BANGKA, www.aksaranewsroom.id – Bunyi mesin tambang inkonvensional (TI) ilegal yang berada di Jalan Lintas Timur Kabupaten Bangka itu mulai menggebu saat menjelang malam hari. Pagi harinya, ponton apung tambang itu kembali ditarik untuk disembunyikan di semak belukar maupun dibalik daratan tinggi.
Begitulah ternyata modus yang digunakan untuk mengelabui pandangan agar tidak tampak diketahui adanya aktivitas tambang yang tepatnya berada berseberangan dengan Pantai Indah Rebo (PIR), Sungailiat. Pasalnya dikerjakan secara kucing-kucingan diseberang jalan raya.
Keberadaan ponton tambang jenis rajuk itu memang disembunyikan di area semak-semak dibalik daratan tanah tinggi. Hal itupun diketahui saat mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran tersebut.
Semua hal itu terungkap dari pengakuan pemilik lahan atau kolong, Anton Lokito atau disapa Alok. Dirinya memastikan keberadaan lahan yang kini menjadi kubangan kolong itu adalah miliknya atas status penguasaan tanah yang ada dan kini berstatus kawasan Hutan Lindung (HL).
Baca juga: Marak Kabar Penculikan Anak, Kapolda Babel Ingatkan Hal Ini kepada Orang Tua
Aktivitas tambang itu dikabarkan merambah bantaran kolong yang keberadaannya kian mendekati arah badan jalan raya. Ia pun tidak mau kedepannya timbul persoalan terkait aktivitas tambang ini dikemudian hari.
Meski kawasan itu diketahui dimilikinya, Alok mengklaim bahwa keberadaan tambang jenis rajuk di lokasi tersebut bukanlah miliknya, melainkan disinyalir dikerjakan oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) dan seorang pengusaha.
“Bukan punya saya (tambang-red), itu oknum anggota (APH-red), ada pengusaha juga. Jadi itu bukan punya saya,” timpuk Alok, Kamis (2/2/2023).
“Iya, itu lahan saya. Dulu saya beli sudah lama. Dulunya itu kebun kelapa,” katanya.
Saat disinggung siapa oknum APH yang dimaksudnya itu, ia hanya menyebutkan keduanya adalah oknum anggota APH dari instansi yang berbeda. Adapun juga dimiliki oleh seorang pengusaha. Sebab, jumlahnya ada tiga ponton tambang.

Selain itu dari pengakuannya, Alok mengaku tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas tambang di lahan miliknya itu. Dari penuturannya tambang tersebut beraktivitas pada malam hari sekitar pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.
“Mereka kerjanya malam sekitar jam 20.00 sampai jam 05.00 WIB, pagi. Iya ponton-nya disembunyiin,” ungkapnya.
“Itu (bekerja) sebelum bulan Mei kurang lebih sampai sekarang,” kata Alok.
Baca juga: Menilik Komitmen Perbaikan dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang di Wilayah Operasional PT Timah Tbk
Dirinya sendiri bahkan mengaku sudah melaporkan keberadaan tambang ilegal itu ke pihak polisian setempat. Namun dikatakannya, semua itu hanya sia-sia alias tidak ada tindakan dari pihak terkait.
“Tau ada aktivitas tambang disitu, tapi kita tidak berani apa-apa. Sempat lapor cuma tidak ada tanggapan itu penyerobotan lahan, dan itu ada kawasan HL juga,” katanya.
“Kemarin saya ada lapor di Polres, lisan. Enggak tahu tanggapannya karena sampai sekarang enggak ada apa-apa. Enggak ada kejelasan,” ungkapannya meluapkan kekecewaannya.
Ia hanya berharap adanya tindakan dari pihak terkait atas keberadaan tambang ilegal tersebut. Disisi lainnya, ia merasa dirugikan lantaran aktivitas tambang itu beraktivitas di kawasan lahan miliknya.
“Ya enggak ada lagi (tambang) disitu, masa tanah kita di serobot seperti itu. Enak aja anggota. Enggak punya lahan bisa nambang di situ,” kata dia.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin turut menyayangkan terhadap adanya aktivitas tambang ilegal itu, apalagi keberadaan kian mendekati fasilitas jalan umum. Ia pun memastikan akan menindaklanjuti keberadaan tambang ilegal tersebut.
“Saya langsung ke ke lokasi aja lebih baik. Hari ini langsung nanti bersama Satpol-PP dan lainnya. Kita pastikan itu seperti apa nanti langsung tindaklanjuti. Tentu ini kita sayangkan, apalagi sampai mengganggu fasilitas jalan yang merupakan fasilitas umum,” ujarnya.
Baca Juga: Hanyut Selama 7 Hari hingga ke Laut Bangka Belitung, Nelayan Ini Selamat Gunakan Fiber Ikan
Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasikan melalui pesan singkat Whatsapp terkait dugaan adanya oknum APH yang bermain tambang di lokasi maupun menggarap kawasan HL itu tidak berkomentar banyak. Hanya saja, ia memastikan tidak ada anggotanya yang bermain tambang.
“Dapat saya pastikan tidak ada anggota kami terlibat,” ujarnya kepada awak media.
Komandan Sub Detasmen Polisi Militer II/4-2 Bangka Kapten CPM Wahyudi Setyadi saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya oknum anggota yang disebut bermain tambang ilegal itu, menyebutkan akan menyelidiki atas informasi tersebut.
“Nanti kita akan selidiki dulu. Kita cek dulu kebenarannya. Terimakasih atas informasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara, Kamis.