https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Kejari Pangkalpinang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Proyek Pengadaan Water Meter PDAM Tirta Pinang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
2 Mei 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang terkait tindak pidana korupsi pengadaan water meter Itron tahun 2020 pada Perumda Air Minum Tirta Pinang Kota Pangkalpinang.

Tersangka yang diserahkan kepada Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang atas nama tersangka berinisial N, selaku Pelaksana Pembelian Perumda Tirta Pinang dan tersangka berinisial A.W, yakni Kepala Seksi Keuangan dan Akuntansi Perumda Tirta Pinang.

“Tim Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang melakukan penahanan terhadap para tersangka selama dua puluh hari ke depan di Rutan Kelas II (A) Tuatunu Kota Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang,” Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Waher T.J Tarihoran, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

“Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang akan segera melimpahkan berkas perkara
tersebut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Waher.

Waher membeberkan bahwa perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 56 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Perbuatan para tersangka telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi
sehingga merugikan Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp.317.000.000,” ungkapnya.

Baca juga: Mantan Direktur PDAM Kota Pangkalpinang Resmi Ditahan

Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan atau Pasal 56 ayat (1)KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Bahwa Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang akan segera melimpahkan berkas perkara
tersebut ke Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Waher. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

by Hendri J. Kusuma
1 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Harga sejumlah BBM Pertamina mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026. Kenaikan kali ini menyasar tiga produk nonsubsidi, yakni...

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung terus menggencarkan patroli malam untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat...

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polri kembali merotasi sejumlah jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Tercatat, ada 4 jabatan di Polda Babel yang...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Suganda Semangati Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan Pertama

Pj Gubernur Suganda Semangati Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan Pertama

Pj Gubernur Suganda Beri Arahan Kepada BPOM Babel, Awasi Peredaran Obat Keras

Pj Gubernur Suganda Beri Arahan Kepada BPOM Babel, Awasi Peredaran Obat Keras

Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ, Bupati Algafry Minta OPD Kelola Penyerapan dengan Baik

Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ, Bupati Algafry Minta OPD Kelola Penyerapan dengan Baik

Fraksi PKS Sampaikan Catatan LKPJ Wali Kota Pangkalpinang TA 2022

Fraksi PKS Sampaikan Catatan LKPJ Wali Kota Pangkalpinang TA 2022

Tok! DPRD Pangkalpinang Setujui Tiga Raperda

Tok! DPRD Pangkalpinang Setujui Tiga Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

1 September 2026
Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

31 Agustus 2026
4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

31 Agustus 2026
Dikira Angkut Tepung, Truk di Tanjung Kalian Ini Ternyata Sembunyikan 15 Balok Timah

Dikira Angkut Tepung, Truk di Tanjung Kalian Ini Ternyata Sembunyikan 15 Balok Timah

31 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved