https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

IUP PT Timah di Perairan Beriga Sudah Ada Sejak 2011, Amdal Menjadi Pertayaan Rina Tarol

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
15 Oktober 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol menyoroti klaim keberadaan analisis dampak lingkungan hidup alias Amdal penyusunan IUP PT Timah di Perairan Beriga, Kabupaten Bangka, yang kini mendapat penolakan keras rencana beroperasinya tambang laut dari masyarakat.

Selain tak melihat wujud Amdal itu, Rina menyisinyalir, PT Timah tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunannya.

“Timah ini sudahkah melakukan Amdal lautnya. Versi mereka ada, tapi barangnya mana,” ujar Rina kepada Aksara Newsroom, usai melakukan rapat dengan pendapat soal program kontra rencana tambang di Perairan Beriga, Senin (14/10/2024).

  • Baca Juga: Rina Tarol Sebut PT Timah Perusahaan Jual Beli Timah, Perairan Beriga Bergejolak

Menurut Rina, Perpu Nomor 2/2022 bahwa Amdal harus disusun bersama dengan masyarakat.

“Menurut pernyataan masyarakat tadi mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Amdal. Jadi ini sangat kompleks,” kata dia.

Rina tidak menampik memang persoalan di Perairan Batu Beriga sangat begitu kompleks. Menurut dia tidaklah gampang diputuskan, karena masing-masing memiliki pegangan hukuman atau legalitas.

PT Timah, kata dia, memiliki IUP sebagai legalitas melakukan eksplorasi di Perairan Beriga. IUP itu dikeluarkan pada 11 Mei 2011 oleh Bupati Bangka Tengah kala itu. Luasnya mencapai 5.039 hektar.

Ia tak menampik perusahaan yang memiliki IUP maka wajib melakukan penambangan. Namun di sisi lain, Perda Nomor 2 Tahun 2019, tepatnya di Pasal 36 Ayat 3, yang salah satunya Tanjung Beriga yakni dinyatakan wilayah pengembangan perikanan dan budidaya.

“Sebagaimana ayat 1 bahwa budidaya perikanan laut seluas 10 hektare meliputi Pulau Panjang, Pulau Semujur, Pulau Ketawai, Perairan Pulau hingga Perairan Tanjung Beriga. Artinya disini ada untuk perikanan,” kata Rina.

“Timah juga punya IUP yang dikeluarkan oleh Pak Bupati Erzaldi Rosman Djohan, yang keluarkan 11 Mei 2011. Artinya secara hukum itu sah untuk dilaksanakan,” kata dia.

Soal pencabutan IUP di Batu Beriga,
dikatakan Rina, yang berhak mencabut IUP atau IUPK hanya kementerian. Hal itu sebagaimana UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, apabila tidak memenuhi atau melanggar sejumlah ketentuan.

“Atau masyarakat mengajukan gugatan bahwa mereka merasa dirugikan atas lingkungan dan sebagainya, DPRD hanya bisa memfasilitasi saja, namun saya siap mendampingi warga,” ujar Rina.

Adapun sisi lainnya, Rina mengaku bingung adanya perbedaan antara luas wilayah tambang pada IUP dan RZPW3K Nomor 3 Tahun 2020.

Ia memperkirakan luas Perairan Beriga sendiri hanya sekitar 5 ribu hektar.

“Luasnya beda lagi dengan IUP hanya 4 ribu sekian. Dasar RZPW3K ini apa, sebetulnyakan mereka harus mengacu pada IUP,” ungkap Rina.

  • Baca Juga: Pro Kontra Soal Tambang di Perairan Batu Beriga, DPRD Babel Bentuk Pansus, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Rina pun menyinggung mega korupsi di sektor tata kelola timah hingga kini masih menjadi pusat perhatian.

“Jadi timah sekarang bukan tambang timah, melainkan PT jual beli timah. Karena kan mereka tidak menambang, sehingga akhirnya mereka tidak bisa mengamankan IUP-nya, IUP nya hanya untuk dijadikan jual beli saja (kepada mitra perusahaan-red),” kata Rina.

