• My Account
  • Contact Us
Selasa, Februari 7, 2023
Selasa, Februari 7, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

ESDM Bakal Kenakan Sanksi Smelter Membeli Timah Dari Tambang Ilegal

by Redaksi Aksara
29 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
ESDM Bakal Kenakan Sanksi Smelter Membeli Timah Dari Tambang Ilegal

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindak tegas pabrik pengolahan biji tambang atau smelter yang membeli pasir timah dari penambangan ilegal.

Sanksi bagi smelter yang membeli dari penambang ilegal itu untuk meminimalkan praktik pertambangan tanpa izin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Smelter yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal akan ditindak tegas,” kata kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, dilansir Antara, Senin (29/8/2022).

Pemberian sanksi tersebut berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha kepada smelter yang membeli timah dari penambangan ilegal. Hal itu juga untuk menegakkan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia; karena selain merusak lingkungan, penambangan ilegal juga merugikan negara.

“Jadi, jika ada smelter yang tidak setuju dengan aturannya, ubah saja aturannya, dan jangan salahkan saya,” tambahnya.

Ridwan Djamaluddin, yang juga selaku Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, mengatakan pertambangan ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Mengingat luasnya wilayah penambangan, maka strategi yang perlu dilakukan ada di smelter.

“Saya berharap pemilik smelter untuk bergabung pada satgas tambang ilegal untuk bersama-sama berkomitmen tidak membeli timah dari hasil penambangan ilegal, sehingga pemilik smelter harus bertanggung jawab dengan asal usul barangnya,” katanya.

Menurut dia, untuk dapat melakukan aktivitas penambangan timah dengan aman dan nyaman, masyarakat penambang harus mengurus perizinan kegiatan pertambangan.

“Kami saat ini sedang mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat penambang bisa menambang secara legal,” ujarnya***

Tags: #Timah
ShareTweetSendShare

Related Posts

Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

by Redaksi Aksara
7 Februari 2023
0

Diperlukan peremajaan terhadap jaringan pipa air

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

SUNGAILIAT, www.aksaranewsroom.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Me-Launching Gerakan 1001 Inovasi untuk kemajuan daerah Pemkab Bangka, di Rumah Dinas Bupati Bangka,...

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

Salah satu bentuk tanggungjawab anggota mind id

Load More
Next Post
DPRD Pangkalpinang Fasilitasi Keluhan Sopir Truk, Pertamina Sanggupi 2,5 Ton Kebutuhan BBM di SPBU Ini

DPRD Pangkalpinang Fasilitasi Keluhan Sopir Truk, Pertamina Sanggupi 2,5 Ton Kebutuhan BBM di SPBU Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

7 Februari 2023
Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

6 Februari 2023
PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

6 Februari 2023
Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

6 Februari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#ekspor #PPPK #Timah Algafry Bangka Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Bupati Bangka Tengah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Molen Mulkan Nelayan Pangkalpinang PDAM Tirta Pinang Pelabuhan Pemilu 2024 Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Riau Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace UMKM Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In