PANGKALPINANG,AksaraNewsroom.ID – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Hidayat Arsani yang menyebut perjalanan dinas dilakukannya hanya sebagian kecil yang tercatat resmi.
Merespon pernyataan itu, Hellyana menegaskan bahwa seluruh perjalanan dinas yang ia lakukan didasarkan pada prosedur resmi.
“Semua perjalanan dinas saya dilakukan atas dasar surat tugas resmi dari Sekretariat Daerah, untuk kegiatan pemerintahan seperti menghadiri undangan, membuka acara, hingga monitoring lapangan. Seluruh kegiatan juga dipertanggungjawabkan melalui laporan administratif,” ujar Hellyana dalam pernyataan tertulisnya diterima Aksara Newsroom, Senin pagi (14/7/2025).
Ia menepis anggapan bahwa ada perjalanan dinas yang tidak memiliki dasar hukum atau tujuan resmi.
“Jadi saya tegaskan tidak ada satu pun perjalanan dinas yang saya lakukan tanpa dasar hukum atau tanpa tujuan resmi,” kata dia.
Lebih lanjut, Hellyana menyinggung soal relasi kelembagaan antara dirinya dan Gubernur. Menurutnya, hubungan kerja antara Gubernur dan Wakil Gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Wakil Gubernur memang memiliki kewajiban membantu Gubernur, namun secara struktural bukan merupakan bawahan Gubernur. Saya melaksanakan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas kelembagaan, bukan urusan pribadi,” jelasnya.
Hellyana menyatakan, selama kegiatan tersebut berada dalam kerangka pemerintahan dan kepentingan daerah, maka seharusnya tidak menjadi persoalan.
“Jika ada keberatan, mestinya disampaikan dalam forum resmi pemerintahan, bukan di ruang publik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Hellyana menegaskan bahwa seluruh langkah yang ia ambil sebagai Wakil Gubernur semata-mata demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung.
“Saya tetap menghormati posisi Gubernur, namun saya juga punya tanggung jawab langsung kepada masyarakat. Setiap langkah saya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau polemik,” kata dia (*)





