Disinggung soal RZPW3K, Rina mengaku saat itu dalam penyusunannya bahwa Perairan Beriga sudah zero tambang, termasuk pada perairan yang berada di ujung Bangka Selatan.

“Tapi tiba-tiba masuk ke RZPW3K,” kata Rina, yang mengatakan dirinya kala itu telah mundur dari legislatif karena mencalonkan diri. (hjk/dd)

Tags: Bangka BelitungDPRD BabelIUPLautNelayanPangkalpinangPerairan BerigaPT Timah TbkTimahTINS
ShareTweetSend

Related Posts

Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

by Hendri J. Kusuma
12 Desember 2025
0

SUMATERA, AksaraNewsroom.ID -- Tim Emergency Response Group (ERG) PT TIMAH Tbk masih melanjutkan misi kemanusiaan untuk membantu penanganan bencana banjir...

Tinjau Abrasi Pantai Penyak Koba, Gubernur Babel Pastikan Pembangunan Talud Pantai Penyak Sesuai Prosedur

Tinjau Abrasi Pantai Penyak Koba, Gubernur Babel Pastikan Pembangunan Talud Pantai Penyak Sesuai Prosedur

by Hendri J. Kusuma
11 Desember 2025
0

PENYAK, AksaraNewsroom.ID – Abrasi yang terus menggerus bibir Pantai Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kian meluas dan bahkan sebelumnya...

Anak Nelayan Tersambar Petir saat Melaut, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Bahar

Anak Nelayan Tersambar Petir saat Melaut, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Bahar

by Hendri J. Kusuma
11 Desember 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID -- PT TIMAH Tbk menyerahkan bantuan untuk Baharudin (12) anak nelayan yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit...

Load More
Next Post
Memberdayakan Kelompok Perempuan Pesisir untuk Mendukung Ketahanan Pangan, PT Timah Gandeng Kelompok Lanjut Bestari Tanam Sayuran

Memberdayakan Kelompok Perempuan Pesisir untuk Mendukung Ketahanan Pangan, PT Timah Gandeng Kelompok Lanjut Bestari Tanam Sayuran

Keseriusan Erzaldi Rosman Perjuangkan Hak dan Penghidupan Guru Honorer di Babel untuk lebih baik

Keseriusan Erzaldi Rosman Perjuangkan Hak dan Penghidupan Guru Honorer di Babel untuk lebih baik

Dukung Dunia Pendidikan, PT Timah Kembali Fasilitasi Pelajar SMK Negeri 1 Mentok untuk Magang

Dukung Dunia Pendidikan, PT Timah Kembali Fasilitasi Pelajar SMK Negeri 1 Mentok untuk Magang

Diterkam Buaya, Penambang Timah di Belitung Akhirnya Ditemukan

Diterkam Buaya, Penambang Timah di Belitung Akhirnya Ditemukan

Dibalik Pro Kontra Tambang Laut di Desa Batu Beriga, Terselip Keindahan Pantai dan Kaya Tradisinya

Dibalik Pro Kontra Tambang Laut di Desa Batu Beriga, Terselip Keindahan Pantai dan Kaya Tradisinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

12 Desember 2025
Tinjau Abrasi Pantai Penyak Koba, Gubernur Babel Pastikan Pembangunan Talud Pantai Penyak Sesuai Prosedur

Tinjau Abrasi Pantai Penyak Koba, Gubernur Babel Pastikan Pembangunan Talud Pantai Penyak Sesuai Prosedur

11 Desember 2025
Anak Nelayan Tersambar Petir saat Melaut, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Bahar

Anak Nelayan Tersambar Petir saat Melaut, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Bahar

11 Desember 2025
Perluas Akses dan Kualitas Pelayanan Perbankan, Bank Sumsel Babel Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru

Perluas Akses dan Kualitas Pelayanan Perbankan, Bank Sumsel Babel Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru

10 Desember 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved