perdebatan yang sempat terjadi dengan pihak PT SMP tidak bisa dihindarkan lantaran pihaknya hanya bertugas menegakkan aturan dan perda yang berlaku.

“Itu wajar-wajar saja (terjadi perdebatan sebelum dilakukan eksekusi-redd). Dimana konflik akan selalu terjadi dalam penegakan perda. Ya, kita melakukan penegakkan perda,” kata dia, dimana diketahui pihak PT SMP mengklaim telah melayangkan gugatan ke PTUN terkait SE pembongkaran itu.

Baca juga : Tegas! Pemkab Bangka Pasang Plang Peringatan Pembongkaran Pagar Milik PT SMP

Untuk melakukan penertiban beberapa pagar tembok itu, Satpol-PP Bangka menerjunkan anggotanya sebanyak 120 orang dan untuk pengamanannya dibackup oleh anggota Kodim dan Polres Bangka. (hjk/dd)

ShareTweetSend

Related Posts

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

by Hendri J. Kusuma
21 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin malam, (19/1/26) lantaran mencuri motor...

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

by Hendri J. Kusuma
21 Januari 2026
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel merespons aduan masyarakat terkait dugaan kendala penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di...

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

by Hendri J. Kusuma
20 Januari 2026
0

BELTIM, AksaraNewsroom.ID — Langkah Brigjen Pol Murry Mirranda menyusuri halaman SMP Negeri Kelapa Kampit, Selasa (20/1/2026), seolah mengulang jejak masa...

Load More
Next Post
Warungnya Dibongkar Satpol-PP Pangkalpinang, Rita Janda Anak Tujuh Menangis Histeris

Warungnya Dibongkar Satpol-PP Pangkalpinang, Rita Janda Anak Tujuh Menangis Histeris

SMSI Babel dan AITI Bagikan Paket Ramadhan

SMSI Babel dan AITI Bagikan Paket Ramadhan

Safari Ramadhan, Wali Kota Pangkalpinang Kunjungi Masjid Al-Khosiyun

Safari Ramadhan, Wali Kota Pangkalpinang Kunjungi Masjid Al-Khosiyun

Evaluasi Program Kerja, Wagub Abdul Fatah Pimpin Rapat dengan Kepala Perangkat Daerah

Evaluasi Program Kerja, Wagub Abdul Fatah Pimpin Rapat dengan Kepala Perangkat Daerah

Pemprov Babel Proyeksikan Bangun TPA Sampah Regional

Pemprov Babel Proyeksikan Bangun TPA Sampah Regional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

21 Januari 2026
Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

21 Januari 2026
Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

20 Januari 2026
Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved