https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Merasa Diputuskan Sepihak, Calon Independen Ini Laporkan KPU Pangkalpinang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
20 Mei 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Ahmad Subari atau kerap disapa Acu bersama Eman, yang merupakan bakal calon independen pada pemilihan walikota (Pilkada) setempat untuk jabatan Wali Kota Pangkalpinang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.

Akibat keputusan itu, kedua pasangan tersebut mengambil langkah untuk melaporkan apa yang sudah diputuskan oleh KPU mengenai TMS dan akibatnya tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya atau maju Pilkada.

Padahal menurut Acu, kesalahan pengunggahan terjadi karena sistem SILONKADA yang bermasalah. Ia menyebut penguplodan juga dilakukan oleh orang-orang KPU dimana memang penguploadan tidak berhasil.

“Bukan karena kami tidak mau mengupload tetapi dalam satu sisi kesalahan ada disistem SILONKADA sendiri yang mana juga pada sore dihari penguplodan, hadir Komisioner pak Muhammad Maarif dan divisi teknis KPU, bahkan mereka juga mencoba megupload itu dan tidak berhasil, nah jangan sampai kami digagalkan karena sistem,” katanya, Senin (20/5/2024).

  • Baca Juga: Ketua KPU Pangkalpinang Bungkam Ditanya Soal Pemanggilan DKPP, Silih Berganti Dilaporkan

Untuk itu kata Acu, pihaknya melaporkan hal ini kepada Bawaslu agar mendapatkan keadilan, karena bukan murni kesalahan dari pihaknya yang tidak mau meng-upload, tapi memang karena sistem yang error sehingga menghabiskan waktu.

Sedangkan untuk syarat dukungan sendiri, lanjut Acu, pihaknya telah memenuhi syarat dukungan yaitu sebesar 18.500 dukungan, dimana minimal syarat dukungan adalah 16 ribu. Acu menuturkan tidak menerima keputusan TMS dari KPU tersebut.

“Kita punya syarat dukungannya jelas kita punya fisiknya dan juga siap kita upload kurang lebih ada 18.500, dari pihak KPU sendiri memang datang memberikan arahan waktu sore penguplodan itu, namun arahan itu berubah-ubah, jika saja arahan jelas dari sore itu saya rasa semuanya clear,” tuturnya.

  • Baca Juga: Kasak-kusuk KPU Pangkalpinang Diduga Intervensi PPK Soal PSU

Acu berharap, dengan upaya ia untuk melapor ke Bawaslu permasalahan ini dapat diselesaikan dan ia bisa lanjut ketahap berikutnya untuk mencalonkan diri pada Pilkada Kota Pangkalpinang.

“Saat ini Bawaslu akan memverifikasi berkas-berkas yang kita sampaikan, mudah-mudahan dalam dua hari ini mereka akan menyampaikan kepada kami apakah nanti akan terporses atau tidak, kita serahkan mekanisme kepada Bawaslu,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan berkas dan bukti yang kami serahkan ini menjadi acuan bagi Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dan benar-benar ditindaklanjuti bukan hanya sekedar seremonial saja, kami datang dan mereka terima dan habis itu selesai tidak ada tindakan dan tindak lanjutnya, tetapi kami ingin ini benar-benar di proses,” ujarnya.

Acu menginginkan pasangan mereka tersebut bisa maju pada Pilkada ini, menurutnya pencalonan ini bukan main-main, karena ada harapan 23 ribu masyarakat yang memberikan dukungannya.

“Kami harapkan dan kami ingin melanjutkan perjalanan kami ini sesuai dengan jaminan dan keinginan masyarakat dan kami harus bertarung, tapi dengan kondisi ini kami merasa dimatikan sepihak dan diputuskan sepihak sepeti ini, padahal kondisi di lapangan mereka melihat sendiri dan ketika terjadi kendala mereka tidak memberikan solusi. Intinya yang kami inginkan keputusan yang telah dikeluarkan KPU dibatalkan dan kami tetap menjadi calon pada Pilkada di Pangkalpinang jalur Independen ini,” tuturnya.

  • Baca Juga: DKPP Diminta Pecat Ketua dan Anggota KPU Pangkalpinang, Buntut Keputusan Ini

Sebelumnya, Komisioner KPU Muhammad Maarif menuturkan sebenarnya dari awal pihaknya menginginkan pihaknya dapat mengupload berapapun dokumen syarat dukungan agar bisa ketemu persoalannya.

“Namun ketika kita konfirmasi ditanggal 13 sampai 14 Mei mereka inginnya mengupload sekaligus, kita bilang berapapun ada diupload dulu jangan menunggu sekaligus, diupload saja,” katanya.****

Tags: Bangka BelitungBawaslu Kota PangkalpinangCalon IndependenKPUKPU PangkalpinangPangkalpinangPilkada 2024Pilkada SerentakPilwako 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

by Hendri J. Kusuma
3 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Para penambang timah di Kabupaten Belitung Timur berharap pemerintah dan PT Timah dapat menjaga kepastian serta konsistensi tata...

Khairul Edi Ajak Penambang Belitung Timur Belajar dari Peristiwa 7 Agustus

Khairul Edi Ajak Penambang Belitung Timur Belajar dari Peristiwa 7 Agustus

by Hendri J. Kusuma
2 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Masyarakat, khususnya para penambang di Kabupaten Belitung Timur, diajak bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas daerah. Ajakan tersebut...

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

by Hendri J. Kusuma
2 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kasus dugaan korupsi pengadaan belanja modal alat kedokteran umum Modular Operating Theatre (MOT) tahun 2021 di RSUD Dr....

Load More
Next Post
Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu

Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu

Kota Pangkalpinang Semarakkan HKG PKK Ke-52 Dan Jambore Nasional Kader PKK Di Solo

Kota Pangkalpinang Semarakkan HKG PKK Ke-52 Dan Jambore Nasional Kader PKK Di Solo

Pastikan Pelaksanaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 di Bangka Belitung Berjalan Baik, Ini Upaya DPRD Babel

Pastikan Pelaksanaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 di Bangka Belitung Berjalan Baik, Ini Upaya DPRD Babel

Tak Hanya Ancam Kebebasan Pers Tetapi juga Konten Kreator, Gabungan Organisasi Jurnalis di Babel Tolak RUU Penyiaran

Tak Hanya Ancam Kebebasan Pers Tetapi juga Konten Kreator, Gabungan Organisasi Jurnalis di Babel Tolak RUU Penyiaran

Kenali Jenis, Persebaran, dan Bahaya Hoaks!

Kenali Jenis, Persebaran, dan Bahaya Hoaks!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

3 September 2026
Khairul Edi Ajak Penambang Belitung Timur Belajar dari Peristiwa 7 Agustus

Khairul Edi Ajak Penambang Belitung Timur Belajar dari Peristiwa 7 Agustus

2 September 2026
Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

2 September 2026
Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

1 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved