https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Wacana Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima  Bansos, MUI: tidak tepat sasaran

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
15 Juni 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai soal opsi yang diusulkan oleh pemerintah menjadikan korban judi daring atau online untuk masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

“Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat.

Dia pun mengkhwatirkan potensi bansos yang diberikan kepada pejudi digunakan kembali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Di sisi lain, menurutnya tidak ada istilah korban dari judi daring, ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi daring, karena berjudi merupakan pilihan hidup pelakunya.

  • Baca Juga: PPATK: Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja


Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), kata dia, di mana terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.

“Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran,” ujarnya.

  • Baca Juga: Ipar Adalah Maut

Niam menegaskan, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian, karena seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.

Adapun secara khusus ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi daring, melalui pembentukan satuan tugas guna memberantas tindak pidana tersebut.

“Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak kepada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya. MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online,” tuturnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi daring masuk ke dalam penerima bansos.

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” katanya (13/6).

Sumber : Antara

Tags: Bandar JudolBangka BelitungBansosJudi Online
ShareTweetSend

Related Posts

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Proses hukum dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, terus bergulir. Penyidik Mabes Polri...

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menutup...

Di Tengah Lonjakan Harga Timah Dunia, Penambang Belitung Justru Tak Dapat Menjual Hasil Tambang

Di Tengah Lonjakan Harga Timah Dunia, Penambang Belitung Justru Tak Dapat Menjual Hasil Tambang

by Hendri J. Kusuma
24 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Penguatan harga timah dunia yang masih bertahan di level tinggi belum sepenuhnya menjadi kabar baik bagi daerah penghasil....

Load More
Next Post
Banyak Anggota Dewan Tak Hadir, Rapat Paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang Terpaksa Dibatalkan

Banyak Anggota Dewan Tak Hadir, Rapat Paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang Terpaksa Dibatalkan

Para Kandidat Pilwako Pangkalpinang Mulai Tebar Pesona Meski Belum Masa Kampanye

Para Kandidat Pilwako Pangkalpinang Mulai Tebar Pesona Meski Belum Masa Kampanye

Melati Erzaldi Serahkan 3 Hewan Kurban di Desa Ini

Erzaldi Rosman Serahkan Sapi Kurban Seberat 700 Kilogram

Melati Erzaldi Serahkan 3 Hewan Kurban di Desa Ini

Melati Erzaldi Serahkan 3 Hewan Kurban di Desa Ini

Salat Idul Adha di Masjid Agung Qubah Timah, Ini Pesan Sekda Pangkalpinang Mie Go

Salat Idul Adha di Masjid Agung Qubah Timah, Ini Pesan Sekda Pangkalpinang Mie Go

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

31 Juli 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

30 Juli 2026
Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

30 Juli 2026
Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved