https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Bahas Pengelolaan DAS Bersama Pemprov Maluku Utara, Ini Kata Sekda Naziarto

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
7 Desember 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah dibentuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dalam mendukung ekosistem maupun iklim yang ada di Babel. Bagi Provinsi Maluku Utara, penetapan ini dapat membawa hasil terhadap Perda DAS yang akan disusun/dibentuk oleh Provinsi Maluku Utara dengan menyesuaikan pada kondisi alam yang ada di sana.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Babel, Naziarto saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Proses Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Daerah Aliran Sungai bersama Komisi II DPRD dan Forum DAS Maluku Utara bertempat di Swiss-belhotel Pangkalpinang, Rabu (7/12/22).

FGD ini bertujuan untuk sarana silaturahmi, juga sebagai upaya untuk menggali masukan implementasi peraturan daerah tentang pengelolaan daerah aliran sungai di Provinsi Kep. Babel.

Hari ini, Sekda Naziarto mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel menyambut baik kedatangan rombongan dari Provinsi Maluku Utara dalam rangka studi banding Perda Pengelolaan DAS tersebut.

Menurutnya, keuntungan kegiatan ini bukan semata untuk Bangka Belitung dan Maluku Utara saja, tetapi juga menunjukkan bahwa delapan wilayah provinsi kepulauan yang ada di Indonesia, justru memikirkan bagaimana daerah kawasan hutan DAS dapat termanfaatkan dan tidak rusak untuk anak cucu di kemudian hari.

Sekda juga memberikan informasi kepada pihak Maluku Utara tentang upaya-upaya yang sudah dilakukan Bangka Belitung dalam rangka rehabilitasi DAS yang sebelumnya rusak, dan kemudian menjadi baik.

“Contoh-contoh serta langkah-langkah apa yang sudah Babel lakukan tersebut, mungkin akan bermanfaat bagi pihak pemerintah Maluku Utara,” ujarnya.

Sekda juga akan menunjukkan kepada pihak Provinsi Maluku Utara, lahan-lahan kritis Bangka Belitung akibat dari eksploitasi penambangan, dan sudah diperbaiki serta direboisasi dengan melibatkan aparat hukum serta stakeholder terkait.

“Kita juga akan melihat bagaimana penghijauan yang dilakukan pemerintah Bangka Belitung dengan melibatkan masyarakat secara umum, pihak aparat hukum, dan stakeholder, sehingga daerah yang awal-awalnya rusak akibat penambangan, sekarang bisa menjadi baik,” jelasnya.

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah dalam memelihara kawasan DAS di sekitar wilayah tambang di Babel disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Ferry Afriyanto, kewajiban instansi dan para pemegang izin untuk merehab. Salah satunya, para pemegang izin usaha penambangan apabila ada pinjam pakai kawasan hutan, maka wajib untuk merehap DAS di luar kawasan izin tersebut.

Dalam kaitannya dengan DAS, Pulau Bangka terbagi habis kedalam 110 DAS yang beroutlet di laut dengan kategori ukuran kecil dan sangat kecil (diantaranya yang terbesar adalah DAS Mancung dengan luas 85.592 Ha sedangkan DAS yang terkecil memiliki luas 223 Ha). Begitu juga dengan Pulau Belitung yang terbagi habis ke dalam 54 DAS yang beroutlet di laut dengan kategori ukuran kecil dan sangat kecil diantaranya yang terbesar adalah DAS Linggang 81.620 Ha sedangkan DAS yang terkecil memiliki luas 479 Ha.

Sementara Kadis Kehutanan Maluku Utara, M. Sukur Lila mengatakan alasannya memilih Babel, karena Babel sudah selangkah lebih maju dalam menerapkan Perda Pengelolaan DAS. Ditambah lagi karakteristik daerahnya yang mirip bahkan dapat dikatakan sama dengan Maluku Utara, sehingga Babel menjadi pilihan.

“Babel adalah daerah tambang, sama dengan kami yang juga penghasil tambang nikel, sehingga dengan adanya studi banding ini, banyak sekali yang kami harapkan dari teman-teman Babel sehingga dapat kami terapkan di Maluku Utara saran dan masukan teman-teman Babel yang sudah melaksanakan Perda DAS,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan dengan adanya perda ini, dapat mengembalikan atau merehab kembali kawasan hutan dan DAS yang rusak pasca penambangan di Maluku Utara, sehingga menjadi lebih baik ke depan.

FGD ini dihadiri kurang lebih 40 peserta dari Komisi II DPRD Prov. Maluku Utara, Dinas Kehutanan Malut dan Babel, Biro Hukum Malut dan Babel, BPDAS Akemalamo Malut, Akademisi Malut, dan Setwan DPRD Malut.***

ShareTweetSend

Related Posts

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Mobil Sehat yang hadir...

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)...

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Load More
Next Post
Disdikbud Pangkalpinang Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Budaya

Disdikbud Pangkalpinang Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Budaya

HUT ke-51 KORPRI, Sekda Naziarto: belum punya dana untuk umroh, maka akan kita danai

HUT ke-51 KORPRI, Sekda Naziarto: belum punya dana untuk umroh, maka akan kita danai

Cegah Pelanggaran Netralitas, Pemprov Babel Luncurkan SiLapor ASN

Cegah Pelanggaran Netralitas, Pemprov Babel Luncurkan SiLapor ASN

Bahas Prestasi Olahraga di Babel, Pembinaan Atlet dan Keterbatasan Anggaran Jadi Sorotan

Bahas Prestasi Olahraga di Babel, Pembinaan Atlet dan Keterbatasan Anggaran Jadi Sorotan

Yuk Ramaikan Turnamen Gaple Bupati Bangka Tengah Cup 2023, Catat Tanggalnya

Yuk Ramaikan Turnamen Gaple Bupati Bangka Tengah Cup 2023, Catat Tanggalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

30 April 2026
Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

30 April 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved