https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kelakuan Sejumlah Oknum ASN Bangka Tengah Ini Bikin Ngelus Dada: Terlibat Pencurian, Tabrak Lari hingga Soal Perselingkuhan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
21 Februari 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOBA, www.aksaranewsroom.id – Sangat disesalkan. Begitulah ungkapan yang mungkin terbesit melihat kelakuan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah. Persoalannya lantaran atas perbuatan pencurian, tabrak lari hingga laporan perselingkuhan.

Padahal seharusnya, seorang ASN dapat memberi contoh dan teladan kepada masyarakat.

Di sisi lainnya, ASN sesuai dengan tugasnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat hendak mendapatkan layanan publik dari pemerintah.

Baca juga: Warga Bangka Tengah Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Gizi Buruk, Anggota DPRD Babel Sesalkan Terjadi

Hal itu lantas direspon oleh Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaluddin, Selasa (21/2/2024).

“Sebagai ASN yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau negara dan pelayan masyarakat maka harus memberikan contoh yang baik dalam memberikan pelayanan maupun berprilaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom dalam menanggapi realitas tersebut.

Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung ini sangat begitu menyesalkan atas perlakuan yang diperlihatkan itu. Ia berkata hal itu mengingat tugas yang diembannya atas nama pemerintahan ataupun institusi tentunya berkewajiban menjaga nama baik institusi atau pemerintahan.

“Indisipliner bagi ASN tentunya sudah diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangannya,” katanya.

“Oknum ASN yang melakukan indisipliner ada sanksi yang diatur oleh undang-undang, bahkan sanksinya dari mulai yang ringan sampai yang berat yaitu pemecatan. Apalagi terlibat didalam tindakan pidana,” ujar dia.

Baca juga: Komisi III DPRD Babel Segera Tinjau Proyek Irigasi Selingsing, Ungkap Bakal Minta Audit Investigasi BPK Jika Tak Sesuai Teknis

Oleh sebab itu, Jumli menekankan,
oknum ASN yang diduga melakukan indisipliner harus diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran maupun kesalahannya.
Ia menegaskan jika diduga melakukan tindak pidana mesti diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sebab oknum ASN yang indisipliner atau terlibat melakukan tindak pidana maka akan berpengaruh kepada layanan publik dan nama baik dari pemerintahan itu sendiri yang hendak mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance),” katanya.

Peran seorang pemimpin sangat dibutuhkan. Jumli tak menampik, memang mesti dilakukan pengaktifan peningkatan pengawasan. Misalnya dalam hal ini fungsi pengawasan harus aktif untuk mengawasi internalnya.

“Namun juga yang harus diperhatikan bukan hanya funishmen (sanksi) bagi yang melanggar atau indisipliner saja tapi juga harus diperhatikan perlu diberikan reward bagi ASN yang berprestasi yang telah memberikan layanan secara baik kepada masyarakat. Apalagi ASN yang telah menjalankan kebijakan kepala daerah secara baik,” ungkap dia.

Baca juga: Pemilik Lahan Sebut Keberadaan Tambang Ilegal di Jalan Lintas Timur Bukan Miliknya, Tapi Milik Oknum APH

Respon Bupati Bangka Tengah

Menyikapi atas sekelumit persoalan itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan, tak akan ada intervensi dilakukan. Akan tetapi, ia menekankan bahwa menyerahkan semua persoalan itu kepada pihak berwajib.

“Kita tidak intervensi, silakan proses hukum dijalankan. Untuk kita semua mari jaga diri kita semua, dan mohon perlindungan Tuhan,” ujarnya kepada Aksara Newsroom, Selasa (21/2/2023) pagi.

Untuk diketahui sebelumnya, oknum ASN di Bangka Tengah baru-baru ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Diantaranya dilakukan oleh oknum ASN di Satpol-PP Kab. Bangka Tengah, yakni berinisial Rs (40), yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian pada 13 Februari 2023.

Sedangkan peristiwa tabrak lari terhadap istri seorang lurah di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya yang terjadi pada Jumat (10/2/2023) lalu—akhirnya terkuak. Pelakunya lagi-lagi ternyata adalah seorang ASN di Kab. Bangka Tengah. Sepertinya yang dilansir di sejumlah media lokal, terungkapnya hal itu setelah upaya penyelidikan pihak kepolisian yang berdasarkan keterangan sejumlah saksi hingga rekaman CCTV.

Soal aksi perselingkuhan, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman sendiri tidak menampik kerap menerima laporan perselingkuhan oknum PNS di lingkungan Pemkab Bateng. Bahkan, ia mengaku setiap kurang lebih 6 bulan bahwa selalu ada laporan mengenai PNS yang terlibat asmara sesama rekan kerja.

“Setiap 6 bulan pasti ada 1 sampai 2 laporan, ini jatuh cinta ke ini dan lainnya, tentunya para atasan di setiap OPD juga mereka sudah memanggil pihak terkait, termasuk orang tua dihadirkan dan berakhir damai,” ungkapnya, Selasa (21/2/2023), dikutip Aksara.

Penulis : Hendri Jaya Kusuma

Baca juga: PT Timah Akan Kelola Lahan Eks Kobatin, Ini Kata Pj Gubernur Ridwan Djalaluddin

Tags: ASNBabelBangka TengahBupati Bangka TengahJumli JamaluddinLP5 BabelPNS Bangka Tengah
ShareTweetSend

Related Posts

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di Kota Pangkalpinang. Seorang...

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang atas keberhasilan mengungkap peredaran...

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap peredaran narkotika...

Load More
Next Post
Paparkan Program Bangka Tengah, Algafry Rahman Khusus Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan

Paparkan Program Bangka Tengah, Algafry Rahman Khusus Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan

Bank Sumsel Babel Dilaporkan Nasabahnya Ke OJK, Ada Apa?

Bank Sumsel Babel Dilaporkan Nasabahnya Ke OJK, Ada Apa?

Melihat Keceriaan Siswa Berkeliling Tempat Sejarah di Pangkalpinang dengan Kendaraan Legend Masyarakat Bangka

Melihat Keceriaan Siswa Berkeliling Tempat Sejarah di Pangkalpinang dengan Kendaraan Legend Masyarakat Bangka

Belum Sampai Setahun, Indukan Rusa di Penangkaran Tambang Besar Primer Batu Besi PT Timah Tbk kembali Melahirkan

Belum Sampai Setahun, Indukan Rusa di Penangkaran Tambang Besar Primer Batu Besi PT Timah Tbk kembali Melahirkan

Omset Pelaku UMKM di Beltim Berlipat, Ketiban Rezeki di Jalan Sehat Bersama BUMN

Omset Pelaku UMKM di Beltim Berlipat, Ketiban Rezeki di Jalan Sehat Bersama BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

23 Februari 2026
Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

23 Februari 2026
Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

23 Februari 2026
Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

23 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved