PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Panitia Khusus (Pansus) Perairan Beriga tampaknya belum menemukan jawaban kongkrit dan solusi dari PT Timah terkait rencana penambangan laut yang kini mendapat penolakan keras dari masyarakat Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Salah satu anggota Pansus Beriga di DPRD Babel, Rina Tarol, menyoroti soal jaminan reklamasi pasca tambang dan konsep penambangan seperti apa yang ditawarkan kepada masyarakat setempat untuk sejauh ini.
Begitu pula terkait tata kelola hingga pengamanan aset pada IUP PT Timah di lapangan. Sebab bukan tanpa alasan, ia mencontoh realitas yang tergambarkan seperti di laut Suka Damai, Bangka Selatan, yang dinilainya tidak berjalan baik.
“Bukan sekedar fee dan bagi beras. Beras dua tiga hari juga habis. Nelayan yang gigit jari dengan kompensasi yang tidak seberapa, dan hanya diberikan semasa menambang dan setelah menambang mereka tidak dapat apa-apa lagi, mereka hanya menikmati lumpurnya dan hancurnya laut mereka,” kata dia, menyikapiĀ pihak PT Timah, Jum’at (18/10).
Politisi Golkar itu lantaran mengaku bingung maupun tidak menemukan jawaban kongkrit atas persoalan tersebut. Di sisi lain, ia menilai minimnya upaya bagaimana meyakinkan warga nelayan tentang pasca tambang agar mereka bisa melaut kembali dengan baik.
Lantaran hasil Pansus Beriga di lapangan, Kamis kemarin (17/10), 80 persen masyarakat menyatakan tetap menolak adanya aktivitas tambang laut di Perairan Beriga.
“Saya tanya teknologi penambangan seperti apa yang ditawarkan kepada masyarakat, selain kompensasi CSR pasca laut mereka hancur, karena kompensasi dibayar saat menambang. Setelah itu tidak ada lagi. Biar masyarakat itu menerima, oh ini contohnya,” ungkapnya.
“Dan mereka akan menunggu lingkungan ini pulih berpuluh-puluh tahun. Apa jaminan reklamasi yang Anda tawarkan ke masyarakat, sehingga mereka tertarik, apa jaminannya. Bukan bagi fee lo, usai menambang tinggalkan mereka,” kata Rina.
Atas persoalan itulah, ia melanjutkan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan dari PT Timah. “Kami tidak melarang, tapi juga sisakan nelayan untuk mencari kehidupan. Contohnya di Suka Damai, apa yang terjadi, gak tindakan pengamanan timahnya, lari keluar timahnya,” kata dia.
“Silakan saja jika bapak punya teknologi dan jika bapak bisa meyakinkan mereka, saya yakin bisa menerima, bukan hanya PIP. Karena banyak yang contohnya hancur lebur itu yang bikin mereka tidak percaya lagi kepada PT Timah,” ungkap Rina.
Di sisi lain, Rina juga meminta penjelasan soal kejelasan amdal laut hingga prosesnya saat itu bisa keluar.
“Mari sama-sama kita menjaga laut di Bangka Belitung ini Pak, karena yang tersisa laut Beriga dan Lepar Pongok. Inipun masuk zona tambang. Jika beriga masuk pasti disana masuk,” kata dia.
Sementara itu GM Operasi dan Produksi PT Timah, Ryan Andri, mengatakan reklamasi laut pasca tambang hingga saat ini terus berjalan dilakukan oleh pihaknya.
“Ada terumbu karang buatan hingga coral garden yang kami lakukan,” ujarnya.
Ia pun menyikapi pengamanan aset di laut Suka Damai. Menurut dia jika terjadi penyimpanan di lapangan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum. (hjk/dd)