PALEMBANG, aksaranewsroom.id – Dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan dan sengketa keberadaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang terjadi di provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Pelaksana tugas ketua DPRD bersama Komisi III DPRD Provinsi Babel melakukan konsultasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (25/07).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut DPRD Provinsi Babel atas adanya laporan masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelemat Hutan Rakyat beberapa waktu lalu terkait permasalahan pemanfaatan pengelolaan kawasan khususnya perusahaan pemegang izin HTI.
“Saya bersama komisi III melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan berkenaan dengan DPRD akan membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelesaikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan ijin Hutan Tanam Industri yang ada di Kep. Babel,” kata Plt Ketua DPRD, Adet Mastur.
Untuk demikian, lanjut Adet, DPRD memandang perlu mendapatkan peta awal kawasan hutan semasa bergabung dengan Sumsel. Apakah izin-izin HTI yang ada di Provinsi Kep. Babel masuk dalam kawasan, karena menurutnya kawasan hutan di Babel telah mengalami beberapa kali mengalami perubahan.
Selain itu DPRD Babel juga ingin mempelajari dan berkonsultasi terkait langkah-langkah yang pernah diambil oleh pemprov Sumsel dalam melakukan penyelesaian sengketa HTI, termasuk pencabutan izin. Yang mana permintaan pencabutan izin ini merupakan aspirasi dari masyarakat supaya izin-izin HTI yang bermasalah ini untuk segera dicabut.
“Pengalaman ini akan kita jadikan acuan untuk kita mengambil langkah-langkah dalam mengusulkan pencabutan izin-izin HTI yang bermasalah di Kep. Babel,” tegasnya.
Dimana menurutnya, keinginan masyarakat untuk mengusulkan izin HTI ini dicabut sangat beralasan, selain tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar juga progres pengelolaan serta pemanfaatan sangat sedikit dari luas total kawasan.
“Kami (DPRD) konsisten untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan membentuk panita kerja dan bulan depan sudah bekerja,”tutupnya.
Kegiatan kunker di Dinas Kehutanan ini juga dihadiri wakil ketua komisi III, Ir. Azwari Helmi dan anggota komisi III, H. Mulyadi. (*)