KOBA, www.aksaranewsroom.id – Sangat disesalkan. Begitulah ungkapan yang mungkin terbesit melihat kelakuan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah. Persoalannya lantaran atas perbuatan pencurian, tabrak lari hingga laporan perselingkuhan.
Padahal seharusnya, seorang ASN dapat memberi contoh dan teladan kepada masyarakat.
Di sisi lainnya, ASN sesuai dengan tugasnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat hendak mendapatkan layanan publik dari pemerintah.
Hal itu lantas direspon oleh Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaluddin, Selasa (21/2/2024).
“Sebagai ASN yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau negara dan pelayan masyarakat maka harus memberikan contoh yang baik dalam memberikan pelayanan maupun berprilaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom dalam menanggapi realitas tersebut.
Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung ini sangat begitu menyesalkan atas perlakuan yang diperlihatkan itu. Ia berkata hal itu mengingat tugas yang diembannya atas nama pemerintahan ataupun institusi tentunya berkewajiban menjaga nama baik institusi atau pemerintahan.
“Indisipliner bagi ASN tentunya sudah diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangannya,” katanya.
“Oknum ASN yang melakukan indisipliner ada sanksi yang diatur oleh undang-undang, bahkan sanksinya dari mulai yang ringan sampai yang berat yaitu pemecatan. Apalagi terlibat didalam tindakan pidana,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Jumli menekankan,
oknum ASN yang diduga melakukan indisipliner harus diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran maupun kesalahannya.
Ia menegaskan jika diduga melakukan tindak pidana mesti diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sebab oknum ASN yang indisipliner atau terlibat melakukan tindak pidana maka akan berpengaruh kepada layanan publik dan nama baik dari pemerintahan itu sendiri yang hendak mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance),” katanya.
Peran seorang pemimpin sangat dibutuhkan. Jumli tak menampik, memang mesti dilakukan pengaktifan peningkatan pengawasan. Misalnya dalam hal ini fungsi pengawasan harus aktif untuk mengawasi internalnya.
“Namun juga yang harus diperhatikan bukan hanya funishmen (sanksi) bagi yang melanggar atau indisipliner saja tapi juga harus diperhatikan perlu diberikan reward bagi ASN yang berprestasi yang telah memberikan layanan secara baik kepada masyarakat. Apalagi ASN yang telah menjalankan kebijakan kepala daerah secara baik,” ungkap dia.
Respon Bupati Bangka Tengah
Menyikapi atas sekelumit persoalan itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan, tak akan ada intervensi dilakukan. Akan tetapi, ia menekankan bahwa menyerahkan semua persoalan itu kepada pihak berwajib.
“Kita tidak intervensi, silakan proses hukum dijalankan. Untuk kita semua mari jaga diri kita semua, dan mohon perlindungan Tuhan,” ujarnya kepada Aksara Newsroom, Selasa (21/2/2023) pagi.
Untuk diketahui sebelumnya, oknum ASN di Bangka Tengah baru-baru ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Diantaranya dilakukan oleh oknum ASN di Satpol-PP Kab. Bangka Tengah, yakni berinisial Rs (40), yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian pada 13 Februari 2023.
Sedangkan peristiwa tabrak lari terhadap istri seorang lurah di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya yang terjadi pada Jumat (10/2/2023) lalu—akhirnya terkuak. Pelakunya lagi-lagi ternyata adalah seorang ASN di Kab. Bangka Tengah. Sepertinya yang dilansir di sejumlah media lokal, terungkapnya hal itu setelah upaya penyelidikan pihak kepolisian yang berdasarkan keterangan sejumlah saksi hingga rekaman CCTV.
Soal aksi perselingkuhan, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman sendiri tidak menampik kerap menerima laporan perselingkuhan oknum PNS di lingkungan Pemkab Bateng. Bahkan, ia mengaku setiap kurang lebih 6 bulan bahwa selalu ada laporan mengenai PNS yang terlibat asmara sesama rekan kerja.
“Setiap 6 bulan pasti ada 1 sampai 2 laporan, ini jatuh cinta ke ini dan lainnya, tentunya para atasan di setiap OPD juga mereka sudah memanggil pihak terkait, termasuk orang tua dihadirkan dan berakhir damai,” ungkapnya, Selasa (21/2/2023), dikutip Aksara.
Penulis : Hendri Jaya Kusuma
Baca juga: PT Timah Akan Kelola Lahan Eks Kobatin, Ini Kata Pj Gubernur Ridwan Djalaluddin