https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

PT Timah Dorong Praktik Pertambangan Laut yang Bertanggung jawab

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
18 Juni 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di PT Timah masih terus berlanjut. Kali ini, PT Timah menyelenggarakan webinar bertajuk “Laut Bukan Tong Sampah: Praktik Baik Pengelolaan Limbah Plastik di Kapal Produksi Timah” pada Selasa (18/06/2025).

Webinar ini merupakan bagian dari langkah nyata perusahaan dalam menerapkan prinsip good mining practices yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya dalam pengelolaan operasional tambang laut.

Webinar di buka langsung oleh Ryan Andri, GM Operasi & Produksi PT TIMAH Tbk, dan menghadirkan narasumber Saviqri Suryaputra, S.T, M.T dan Alles Sandra Tradeli, S.T dari Direktorat Teknik dan Lingkungan KESDM, Prof. M. Reza Cordova dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Benny P. Hutahaean, Kepala Teknik Tambang Area Bangka Utara PT TIMAH Tbk.

Dalam kesempatan ini, Ryan Andri menekankan pentingnya menjaga laut sebagai sumber daya dan ekosistem yang harus dilindungi.

“Laut memang menyimpan sumber daya mineral yang sangat berharga, namun juga merupakan ekosistem kompleks yang harus kita jaga keseimbangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, webinar ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional insan pertambangan untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Webinar ini menjadi wadah edukasi dan refleksi untuk meningkatkan praktik pertambangan laut yang baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selaras dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yakni “Ending Plastic Pollution”, PT TIMAH Tbk mendorong refleksi sekaligus aksi nyata insan pertambangan dalam mengatasi permasalahan plastik, terutama di wilayah laut yang menjadi ruang operasi perusahaan.

Saviqri Suryaputra, S.T, M.T dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan tidak boleh hanya dianggap sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi strategi inti perusahaan.

“Industri tambang saat ini tidak cukup hanya mengelola cadangan. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan menunjukkan kontribusinya terhadap keberlanjutan dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemegang IUP memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan praktik reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah disetujui.

Senada, Ales Tardeli, S.T., menambahkan bahwa pengelolaan limbah plastik di kapal produksi harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.

“Setiap kapal berbobot di atas 100 GT wajib mencatat limbah plastik yang masuk dan keluar. Ini bukan sekadar pemisahan sampah, tetapi mencakup audit harian, penyimpanan, penyaluran, hingga edukasi kru kapal secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan zero plastic leakage serta pelibatan kru dan HSE officer dalam pengendalian dan pengawasan lapangan secara rutin.

“Kepala kapal dan ABK adalah ujung tombak. Pengawasan harus dilakukan melalui audit internal harian hingga mingguan. Inilah bentuk nyata dari pendekatan beyond compliance,” ungkap Ales.

Sementara itu, Benny P. Hutahaean menjelaskan, pengelolaan limbah di kapal produksi tidak sekadar kewajiban teknis, tetapi menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan perusahaan terhadap lingkungan laut.

“Kami menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, melakukan audit harian, pemilahan sampah di kapal, dan memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya. Plastik dari kegiatan bersih-bersih pantai juga kami salurkan ke bank sampah dan ditukar dengan bahan pokok untuk masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan pengelolaan limbah, dari pemilahan hingga pelaporan dilakukan secara sistematis dan dilaporkan melalui sistem SIMPEL milik Kementerian LHK.

“Kami pastikan tidak ada pencampuran limbah. Semua dipisah dan dilabeli: organik, anorganik, dan B3. Semua tercatat dan diawasi,” tegas Benny.

Sementara itu, Prof. Muhammad Reza Cordova dari BRIN memaparkan bahwa mikroplastik kini telah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan manusia, bukan lagi sekadar isu lingkungan.

“Saat ini, rata-rata warga Indonesia menyerap sekitar 15 gram plastik/ bulan, setara tiga kartu ATM, melalui makanan, minuman, dan udara. Jika tidak dikendalikan, dua generasi ke depan bisa menyerap hingga 8.000 kartu ATM per tahun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa mikroplastik telah ditemukan dalam darah, otak, bahkan ASI manusia. Dampaknya mencakup gangguan hormon, metabolisme, hingga potensi kanker.

“Plastik tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya pecah menjadi bagian lebih kecil dan masuk ke tubuh makhluk hidup. Ini adalah krisis kesehatan global,” tegasnya.

Prof. Reza juga menyoroti bahwa sampah plastik bersifat lintas batas dan dapat mencemari wilayah pesisir manapun mengikuti arus laut, termasuk di Bangka dan Kalimantan Barat.

Webinar ini diikuti oleh ratusan peserta dari internal PT TIMAH Tbk dan mitra usaha. Kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan adaptif terhadap tantangan lingkungan global. (*)

Tags: MIND IDPangkalpinangPT Timah TbkTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - PT Timah Tbk kembali memberikan beasiswa pendidikan jenjang SMA bagi 36 siswa yang telah lulus dalam program...

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

PANGKALPINANG,AksaraNewsroom.ID - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Hidayat Arsani yang menyebut perjalanan dinas dilakukannya...

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

by Hendri J. Kusuma
13 Juli 2025
0

JEBUS, AksaraNewsroom.ID - Seorang pekerja tambang timah yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menyelam di Pantai Penganak, Bangka Barat, ditemukan tewas...

Load More
Next Post
Pemprov Babel Buka Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 2025-2028

Pemprov Babel Buka Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 2025-2028

Anak Usaha PT Timah Tbk Luncurkan Proyek PLTS

Anak Usaha PT Timah Tbk Luncurkan Proyek PLTS

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

BWS Babel Digeledah Kejaksaan, Anggota DPRD Rina Tarol Minta Pengusutan Tuntas!

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Gelar Seminar Pengelolaan Limbah B3 dan Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Gelar Seminar Pengelolaan Limbah B3 dan Domestik

Dukung Prestasi Atlet Voli di Kabupaten Karimun, PT Timah Dukung Referee Cup 2 

Dukung Prestasi Atlet Voli di Kabupaten Karimun, PT Timah Dukung Referee Cup 2 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

14 Juli 2025
Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

14 Juli 2025
Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

13 Juli 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved